Berita Terkini Maluku
Thursday, November 6, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Maluku Implementasikan Instruksi Presiden 02/2020

Admin by Admin
December 31, 2020
in Berita, Daerah, Maluku
DPRD Maluku Implementasikan Instruksi Presiden 02/2020

Lensa Maluku, – Permasalahan narkoba di Indonesia masih merupakan sesuatu yang bersifat urgent dan kompleks.

Dalam kurun waktu satu dekade terakhir, permasalahan narkoba menjadi semakin marak. Terbukti dengan semakin bertambahnya jumlah penyalahguna narkoba secara signifikan. Hal ini diiringi dengan meningkatnya pengungkapan kasus tindak kejahatan narkoba yang semakin beragam polanya dan semakin masif jaringan sindikatnya.

RELATED POSTS

Bupati La Hamidi di Minta Evaluasi Copot PJ Desa Siwatlahin

Hijrah di Balik Tembok, Ratusan Warga Binaan Lapas Namlea Refleksi diri Dengan Kegiatan Kerohanian

Hal tersebut melatarbelakangi Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN yang harus diimplementasikan oleh seluruh Kementerian/Lembaga termasuk Pemerintah Daerah sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

Menindaklanjuti Instruksi Presiden tersebut, Sekretariat DPRD Provinsi Maluku menggelar kegiatan sosialisasi dan pemeriksaan urin kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku serta 137 staf.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattumury, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba saat ini. Untuk itu, kegiatan sosialisasi dan pemeriksaan urin dilakukan sebagai salah satu upaya dalam melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan DPRD Provinsi Maluku.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Provinsi Mauku, Brigjen Pol. M. Z. Muttaqien, S.I.K., S.H., M.A.P., menjelaskan bahwa Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 merupakan payung hukum yang dapat digunakan oleh seluruh instansi dalam melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Lebih lanjut, Sekretaris DPRD Provinsi Maluku menyatakan akan segera membentuk Tim P4GN terpadu sebagai Satgas Anti Narkoba di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Maluku. (LM-02)

Admin

Admin

Related Posts

Bupati La Hamidi  di Minta Evaluasi Copot PJ Desa Siwatlahin

Bupati La Hamidi di Minta Evaluasi Copot PJ Desa Siwatlahin

by Admin
November 6, 2025
0

Lensa Maluku, - Keresahan masyarakat Desa Siwatlahin, Kecamatan Fena Fafan, Kabupaten Buru Selatan, kini kembali mencuat ke permukaan. Sorotan tajam...

Hijrah di Balik Tembok, Ratusan Warga Binaan Lapas Namlea Refleksi diri Dengan Kegiatan Kerohanian

Hijrah di Balik Tembok, Ratusan Warga Binaan Lapas Namlea Refleksi diri Dengan Kegiatan Kerohanian

by Admin
November 6, 2025
0

Lensa Maluku, – Ratusan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menunjukkan komitmen yang kuat untuk meng-upgrade diri menjadi...

Berkah Panen, Warga Binaan Lapas Wahai Nikmati Hasil Usahatani

Berkah Panen, Warga Binaan Lapas Wahai Nikmati Hasil Usahatani

by Admin
November 6, 2025
0

Lensa Maluku, - Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai kembali nikmati hasil program pembinaan kemandirian melalui usahatani. Panen...

Lapas Wahai dan Koramil 1502-05 Teken PKS Perkuat Sinergi Pengamanan

Lapas Wahai dan Koramil 1502-05 Teken PKS Perkuat Sinergi Pengamanan

by Admin
November 6, 2025
0

Lensa Maluku, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai dan Komando Rayon Militer (Koramil) 1502-05 Wahai secara resmi tanda tangani...

Kapolres Buru Tinjau Baileo Emarina, Rumah Damai Garda Terdepan Kamtibmas di Kecamatan Lilialy

Kapolres Buru Tinjau Baileo Emarina, Rumah Damai Garda Terdepan Kamtibmas di Kecamatan Lilialy

by Admin
November 6, 2025
0

Lensa Maluku, – Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M. melakukan peninjauan terhadap Baileo Emarina, yang dikenal sebagai Rumah...

Next Post
Danrem 151/Binaiya Terima Kunjungan Komunitas Gerakan Sayang Maluku (GSM)

Danrem 151/Binaiya Terima Kunjungan Komunitas Gerakan Sayang Maluku (GSM)

BNNP Maluku Release Capaian Kerja Tahun 2020

BNNP Maluku Release Capaian Kerja Tahun 2020

Discussion about this post

RECOMMENDED

Bupati La Hamidi  di Minta Evaluasi Copot PJ Desa Siwatlahin

Bupati La Hamidi di Minta Evaluasi Copot PJ Desa Siwatlahin

November 6, 2025
Hijrah di Balik Tembok, Ratusan Warga Binaan Lapas Namlea Refleksi diri Dengan Kegiatan Kerohanian

Hijrah di Balik Tembok, Ratusan Warga Binaan Lapas Namlea Refleksi diri Dengan Kegiatan Kerohanian

November 6, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In