Berita Terkini Maluku
Friday, December 12, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Jaksa Tahan Tiga Koruptor Bank Maluku

Admin by Admin
September 28, 2021
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Jaksa Tahan Tiga Koruptor Bank Maluku

Lensa Maluku,- Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Buru, menahan tiga terdakwa pelaku korupsi pembobolan dana nasabah di Bank Maluku Cabang Pembantu Mako, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru yang merugikan negara Rp.4,1 miliar lebih.

Kepala Kejaksaan Negeri Buru, Muhtadi SAg SH MAg MH yang didampingi Kasie Pidsus, Yasser Manahati SH kepada awak media, Selasa (28/09/2021) menjelaskan, ketiga pelaku dugaan korupsi Bank Maluku dan Maluku Utara senilai Rp.4,1 miliar lebih itu masing-masing SALIM M Pattihahuha (SMP) Erik Marhaoni Hukul (EMH) dan Bunga Sartika Alkadri (BSA).”

RELATED POSTS

Penataan Ulang Tambang Emas Gunung Botak, Bupati Ikram Umasugi Dukung Keterlibatan Masyarakat Adat

WAKIL GUBERNUR MALUKU: PEMIDANAAN KERJA SOSIAL DAN JAMINAN UMKM WUJUD KOMITMEN MALUKU MAJU, ADIL, DAN SEJAHTERA

Menurut Muhtadi, SMP, EMH dan BSA yang telah ditetapkan sebagai terdakwa oleh jaksa penuntut beserta barang bukti baru diserahkan ke Kejaksaan Negeri Buru oleh kepolisian tadi siang dan langsung ditahan selama 20 hari terhitung mulai hari Selasa (28/09/2021) hingga 17 Oktober nanti.

“Penahanan kami lakukan di Rutan Polres Pulau Buru, karena LP Namlea baru menerima kalau sudah menjadi tahanan pengadilan, artinya sudah dilimpahkan proses penuntutan ke pengadilan,”jelas Muhtadi.

Muhtadi optimis kasus ini sudah disingkan di Pengadilan Tipikor Negeri Ambon sebelum masa penahanan oleh kejaksaan berakhir.”Kami usahakan sebelum 20 hari masa penahanan kejaksaan ini berakhir, perkaranya sudah kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Negeri Ambon,”ujar Muhtadi.

Muhtadi lebih jauh memaparkan, bermula dari tahun 2013 saat terdakwa SMP menjadi Kepala Cabang Pembantu Bank Maluku Mako, yang bersangkutan mempercayakan pasword buku besar kepada terdakwa EMH sebagai teler.

Itu berlanjut sampai tahun 2016 lalu saat BSA masuk sebagai teler juga di Bank Maluku Cabang Pembantu Mako.

Kemudian pada bulan Juli tahun 2016 lalu terjadi permufakatan kerjasama antara BSA dan EMH untuk mengambil dana dari buku kas besar dan terdakwa SMP sebagai kepala cabang pembantu tidak melakukan kontrol sebagaimana mestinya.

Sehingga kemudian terjadi pengambilan uang nasabah dari Juli tahun 2016 sampai tahun 2019 sebesar Rp.4.106.000.000.
S y lah kasus ini fiserahkan ke jaksa penuntut, ketiga terdakwa sudah mengembalikan pengembalian sebesar Rp.130 juta sehingga masih tersisa Rp.3,9 miliar lebih yang belum dikembalikan.

Ditanya eartawan Kejari lebih jauh menjelaskan, uang nasabah yang dicuri para pelaku itu bersumber dari 75 rekening nasabah.

Sewaktu nasabah menyetor , EMH dan BSA hanya m ncatat di buku besar.Namun uang nasabah itu mereka pakai untuk kepentingan pribadi.

Setelah kasus itu terbongkar, dana 75 nasabah itu tetap ditalangi Bank Maluku, sehingga kerugian kini diderita oleh pihak bank.

Akibat perbuatan tersebut, jaksa penuntut umum mendakwa ketiganya dengan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Jo, Pasal 18 Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo, Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Jo, Pasal 64 Ayat 1 KUHPidana.

Kini ketiganya teracam hukuman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 4 tahun, paling lama 20 tahun. Kemudian denda paling sedikit Rp 200 juta, dan paling banyak Rp 1 miliar. (LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Penataan Ulang Tambang Emas Gunung Botak, Bupati Ikram Umasugi Dukung Keterlibatan Masyarakat Adat

Penataan Ulang Tambang Emas Gunung Botak, Bupati Ikram Umasugi Dukung Keterlibatan Masyarakat Adat

by Admin
December 11, 2025
0

Lensa Maluku, - Kabupaten Buru. Pemerintah Kabupaten Buru, di bawah pimpinan Bupati terpilih periode 2025-2030 yang bertajuk Buru Berseri, Ikram...

WAKIL GUBERNUR MALUKU: PEMIDANAAN KERJA SOSIAL DAN JAMINAN UMKM WUJUD KOMITMEN MALUKU MAJU, ADIL, DAN SEJAHTERA

WAKIL GUBERNUR MALUKU: PEMIDANAAN KERJA SOSIAL DAN JAMINAN UMKM WUJUD KOMITMEN MALUKU MAJU, ADIL, DAN SEJAHTERA

by Admin
December 11, 2025
0

Lensa Maluku, – Pemerintah Provinsi Maluku hari ini melaksanakan penandatanganan tiga dokumen kerja sama strategis di Aula Lantai 7 Kantor...

Wakil Gubernur Maluku Hadiri Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Wakil Gubernur Maluku Hadiri Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

by Admin
December 11, 2025
0

Lensa Maluku, — Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka Pengamanan Natal 2025 dan...

Wagub Maluku: “Kami selalu menjaga mitra-mitra strategis kami agar jangan sampai pemerintah merasa bekerja sendiri”

Wagub Maluku: “Kami selalu menjaga mitra-mitra strategis kami agar jangan sampai pemerintah merasa bekerja sendiri”

by Admin
December 11, 2025
0

Lensa Maluku, – Wakil Gubernur Maluku H. Abdullah Vanath menghadiri sekaligus membuka Musyawarah Provinsi (Musprov) INKINDO Maluku dengan tema “INKINDO...

PLH SEKDA : DONASI TRUK PT KARMA YUDHA TIGA BERLIANS MOTOR DIHARAPKAN DAPAT MENINGKATKAN KETRAMPILAN SISWA

PLH SEKDA : DONASI TRUK PT KARMA YUDHA TIGA BERLIANS MOTOR DIHARAPKAN DAPAT MENINGKATKAN KETRAMPILAN SISWA

by Admin
December 11, 2025
0

Lensa Maluku, — Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kasrul Selang, menghadiri acara serah terima donasi dari PT. Karma Yudha...

Next Post
Polres Pulau Buru Bersama Pemda Bursel Memantau Gelar Vaksinasi Di Dua Kecamatan

Polres Pulau Buru Bersama Pemda Bursel Memantau Gelar Vaksinasi Di Dua Kecamatan

Pemkab Bursel Terima Tiga Sertifikat Tanah dari BPN

Pemkab Bursel Terima Tiga Sertifikat Tanah dari BPN

Discussion about this post

RECOMMENDED

Penataan Ulang Tambang Emas Gunung Botak, Bupati Ikram Umasugi Dukung Keterlibatan Masyarakat Adat

Penataan Ulang Tambang Emas Gunung Botak, Bupati Ikram Umasugi Dukung Keterlibatan Masyarakat Adat

December 11, 2025
WAKIL GUBERNUR MALUKU: PEMIDANAAN KERJA SOSIAL DAN JAMINAN UMKM WUJUD KOMITMEN MALUKU MAJU, ADIL, DAN SEJAHTERA

WAKIL GUBERNUR MALUKU: PEMIDANAAN KERJA SOSIAL DAN JAMINAN UMKM WUJUD KOMITMEN MALUKU MAJU, ADIL, DAN SEJAHTERA

December 11, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In