Berita Terkini Maluku
Friday, December 19, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Empat Ranperda Resmi Disahkan, DPRD Provinsi Maluku Tetapkan Perda Baru

Admin by Admin
December 19, 2025
in Berita, Daerah
Empat Ranperda Resmi Disahkan, DPRD Provinsi Maluku Tetapkan Perda Baru

Lensa Maluku,-DPRD Provinsi Maluku secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di Rumah Rakyat Karang Panjang, Jumat, 19/12/2025

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun didampingi Wakil Ketua DPRD Abdul Asis Sangkala dan Fauzan Rahawarin. Turut hadir Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, Forkopimda, OPD serta anggota DPRD Maluku.

RELATED POSTS

IMM Kota Ambon Gelar Workshop Moderasi Beragama Wujud Dukungan Visi Misi Pemerintah Kota Ambon

Hamdza Nurlili Tegaskan Robert Tanamal Masih Layak Nahkodai APINDO Maluku

Pengesahan empat Ranperda ini merupakan bagian dari komitmen DPRD bersama Pemerintah Provinsi Maluku dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Pimpinan DPRD Provinsi Maluku dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan Perda ini telah melalui proses pembahasan yang panjang dan mendalam, melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya. Hal ini dilakukan guna memastikan setiap regulasi yang disahkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Maluku.

“Empat Perda yang disahkan hari ini yakni Perda tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Perda Pengelolaan Sampah, Perda Penyelenggaraan Kearsipan dan Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah.

Melalui penetapan ranperda baru ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta mendorong peningkatan pelayanan publik, tata kelola pemerintahan yang baik, dan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar pimpinan DPRD.

Sementara itu, pihak Pemerintah Provinsi Maluku mengapresiasi kerja sama dan sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembentukan Perda. Pemerintah daerah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti Perda yang telah ditetapkan agar dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

Dengan disahkannya empat Ranperda menjadi Perda, DPRD Provinsi Maluku menegaskan perannya sebagai lembaga legislatif yang responsif terhadap kebutuhan daerah serta aspirasi masyarakat Maluku. (LM-10)

Admin

Admin

Related Posts

IMM Kota Ambon Gelar Workshop Moderasi Beragama Wujud Dukungan Visi Misi Pemerintah Kota Ambon

IMM Kota Ambon Gelar Workshop Moderasi Beragama Wujud Dukungan Visi Misi Pemerintah Kota Ambon

by Admin
December 18, 2025
0

Lensa Maluku - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ambon menggelar Workshop Moderasi Beragama sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung visi...

Hamdza Nurlili Tegaskan Robert Tanamal Masih Layak Nahkodai APINDO Maluku

Hamdza Nurlili Tegaskan Robert Tanamal Masih Layak Nahkodai APINDO Maluku

by Admin
December 18, 2025
0

Lensa Maluku, – Hamdza Nurlili menegaskan bahwa Robert Tanamal masih sangat layak untuk kembali menahkodai Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi...

Musyawarah V APINDO Maluku Tekankan Strategi Ekonomi Pembangunan Berkelanjutan

Musyawarah V APINDO Maluku Tekankan Strategi Ekonomi Pembangunan Berkelanjutan

by Admin
December 18, 2025
0

Lensa Maluku – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Maluku menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-V sebagai forum strategis untuk merumuskan arah...

Pemkab Buru dan DPRD Sepakati Rancangan Anggaran KUA – PPAS Tahun Anggaran 2026

Pemkab Buru dan DPRD Sepakati Rancangan Anggaran KUA – PPAS Tahun Anggaran 2026

by Admin
December 17, 2025
0

Lensa Maluku, - Pemda bersama DPRD Kabupaten Buru menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)...

Somasi Hukum Dilayangkan ke PT PLN (Persero) Wilayah Maluku-Maluku Utara Terkait Penebangan Pohon Tanpa Ganti Rugi

Somasi Hukum Dilayangkan ke PT PLN (Persero) Wilayah Maluku-Maluku Utara Terkait Penebangan Pohon Tanpa Ganti Rugi

by Admin
December 17, 2025
0

Lensa Maluku,– PT PLN (Persero) Wilayah Maluku - Maluku Utara (PIHAK KEDUA) telah menerima Somasi atau Peringatan Hukum (Nomor: 001/B/PB-BPHI/AMB/SOM/XI/2025)...

Discussion about this post

RECOMMENDED

Empat Ranperda Resmi Disahkan, DPRD Provinsi Maluku Tetapkan Perda Baru

Empat Ranperda Resmi Disahkan, DPRD Provinsi Maluku Tetapkan Perda Baru

December 19, 2025
IMM Kota Ambon Gelar Workshop Moderasi Beragama Wujud Dukungan Visi Misi Pemerintah Kota Ambon

IMM Kota Ambon Gelar Workshop Moderasi Beragama Wujud Dukungan Visi Misi Pemerintah Kota Ambon

December 18, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In