Lensa Maluku, – Sebelum membangun bangunan atau rumah, pemilik bangunan atau rumah harus mengajukan izin mendirikan bangunan (IMB).
Menjawab hal tersebut, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKPP) kabupaten Buru Selatan (Bursel) kembali menyisir sejumlah bangunan yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kegiatan tersebut dilakukan pada Selasa (12/05/2020) dengan tujuan untuk menyadarkan masyarakat Bursel untuk menaati aturan dalam mengurus IMB bagi setiap bangunan yang ingin dibangun.
Penetiban IMB ini dimulai dari desa Kamlanglale, Desa Waenono dan Desa Elfule, kecamatan Namrole dengan menyisir sejumlah bangunan warga yang didapati belum memiliki IMB.
Dinas PKPP dalam melakukan penertiban IMB di seputaran Kecamatan Namrole ini turut melibatkan, Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP), anggota Polsek Namrole, dan anggota Kompi Senapan D 731 Kabaresi.
Dalam penertiban dan mendapati ada bangunan warga yang tidak memiliki IMB, petugas Dinas PKPP langsung memberi arahan dan himbauan kepada masyarakat untuk sesegera mungkin mengurus IMB di Kantor Dinas PKPP sehingga bangunan tersebut dapat dikatakan sebagai bangunan legal dimata hukum.
Selanjutnya, Staff dari Dinas PKPP memasang larang membangun, dengan maksud agar segala proses pengerjaan bangunan tersebut untuk sementara dihentikan sampai warga yang memiliki bangunan tersebut mengurus IMB.
Pantauan media ini, sejumlah masyarakat yang ditemukan tidak memiliki IMB banyak yang melontarkan kritikan dan protes kepada petugas Dinas PKPP yang memasang IMB tersebut, namun Petugas PKPP tetap memasang papan larangan dan meminta masyarakat untuk mengurus IMB.
La Jani, salah satu warga yang ditemui warga mengaku pasrah dan akan segera mengurus IMB agar bangunan miliknya dapat dikerjakan lagi.
“Tadi kami sempat protes kepada petugas, tetapi jawaban yang kami dapat adalah kami diarahkan untuk mengurus IMB di kantor Dinas Perumahan,” ujar La Jani.
Dirinya berharap semoga dalam pengurusan nanti, dirinya dapat diberi kemudahan-kemudahan sehingga IMB miliknya dapat terbit secepat mungkin.
“Semoga dalam pengurusan IMB nanti semua lancar-lancar saja, dan IMB bisa keluar sesegera mungkin, sehingga bangunan kami dapat dikerjakan kembali,” pungkasnya. (LM -03)
Discussion about this post