
Lensa Maluku,– Paslon MANDAT, Muhamad Daniel Rigan (MDR) dan dr. Harjo Udanto Abukasim (dr Danto) menolak hasil penetapan perolehan suara Pilkada Kabupaten yang telah menghantarkan Paslon IKHLAS keluar sebagai pemenang pertama.
“Kami dari pasangan calon Mandat secara tegas menolak hasil perolehan suara yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Buru, kami dan seluruh tim pemenang dan kuasa hukum Mandat akan menempuh jalur hukum dengan membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi dengan bukti-bukti kecurangan yang telah kami kantongi”, tegaskan MDR saat jumpa pers di Jikumerasa, Sabtu siang (7/12/2024).
Dalam rapat pleno sehari sebelumnya di KPU Buru, saksi dari Paslon MANDAT dan AMAMAH menolak untuk menandatangani hasil rekap dari sepuluh kecamatan itu.
Alasan penolakan yang berlanjut dengan menggugat KPU Buru di MK, karena diduga telah terjadi kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) oleh penyelenggara Pilkada yakni KPU , mulai dari ketunya dan seluruh jajaran di bawahnya.
MDR mengungkapkan, kalau sebagian besar hasil pleno di tingkat kecamatan tidak ditandatangani oleh saksi Mandat karena sejak awal sudah berjalan tidak sesuai prosedur yang berlaku.
“Ini bukan soal kalah menang, tapi kita lagi memperjuangkan masalah nasib rakyat, tanggungjawab kita kepada suara rakya. Kita mau supaya setiap air mata yang menetes itu harus dipertanggungjawabkan. Ini yang menjadi tanggungjawab untuk membawa persoalannya ke MK, sehingga kami berharap MK dapat memutuskan satu keputusan penting ke depan agar kita dapat memelihara iklim demokrasi yang terbaik di negeri kita tercinta”, ujar MDR.
Di tempat yang sama, kuasa hukum DPP Gerindra, Muhamad Nizamudin Syafawi, mengatakan langkah yang diambil oleh calon Bupati, Muhamad Daniel Rigan dan Wakil Bupati, dr. Danto, untuk menempuh jalur hukum ke MK adalah keputusan yang tepat.
“Ini sudah dicontohkan oleh bapak Presiden Prabowo Subianto yang selalu mengendepankan hukum, maka kita selalu memberi perhatian terhadap kasus-kasus dimana demokrasi tercederai. Kita butuh dukungan dari seluruh komponen masyarakat yang mendukung terciptanya pelaksanaan demokrasi yang sehat”, kata Syafawi.
Partai Gerindra secara politik mempunyai tanggungjawab moral dimana pasangan nomor satu diusung oleh partai Gerindra dan Nasdem.
“Kami mendukung penuh terhadap perjuangan Paslon Mandat untuk menempuh jalur hukum. Kami sampaikan kepada seluruh kader Gerindra se-Kabupaten Buru untuk tetap menjaga semangat dan spiritnya karena percayalah kebenaran akan menemukan jalannya sendiri. Kita berdiri di tempat yang benar, sehingga spirit yang ditunjukan harus lebih besar,”katanya lagi.
“kita tidak kalah. Itu yang harus dicatat, kita masih melakukan upaya hukum, jangan sampai ada freming atau penggiringan opini, bahwa penetapan hasil perolehan suara oleh KPU Kabupaten Buru adalah hasil yang sudah final. Hasil final itu akan ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi yang keputusannya bersifat final dan mengikat, tidak ada upaya hukum lain,”tandas dia.
IKHLAS MENANG
Jumat sore lalu , KPU telah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Buru Ikram Umasugi-Sudarmo sebagai pemenang Pilkada saat Ketua KPU Walid Aziz membacakan surat keputusan hasil rekapitulasi suara dari 10 PPK di Kantor KPU pada Jumat sore (6/12/2024).
Hasil rekapitulasi, pasangan nomor 2 dengan jargon IKHLAS ini unggul, meraih 22.414 suara dari total suara sah sebanyak 78.122 suara.
Pasangan yang diusung PKB, PKS, PAN dan PSI ini menang tipis dengan selisih 287 suara dari pesaing terdekatnya, pasangan nomor 4 Amus Besan-Hamsa Buton yang meraih 22.127 suara.
Pasangan nomor 1 Muhammad Daniel Rigan-Harjo Udanto Abukasim berada di posisi ketiga meraih 21.064 suara
Sedangkan pasangan nomor 3 Azis Hentihu-Gadis Siti Nadia Umasugi berada di posisi terakhir dengan perolehan 12.517 suara.
DEMO BERAKHIR RICUH
Saat rapat rekapitulasi hasil suara dari 10 PPK sedang berlangsung, di luar gedung KPU juga berlangsung aksi unjuk rasa damai dari masyarakat pendukung Paslon Nomor 4, Amanah.
Demo yang semula berjalan aman, berubah menjadi memanas dan ricuh setelah ada hasutan dari sekelompok warga yang memaksa menerobos barikade petugas yang berjaga di luar gedung KPU.
Satu pemuda berpakaian baju lengan panjang kotak-kotak terlihat emosi dan dia sempat dihalau menjauh dari pagar gedung KPU.
Namun tiba-tiba saja ia melayangkan tinju ke seorang anggota provost Polres Buru . Namun tidak kena dan pukulan itu itu sontak dibalas oleh anggota polisi tersebut.
Kemudian terlihat ada satu anggota berpakaian preman melompat dan memukul pria berbaju kotak-kotak itu , seraya ada teriakan dari yang lain agar tangkap pria itu.
Priq berbaju kotak – kotak itu lantas dikepung sejumlah anggota polisi lalu diseret menuju mobil kijang putih.
Ia masih berusaha membebaskan diri dari kepungan polisi, tapi petugas lebih cekatan dan menelikungnya, sehingga jatuh tersungkur di jalan aspal.
Dalam kekacauan itu, satu pendomo di atas mobil meneriakan rekan-rekannya agar jangan terprovokasi oleh polisi.
Ia juga meneriaki rekan-rekannya untuk mengabadikan kekacauan itu dengan mengambil video menggunakan kamera handphone.
Dalam situasi kacau itu, terlihat petugas menangkap tiga orang pendemo yang langsung dibawa ke mobil kijang putih.
Namun satu pendemo melakukan perlawanan saat didorong masuk ke dalam mobil. Dengan cekatan ia rebahan ke jalan aspal dan merayap masuk di bawah mobil dari sisi kiri dan keluar di sisi kanan langsung melarikan diri.
Satu pendemo di atas mobil terbuka yang memuat pengeras suara, sempat mengabadikan gambar, saat Kabag OPS Polres Buru mendekati mobil dan meneriaki agar berhenti berorasi.
Ada beberapa anggota polisi berpakaian preman bergegas ke mobil tersebut dan mempreteli pengeras suara.
Sedangkan pemuda yang berorasi dipaksa turun dari atas mobil dan dibawa pergi oleh petugas.
Dalam insiden kekacauan itu, banyak beredar video pendek di facebook dan group-,,group WA.
Yang merasa tidak puas, menuding polisi telah mengkasari para pendemo.
Terdengar ada sejumlah perempuan berteriak histeris saat menyaksikan beberapa rekan mereka dibawa paksa oleh petugas polisi.
Paska kejadian itu, Korlap demo , Abdurrauf Wabula mengecam keras tindakan represif polisi . Polisi dianggap terlalu bertindak kasar meredam aksi demo damai itu.
Rauf menuntut agar Kapolsi mencopot Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukijang. (LM-04)
Discussion about this post