Lensa Maluku, — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon turut serta dalam kegiatan Evaluasi Kinerja Dukungan Manajemen dan Teknis Semester I Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Maluku, pada Jumat (4/7).
Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh Plh. Kepala LPKA Ambon, Yosias Nirahua, bersama seluruh pejabat struktural Eselon IV dan V, serta jajaran JFT dan JFU.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan pentingnya konsistensi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program dan penggunaan anggaran di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) pasca penyesuaian efisiensi anggaran tahun 2025.
“Setiap UPT wajib memantau dan melaksanakan rencana penarikan dana (RPD) secara konsisten sesuai target kegiatan dan anggaran yang tersedia. Kanwil akan melakukan monitoring setiap akhir bulan sebagai bagian dari pengawasan penggunaan anggaran,” ujar Ricky dalam sesi pembukaan.
Ricky juga menyampaikan beberapa instruksi strategis yang wajib segera ditindaklanjuti oleh seluruh UPT, antara lain: penyediaan loker penitipan HP bagi pegawai dan pengunjung sebagai bentuk peningkatan keamanan; pelaksanaan tes urin bagi pegawai dan warga binaan serta pelaporannya ke Kanwil; pelaksanaan patroli sambang secara rutin untuk pengawasan keamanan internal dan eksternal; optimalisasi pemanfaatan media sosial sebagai sarana publikasi informasi kedinasan guna mendukung eksposur kinerja UPT dan Kanwil; pengumpulan awal data dukung Reformasi Birokrasi B06 untuk mencegah keterlambatan pelaporan; serta persiapan pemberian remisi anak pada 23 Juli 2025 beserta dokumen pendukungnya, dan dilanjutkan dengan persiapan remisi umum 17 Agustus 2025.
Menanggapi arahan tersebut, Plh. Kepala LPKA Ambon, Yosias Nirahua, menyatakan kesiapan jajarannya dalam menindaklanjuti seluruh instruksi Kanwil sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kinerja dan akuntabilitas lembaga. “Kami di LPKA Ambon siap menjalankan seluruh arahan Bapak Kakanwil, mulai dari pelaksanaan RPD yang tepat sasaran, pemenuhan hak anak binaan dalam pemberian remisi, hingga penguatan pengawasan keamanan dan publikasi kinerja,” ujar Yosias.
Dengan mengikuti evaluasi ini, LPKA Ambon berkomitmen terus meningkatkan kualitas kinerja institusional dalam mendukung agenda reformasi birokrasi dan pelayanan publik, khususnya dalam bidang pemasyarakatan anak di wilayah Maluku.(LM-05)
Discussion about this post