Berita Terkini Maluku
Tuesday, May 20, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Dituding Mencemarkan Nama Baik dan Ujaran Kebencian, Kuasa Hukum Ketua Partai Bulan Bintang Lapor Ibrahim Wael di Polres Buru

Admin by Admin
May 20, 2025
in Berita, Daerah, Maluku
Dituding Mencemarkan Nama Baik dan Ujaran Kebencian, Kuasa Hukum  Ketua Partai Bulan Bintang Lapor Ibrahim Wael di Polres Buru

Lensa Maluku,- Dituding mencemarkan nama baik dan ujaran kebencian, Harkuna Litiloly, SH, kuasa hukum Partai Bulan Bintang Kabupaten Buru, melaporkan Ibrahim Wael di Polres Buru, Selasa, (20/5/2025)

Ibrahim dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap Rusman Arif Soamole, ketua Partai Bulan Bintang Kabupaten Buru di akun Facebook dengan nama Ibrahim Wael tanggal 9 Mei 2025 yang diduga milik Ibrahim Wael.

RELATED POSTS

Peringati Harkitnas Ke-117, Polres Bursel Gelar Upacara Bendera Dan Pemberian Penghargaan

PWI Kabupaten Buru Berduka

Ibrahim dilaporkan
atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik disertai dengan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam pasal 27A, jo. pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 310 KUHP, jo. pasal 311 KUHP

Uraian laporan pengaduan yang disampaikan Harkuna;
Bahwa pada tanggal 19 April 2025, Rusman Arif Soamole, sebagai ketua partai Bulan Bintang Kabupaten Buru menyampaikan ucapan apresiasi kepada Kapolda Maluku dan Kapolres Buru atas kinerja dalam mengungkap pelaku pembakaran kantor KPU Kabupaten Buru dalam bentuk video dan disebarkan ke media sosial.

Namun terlapor Ibrahim Wael diduga telah mentransmisikan video pelapor melalui media social yaitu Facebook yang diduga milik terlapor sendiri dengan menggunakan berkalimat yang mengandung unsur mencemarkan nama baik pelapor dan institusi partainya yaitu Partai Bulan Bintang baik secara lokal maupun Nasional.

Harkuna menjelaskan, bahwa perbuatan terlapor tersebut dilakukan sekitar pukul 22:15 WIT. Pelapor mengetahui ada sebuah postingan yang menyertakan video pelapor sehingga membuat nama pelapor tercemar serta ada unsur yang mengandung ujaran kebencian terhadap pelapor.

Tuduhan-tuduhan terhadap pelapor yang tidak berdasar yang menurut pelapor yang diduga dengan maksud untuk membuat nama pelapor tercemar serta mengundang publik untuk membenci pelapor.

Bahwa dalam postingan tersebut, terlapor juga menuduh pelapor telah melakukan penipuan terhadap Kapolres Buru serta pejabat TNI.

Bahwa terlapor juga memuat bahasa-bahasa provokatif dengan menuduh pelapor telah melakukan konspirasi dengan pihak lain yang sifatnya negative terhadap diri pelapor.

Bahwa dari postingan terlapor tersebut, telah menuai tanggapan yang sifatnya negative dari netizen terhadap diri pelapor sehingga pelapor merasa malu dan mengalami kerugian secara materil maupun immateriil;

Bahwa terlapor diduga telah melakukan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan serta ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam pasal 27A, jo. pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 310 KUHP, jo. pasal 311 KUHP.

Atas hal itu, Harkuna meminta Kapolres Buru, AKBP, Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K, MM, dapat memerintahkan penyidik dan atau penyidik pembantu untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilakuan oleh Ibrahim Wael sebagaimana diatur dalam pasal 27A, jo. pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 310 KUHP, jo. pasal 311 KUHP.(DS)

Admin

Admin

Related Posts

Peringati Harkitnas Ke-117, Polres Bursel Gelar Upacara Bendera Dan Pemberian Penghargaan

Peringati Harkitnas Ke-117, Polres Bursel Gelar Upacara Bendera Dan Pemberian Penghargaan

by Admin
May 20, 2025
0

Lensa Maluku, - Polres Buru Selatan laksanakan kegiatan Upacara Bendera dalam Rangka peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 117 serta pemberian...

PWI Kabupaten Buru Berduka

PWI Kabupaten Buru Berduka

by Admin
May 20, 2025
0

Lensa Maluku, - Bendahara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Buru, Ferdian Nurdin Fatah, telah berpulang ke Rahmatullah. Kabar duka ini...

Rutan Ambon Kobarkan Semangat Harkitnas ke-117

Rutan Ambon Kobarkan Semangat Harkitnas ke-117

by Admin
May 20, 2025
0

Lensa Maluku,– Dengan semangat nasionalisme yang menyala, Rutan Kelas IIA Ambon sukses menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117...

Ketua MPC Pemuda Pancasila Bursel Imbau Warga Pesisir dan Lereng Gunung Waspada Cuaca Ekstrem dan Tanah Longsor

Ketua MPC Pemuda Pancasila Bursel Imbau Warga Pesisir dan Lereng Gunung Waspada Cuaca Ekstrem dan Tanah Longsor

by Admin
May 20, 2025
0

Lensa Maluku,- Ketua Majelis Pemuda Pancasila Kabupaten Buru Selatan (Bursel) James Tasane menghimbau kepada warga pesisir dan lereng gunung di...

PATRIOTISME PRABOWO KEMBALIKAN RASA KEBANGKITAN NASIONAL

PATRIOTISME PRABOWO KEMBALIKAN RASA KEBANGKITAN NASIONAL

by Admin
May 19, 2025
0

Jakarta, -Besok 20 Mei 2025, seluruh rakyat Indonesia akan mengenang kembali, serta memperingati momentum bersejarah dalam perjalanan berbangsa Indonesia, yang...

Next Post
Peringati Harkitnas Ke-117, Polres Bursel Gelar Upacara Bendera Dan Pemberian Penghargaan

Peringati Harkitnas Ke-117, Polres Bursel Gelar Upacara Bendera Dan Pemberian Penghargaan

Discussion about this post

RECOMMENDED

Peringati Harkitnas Ke-117, Polres Bursel Gelar Upacara Bendera Dan Pemberian Penghargaan

Peringati Harkitnas Ke-117, Polres Bursel Gelar Upacara Bendera Dan Pemberian Penghargaan

May 20, 2025
Dituding Mencemarkan Nama Baik dan Ujaran Kebencian, Kuasa Hukum  Ketua Partai Bulan Bintang Lapor Ibrahim Wael di Polres Buru

Dituding Mencemarkan Nama Baik dan Ujaran Kebencian, Kuasa Hukum Ketua Partai Bulan Bintang Lapor Ibrahim Wael di Polres Buru

May 20, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar, Ketua KPU Buru Coblos Dua Kali di TPS Kota Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In