Lensa Maluku, – Ratusan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menunjukkan komitmen yang kuat untuk meng-upgrade diri menjadi pribadi yang berkarakter dan berakhlak dan tidak lagi mengulangi kesalahannya di kemudian hari.
Komitmen itu kembali ditunjukkan warga binaan saat mengikuti kegiatan pembinaan spiritual yang dilaksanakan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buru di Gereja Getsemani dan ruang rapat Lapas, Kamis (6/11).
Antusiasme warga binaan dalam mengikuti kegiatan rutin setiap Kamis itu diungkapkan salah satu tamping keagamaan Kristen, AB, yang aktivitasnya membantu jalannya kegiatan pembinaan kepribadian bagi umat Kristiani. “Kita disini ada 13 orang dan setiap ibadah dilaksanakan kami selalu bersemangat mengikutinya. Hal ini bukan tanpa alasan, melainkan momen yang harus kami manfaatkan agar terbentuk iman dan karakter luhur dalam diri kami,” kata AB.
Sementara itu, Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy menyampaikan Lapas Namlea terus mendorong warga binaan agar konsisten mengikuti program pembinaan kepribadian. Ia juga mengapresiasi warga binaan yang memiliki kemauan yang kuat untuk berhijrah meskipun dibalik tembok dan jeruji besi. “Meskipun mobilitas mereka terbatas disini, tetapi satu hak yang kita tidak pernah mengabaikannya adalah pembinaan karakter dan spiritual. Warga binaan perlu diberikan pembinaan seperti itu selama mereka jalani hukuman sebagai persiapan reintegrasi sosial ke masyarakat,” ujar Marasabessy.
Hal serupa juga disampaikan penyuluh Kristen Kemenag Buru, Pdt. Friliany Putiray bahwa Kemenag dan Lapas Namlea memiliki visi yang sama dan keselarasan dalam menciptakan warga binaan yang berintegritas, religius, dan mampu hidup bermasyarakat secara harmonis. “Kita bimbing dan rangkul mereka dengan sikap yang tulus agar tumbuh nilai-nilai spiritual dalam diri. Dengan begitu, ketika mereka bebas dapat memberikan manfaat nyata bagi kehidupan bermasyarakat,” ucap Friliany.
Dilain tempat, Kepala Subseksi Pembinaan, Mustafa La Abidin menjelaskan pembinaan kepribadian merupakan salah satu aspek yang dinilai dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) setiap bulannya. Hasil dari SPPN akan menentukan layak atau tidaknya warga binaan mendapatkan hak remisi maupun integrasi. “Kegiatan ini juga wajib diikuti oleh warga binaan karena mereka akan dinilai keaktifannya oleh wali melalui SPPN. Nilainya akan sangat menentukan hak nya dapat dipenuhi atau tidak salah satunya remisi ataupun bebas bersyarat,” jelas Mustafa. (LM-04)










Discussion about this post