Berita Terkini Maluku
Thursday, October 16, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

Admin by Admin
October 16, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Hukum Kriminal, Uncategorized
DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

0-3248x1440-0-0-{}-0-24#

Lensa Maluku,-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Buru Selatan (Bursel) mengecam keras tindakan pemukulan
oleh pelaku yang berinisial ZT kepada Wakil Korbid Kepartain Partai Golkar Bursel berinisial MM.

Kasus pemukulan salah satu kader partai Golkar Bursel ini terjadi di Sekretariat Partai Golkar yang beralamat di depan pasar Kae Wait Namrole pada pukul, 20.00 WIT tanggal 14/10/2025. Hal ini mengundang reaksi keras dan kecaman dari pengurus dan jajaran DPD II Golkar setempat.

RELATED POSTS

Panen Raya Cabai Youth Creative Hub, Langkah Awal Lawan Inflasi

Strategi Komunikasi Publik, Lapas Wahai Luncurkan ‘Lawamena News Channel’

“Tindakan kekerasan oleh ZT tidak bisa ditoleransi, dan telah di proses hukum di Polres Bursel, ” Jelas mereka.

Hal tersebut ditegaskam Juru bicara (Jubir)
Partai Golkar Ridwan Marasabessy yang di dampingi Sekretaris Partai Golkar Bursel, William Lesnussa, bendahara Partai Golkar Nasir Huat dan praktisi hukum Ahmad Belasa.
saat konferensi pers sejumlah Media di kantor DPD II Golkar Bursel pada pukul 16.00 WIT Kamis 16/10/2025.

Juru bicara (Jubir) Partai Golkar Ridwan Marasabessy menegaskan bahwa, jajaran partai Golkar telah menyerahkan sepenuhkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian Polres Bursel disertai bukti, visum, dan alat bukti lainnya namun terkesan penanganannya sedikit lambat.

Olehnya itu, Marasabessy mendesak Kapolres Bursel segera menangkap pelaku pemukulan, apabila dalam waktu 3×24 jam Kapolres Buru Selatan tidak melakukan penahanan terhadap pelaku ZT, maka secara kelembagaan DPD Partai Golkar Bursel akan menyurati Kapolda Maluku agar peristiwa pemukulan terhadap korbid Kepartaian Golkar ini, diambil alih langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, dan DPD II Golkar Bursel juga akan meminta Kapolda mengevaluasi kinerja Kapolres Bursel dan jajarannya.

“Peristiwa pemukulan terhadap korban MM dipicu oleh pernyataan Korban MM di media online yang menyoroti atas dugaan Tipikor dalam scandal jual beli Jabatan Kepala Sekolah SD dan SMP dilingkup Dinas PK Buru Selatan yang disinyalir/diduga melibatkan Kadis Pendidikan “Jelas Jubir Partai Golkar Ridwan Marasabessy dan Sekretaris DPD Partai Golkar Bursel William Lesnussa kepada sejumlah awak media.

Atas pernyataan dan pemberitaan media dengan narasumber MM itulah, yang membuat ZT yang merupakan adik kandung Kadis Pendidikan Bursel tak terima atas berita itu, sehingga pelaku langsung naik pitam dan memukul korban MM yang saat itu berada di kantor DPD II Golkar Bursel saat melayani pengambilan bantuan sembako dalam rangka ulang tahun Partai Golkar.

Setelah terjadi pemukulan, korban MM ditemani oleh Pengurus DPD II Golkar Bursel masing – masing Sekretaris DPD Golkar William Lesnussa, Bendahara M. Nasir Huat dan Ridwan Marasabessy Jubir DPD II Golkar Bursel langsung melaporkan peristiwa tersebut sekitar pukul 21.00 di SPKT Polres Buru Selatan dan telah di lakukan Visum et repertum di RSUD Namrole.

Sementara itu, Ridwan Marasabessy dan Jajaran DPD Golkar Bursel dalam jumpa persnya juga menyesalkan tindakan hukum Polres Bursel yang lambat dalam penanganan kasus tersebut.

Pasalnya kasus ini sudah dilaporkan sejak tanggal kejadian yakni 14 Oktober 2025, sampai dengan tanggal 16 Oktobe Korban belum juga di ambil keterangannya, artinya bahwa tidak ada kepastian hukum, kapan Pelaku diperiksa, ini masalah.

“Kami juga mengingatkan kepada Polres Buru Selatan bahwa selain peristiwa 351 terhadap Korbid Kepartaian, DPD II Golkar Bursel juga akan membuat LP terpisah terhadap pelaku pemukulan ZT, yang berkaitan dengan Pasal 167 ayat (1) KUHP dan Pasal 257 UU Nomor 1 tahun 2023, dimana ZT memasuki pekarangan kantor DPD II Golkar dan melakukan tindakan kekerasan disana, “tandas Jubir DPD II Golkar Buru Selatan R. Marasabessy. (LM-03)

Admin

Admin

Related Posts

Panen Raya Cabai Youth Creative Hub, Langkah Awal Lawan Inflasi

Panen Raya Cabai Youth Creative Hub, Langkah Awal Lawan Inflasi

by Admin
October 16, 2025
0

Lensa Maluku,- Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Ilham Tauda mewakili Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menghadiri Panen Raya Cabai Maluku Youth...

Strategi Komunikasi Publik, Lapas Wahai Luncurkan ‘Lawamena News Channel’

Strategi Komunikasi Publik, Lapas Wahai Luncurkan ‘Lawamena News Channel’

by Admin
October 16, 2025
0

Lensa Maluku, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai kembali berinovasi dengan meluncurkan 'Lawamena News Channel' pada platform komunikasi WhatsApp,...

Lapas Wahai Gelar Cek Kesehatan Gratis, Wujudkan Pelayanan Humanis bagi Pengunjung

Lapas Wahai Gelar Cek Kesehatan Gratis, Wujudkan Pelayanan Humanis bagi Pengunjung

by Admin
October 16, 2025
0

Lensa Maluku, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai terus berupaya menghadirkan pelayanan terbaik, tidak hanya bagi Warga Binaan, tetapi...

Bupati Bursel La Hamidi Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029

Bupati Bursel La Hamidi Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029

by Admin
October 16, 2025
0

Lensa Maluku, - Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda dan Litbang) menggelar...

Wapres dan Gubernur Hendrik Maluku Dorong Penguatan Pasar Rakyat sebagai Fondasi Ekonomi Maluku Tenggara

Wapres dan Gubernur Hendrik Maluku Dorong Penguatan Pasar Rakyat sebagai Fondasi Ekonomi Maluku Tenggara

by Admin
October 15, 2025
0

Lensa Maluku, - Setelah menyelesaikan sejumlah agenda kenegaraan di Kota Ambon, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka melanjutkan kunjungan kerjanya...

Next Post
Lapas Wahai Gelar Cek Kesehatan Gratis, Wujudkan Pelayanan Humanis bagi Pengunjung

Lapas Wahai Gelar Cek Kesehatan Gratis, Wujudkan Pelayanan Humanis bagi Pengunjung

Strategi Komunikasi Publik, Lapas Wahai Luncurkan ‘Lawamena News Channel’

Strategi Komunikasi Publik, Lapas Wahai Luncurkan 'Lawamena News Channel'

Discussion about this post

RECOMMENDED

Panen Raya Cabai Youth Creative Hub, Langkah Awal Lawan Inflasi

Panen Raya Cabai Youth Creative Hub, Langkah Awal Lawan Inflasi

October 16, 2025
Strategi Komunikasi Publik, Lapas Wahai Luncurkan ‘Lawamena News Channel’

Strategi Komunikasi Publik, Lapas Wahai Luncurkan ‘Lawamena News Channel’

October 16, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DARMAPALA UNIDAR Ambon akan melaksanakan Jambore Pencinta Alam Maluku, Aliasa Samal; Progres Panitia Sudah 67%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In