Lensa Maluku,- Febri Calvin Tetelepta
Deputi 1 Kantor Staf Presiden secara resmi mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Maluku disejumlah partai Politik di Maluku.
“Saya hari ini secara resmi mendaftar di empat partai politik yakni DPD PDI Perjuangan, Perindo, PKB dan Hanura, saya akan memenuhi semua proses yang di isyaratkan partai, ” katanya di Ambon, Sabtu.
Ia optimistis akan memperoleh rekomendasi PDIP karena merupakan kader partai banteng moncong putih.
“Sebagai kader saya optimis melakukan semua proses dengan baik dan saya yakini perjuangan untuk membangun Indonesia khususnya membangun Maluku yang lebih baik, ” katanya.
Febri menjelaskan, motivasi dirinya maju bertarung di Pilkada Maluku berangkat dari beragam indikator masalah pembangunan yang terjadi di Maluku lima tahun terakhir.
“Kita tau persis bahwa lima tahun terakhir ini banyak sekali indikator pembangunan yang membuat kita miris, yakni tingkat kemiskinan semakin tinggi, IPM semakin rendah dan angka pengangguran terbuka tinggi, ” ujarnya.
Ia menilai terdapat kemajuan ekonomi tetapi sedikit dan tidak mempersyaratkan sebuah lompatan kemajuan yang lebih baik, Provinsi Maluku juga menjadi salah satu dari provinsi di Indonesia yang sampai saat ini belum kembali normal sebelum pandemi COVID-19.
“Ini menjadi sebuah proses sangat serius untuk kita pastikan Maluku harus berubah, ” katanya.
“Oleh sebab itu lima tahun ke depan jika Tuhan berkenan insya Allah saya akan melakukan perubahan untuk Maluku yang unggul, Maluku maju dan sejahtera untuk kita semua, ” ujarnya.
Dengan menitikberatkan pada pembangunan manusia, pembangunan infrastruktur secara merata di 11 kabupaten/kota.
“Saya yakin jika mendapat rekomendasi dari parpol kita akan melangkah bersama, kita tahu bahwa partai lain juga saya akan datang dalam misi nasionalisme, misi Maluku untuk semua, ” katanya.
Sementara itu ketua tim penjaringan PDIP, James Maatita menyatakan, telah menerima berkas pendaftaran bakal calon gubernur Febri Calvin Tetelepta.
“Kedatangan pak Febri di DPD PDIP juga ditemani sejumlah kader senior PDIP, ” katanya.
Proses pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran berlaku selama 14 hari yakni 17- 30 April 2024.
Hal ini juga berlaku serentak di 11 kabupaten/kota di Maluku, di tingkat DPD untuk bakal calon gubernur-wakil gubernur dan di DPC untuk bakal calon bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota.(TIM)
Discussion about this post