Berita Terkini Maluku
Friday, May 9, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Maluku Implementasikan Instruksi Presiden 02/2020

Admin by Admin
December 31, 2020
in Berita, Daerah, Maluku
DPRD Maluku Implementasikan Instruksi Presiden 02/2020

Lensa Maluku, – Permasalahan narkoba di Indonesia masih merupakan sesuatu yang bersifat urgent dan kompleks.

Dalam kurun waktu satu dekade terakhir, permasalahan narkoba menjadi semakin marak. Terbukti dengan semakin bertambahnya jumlah penyalahguna narkoba secara signifikan. Hal ini diiringi dengan meningkatnya pengungkapan kasus tindak kejahatan narkoba yang semakin beragam polanya dan semakin masif jaringan sindikatnya.

RELATED POSTS

Bupati Bursel Audensi Dengan Universitas Indonesia Bahas Program Pendidikan, Beasiswa dan Riset

Ikram Umasugi – Sudarmo Ditetapkan Sebagai Bupati – Wakil Bupati Buru 2025-2030

Hal tersebut melatarbelakangi Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN yang harus diimplementasikan oleh seluruh Kementerian/Lembaga termasuk Pemerintah Daerah sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

Menindaklanjuti Instruksi Presiden tersebut, Sekretariat DPRD Provinsi Maluku menggelar kegiatan sosialisasi dan pemeriksaan urin kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku serta 137 staf.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattumury, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba saat ini. Untuk itu, kegiatan sosialisasi dan pemeriksaan urin dilakukan sebagai salah satu upaya dalam melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan DPRD Provinsi Maluku.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Provinsi Mauku, Brigjen Pol. M. Z. Muttaqien, S.I.K., S.H., M.A.P., menjelaskan bahwa Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 merupakan payung hukum yang dapat digunakan oleh seluruh instansi dalam melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Lebih lanjut, Sekretaris DPRD Provinsi Maluku menyatakan akan segera membentuk Tim P4GN terpadu sebagai Satgas Anti Narkoba di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Maluku. (LM-02)

Admin

Admin

Related Posts

Bupati Bursel Audensi Dengan Universitas Indonesia Bahas Program Pendidikan, Beasiswa dan Riset

Bupati Bursel Audensi Dengan Universitas Indonesia Bahas Program Pendidikan, Beasiswa dan Riset

by Admin
May 9, 2025
0

Lensa Maluku,-Bupati Buru Selatan, La Hamidi bersama Bupati lainnya dari daerah 3T di Indonesia melakukan pertemuan dengan jajaran Universitas Indonesia...

Ikram Umasugi – Sudarmo Ditetapkan Sebagai Bupati – Wakil Bupati Buru 2025-2030

Ikram Umasugi – Sudarmo Ditetapkan Sebagai Bupati – Wakil Bupati Buru 2025-2030

by Admin
May 8, 2025
0

Lensa Maluku, - Ikram Umasugi dan Sudarmo akhirnya ditetapkan sebagai Bupati - Wakil. Bupati Buru periode 2025-2030. Penetapan Ikram Umasugi...

Audensi dengan GM PLN Maluku, Bupati Bursel Dorong Pelayanan Listrik 24 Jam Secara Optimal pada 81 Desa di Bursel

Audensi dengan GM PLN Maluku, Bupati Bursel Dorong Pelayanan Listrik 24 Jam Secara Optimal pada 81 Desa di Bursel

by Admin
May 7, 2025
0

Lensa Maluku,-Bupati Buru Selatan, La Hamidi melakukan pertemuan dengan Kepala PLN wilayah Maluku/ General Manager (GM) PLN Unit Induk Wilayah...

Bupati La Hamidi Kunjungi BPJN Maluku Untuk Tingkatkan Infrastruktur

Bupati La Hamidi Kunjungi BPJN Maluku Untuk Tingkatkan Infrastruktur

by Admin
May 6, 2025
0

Lensa Maluku,- Bupati Buru Selatan (Bursel), La Hamidi didampingi Kepala Dinas PUPR, Samsul Bahri Sampulawa, Kajari Buru, Adrianus Notanubun dan...

Duit Rp 2,6 Miliar tak Dikembalikan, BPBD Bursel Terancam Tak Terima Dana Hibah Pusat

Duit Rp 2,6 Miliar tak Dikembalikan, BPBD Bursel Terancam Tak Terima Dana Hibah Pusat

by Admin
May 7, 2025
0

Lensa Maluku,- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buru Selatan terancam tidak lagi menerima dana hibah dari pemerintah pusat melalui...

Next Post
Danrem 151/Binaiya Terima Kunjungan Komunitas Gerakan Sayang Maluku (GSM)

Danrem 151/Binaiya Terima Kunjungan Komunitas Gerakan Sayang Maluku (GSM)

BNNP Maluku Release Capaian Kerja Tahun 2020

BNNP Maluku Release Capaian Kerja Tahun 2020

Discussion about this post

RECOMMENDED

Bupati Bursel Audensi Dengan Universitas Indonesia Bahas Program Pendidikan, Beasiswa dan Riset

Bupati Bursel Audensi Dengan Universitas Indonesia Bahas Program Pendidikan, Beasiswa dan Riset

May 9, 2025
Ikram Umasugi – Sudarmo Ditetapkan Sebagai Bupati – Wakil Bupati Buru 2025-2030

Ikram Umasugi – Sudarmo Ditetapkan Sebagai Bupati – Wakil Bupati Buru 2025-2030

May 8, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar, Ketua KPU Buru Coblos Dua Kali di TPS Kota Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In