Lensa Maluku,- Kementerian Agama di tahun ini akan melaksanakan pembangunan layanan pendidikan dan keagamaan. Empat kabupaten di Provinsi Maluku, diantaranya Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) memperoleh jatah proyek Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2024.
Penjabat Pembuat Komitmen (PPPK) Barjas (Barang dan Jasa) Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Sujiyanto menyebutkan, proyek SBSN 2024 tersebut berupa pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji, Ruang Kelas Belajar (RKB) Masrasah, serta revitasliasi dan pembangunan PLHUT (Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu).
Pembangunan untuk gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Seram Utara Kobi, Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah dan Kecamatan Lilialy Kabupaten Buru serta pembangunan RKB MAN SBB, MTsN SBB, MTsN 5 SBT, MTsN 3 Maluku Tengah, ditambah pembangunan PLHUT di Kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat ini diawali dengan penandatanganan kontrak pekerjaan antara PPK Barjas Kanwil Kemenag Maluku bersama Penyedia Jasa Konsultansi Pembangunan Gedung Skema SBSN 2024.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Maluku H. Yamin meminta agar pelaksanaan proyek SBSN ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu target penyelesaiannya sesuai isi kontrak pekerjaan. Hal tersebut disampaikannya dihadapan penyedia jasa konsultansi di Ambon, Senin (8/01/2024).
“Terdapat beberapa petunjuk yang kami dapatkan dari hasil koordinasi bersama pusat. Kami minta proyek SBSN ini harus dilaksanakan secara profesional dengan penuh rasa tanggungjawab sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Berikut, Ka.Kanwil meminta agar PPK dengan Penyedia Jasa Konsultansi terus saling koordinasi dan bekerjama, hal ini penting dilakukan agar proyek berjalan lancar.
Ka.Kanwil menyebutkan, percepatan pelaksanaan pembangunan perlu dilakukan dengan mengambil langkah-langkah yang tepat dan terukur. “Kendala-kendala yang dihadapi harus segera disampaikan agar dapat segera diselesaikan,” ujarnya.
Ka.Kanwil meminta agar pelaporan dan monitoring harus dilakukan secara rutin. Gedung SBSN yang dibangun harus dapay dimanfaatkan dengan baik demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami harapkan proyek ini dapat dilaksanakan secara cepat dan profesional sesuai apa yang diharapkan,” tandasnya.
Hadir ikut menyaksikan penandatanganan kontrak pekerjaan gedung SBSN ini para pejabat eselon III, koordinator Sub Bagian BMN/Keuangan, bendahara dan sejumlah staf Bidang Bimas Islam, Pendidikan Madrasah, dan Subbag Keuangan/BMN Kanwil Kemenag Maluku. (DS)
Discussion about this post