Lensa Maluku, – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan tidak ada kehilangan dana nasabah senilai Rp. 58 juta di BRI Cabang Namlea sebagaimana diberitakan oleh sejumlah media daring. Pernyataan ini disampaikan BRI melalui keterangan resmi yang diterima redaksi pada Senin (3/11).
Dalam hasil penelusuran internal, BRI menyebut tidak ditemukan adanya transaksi masuk senilai Rp 108 juta sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Selain itu, pihak yang diberitakan juga tidak pernah menyampaikan pengaduan resmi kepada kantor BRI terkait dugaan kehilangan dana Rp 58 juta.
“Berdasarkan pengecekan rekening koran dan histori transaksi, tidak terdapat dana masuk dengan nominal sebagaimana diberitakan. Kami juga memastikan tidak ada laporan kehilangan dana dari nasabah di Cabang Namlea,” tulis BRI dalam pernyataan resminya.
BRI menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data nasabah melalui sistem pengawasan transaksi yang transparan, berlapis, dan dapat diaudit. Pengawasan tersebut dilakukan secara berkala oleh auditor internal maupun eksternal sesuai ketentuan regulator.
Menanggapi pemberitaan yang beredar, BRI juga mengimbau media massa untuk menerapkan prinsip jurnalisme berimbang (cover both sides) dan melakukan verifikasi sebelum mempublikasikan informasi. Menurut BRI, prinsip tersebut merupakan bagian penting dari profesionalisme dan tanggung jawab sosial media dalam menjaga kepercayaan publik.
“Informasi yang tidak diverifikasi secara memadai dapat menimbulkan kesalahpahaman dan berpotensi merugikan berbagai pihak, termasuk menurunkan kepercayaan publik terhadap media,” lanjut pernyataan tersebut.
Sebagai lembaga keuangan yang berada di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BRI menilai penerapan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers merupakan instrumen penting untuk menjaga keseimbangan informasi di ruang publik.
BRI berharap dinamika ini menjadi pembelajaran bersama bagi insan pers dan lembaga publik untuk terus mengedepankan transparansi, akurasi, dan etika dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
Integritas informasi adalah aset bersama. Dengan disiplin verifikasi dan keterbukaan dalam klarifikasi, kepercayaan publik terhadap media maupun lembaga keuangan dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” tutup pernyataan resmi BRI.(LM-04)











Discussion about this post