Berita Terkini Maluku
Saturday, April 11, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Jaksa Tahan Tiga Koruptor Bank Maluku

Admin by Admin
September 28, 2021
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Jaksa Tahan Tiga Koruptor Bank Maluku

Lensa Maluku,- Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Buru, menahan tiga terdakwa pelaku korupsi pembobolan dana nasabah di Bank Maluku Cabang Pembantu Mako, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru yang merugikan negara Rp.4,1 miliar lebih.

Kepala Kejaksaan Negeri Buru, Muhtadi SAg SH MAg MH yang didampingi Kasie Pidsus, Yasser Manahati SH kepada awak media, Selasa (28/09/2021) menjelaskan, ketiga pelaku dugaan korupsi Bank Maluku dan Maluku Utara senilai Rp.4,1 miliar lebih itu masing-masing SALIM M Pattihahuha (SMP) Erik Marhaoni Hukul (EMH) dan Bunga Sartika Alkadri (BSA).”

RELATED POSTS

Bursa Ketua DPC PKB Buru Selatan di Perebutkan, 5 Nama Muncul sebagai Kandidat Kuat di Muscab Partai

Puluhan Ribu Pelajar SMP di Maluku Ikuti TKA, Petakan Potensi dan Perkuat Mutu Pendidikan

Menurut Muhtadi, SMP, EMH dan BSA yang telah ditetapkan sebagai terdakwa oleh jaksa penuntut beserta barang bukti baru diserahkan ke Kejaksaan Negeri Buru oleh kepolisian tadi siang dan langsung ditahan selama 20 hari terhitung mulai hari Selasa (28/09/2021) hingga 17 Oktober nanti.

“Penahanan kami lakukan di Rutan Polres Pulau Buru, karena LP Namlea baru menerima kalau sudah menjadi tahanan pengadilan, artinya sudah dilimpahkan proses penuntutan ke pengadilan,”jelas Muhtadi.

Muhtadi optimis kasus ini sudah disingkan di Pengadilan Tipikor Negeri Ambon sebelum masa penahanan oleh kejaksaan berakhir.”Kami usahakan sebelum 20 hari masa penahanan kejaksaan ini berakhir, perkaranya sudah kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Negeri Ambon,”ujar Muhtadi.

Muhtadi lebih jauh memaparkan, bermula dari tahun 2013 saat terdakwa SMP menjadi Kepala Cabang Pembantu Bank Maluku Mako, yang bersangkutan mempercayakan pasword buku besar kepada terdakwa EMH sebagai teler.

Itu berlanjut sampai tahun 2016 lalu saat BSA masuk sebagai teler juga di Bank Maluku Cabang Pembantu Mako.

Kemudian pada bulan Juli tahun 2016 lalu terjadi permufakatan kerjasama antara BSA dan EMH untuk mengambil dana dari buku kas besar dan terdakwa SMP sebagai kepala cabang pembantu tidak melakukan kontrol sebagaimana mestinya.

Sehingga kemudian terjadi pengambilan uang nasabah dari Juli tahun 2016 sampai tahun 2019 sebesar Rp.4.106.000.000.
S y lah kasus ini fiserahkan ke jaksa penuntut, ketiga terdakwa sudah mengembalikan pengembalian sebesar Rp.130 juta sehingga masih tersisa Rp.3,9 miliar lebih yang belum dikembalikan.

Ditanya eartawan Kejari lebih jauh menjelaskan, uang nasabah yang dicuri para pelaku itu bersumber dari 75 rekening nasabah.

Sewaktu nasabah menyetor , EMH dan BSA hanya m ncatat di buku besar.Namun uang nasabah itu mereka pakai untuk kepentingan pribadi.

Setelah kasus itu terbongkar, dana 75 nasabah itu tetap ditalangi Bank Maluku, sehingga kerugian kini diderita oleh pihak bank.

Akibat perbuatan tersebut, jaksa penuntut umum mendakwa ketiganya dengan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Jo, Pasal 18 Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo, Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Jo, Pasal 64 Ayat 1 KUHPidana.

Kini ketiganya teracam hukuman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 4 tahun, paling lama 20 tahun. Kemudian denda paling sedikit Rp 200 juta, dan paling banyak Rp 1 miliar. (LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Bursa Ketua DPC PKB Buru Selatan di Perebutkan, 5 Nama Muncul sebagai Kandidat Kuat di Muscab Partai

Bursa Ketua DPC PKB Buru Selatan di Perebutkan, 5 Nama Muncul sebagai Kandidat Kuat di Muscab Partai

by Admin
April 11, 2026
0

Lensa Maluku,- Dinamika internal Partai Kebangkitan Bangsa (Partai Kebangkitan Bangsa) Kabupaten Buru Selatan mulai menghangat setelah Musyawarah Cabang (Muscab) menetapkan...

Puluhan Ribu Pelajar SMP di Maluku Ikuti TKA, Petakan Potensi dan Perkuat Mutu Pendidikan

Puluhan Ribu Pelajar SMP di Maluku Ikuti TKA, Petakan Potensi dan Perkuat Mutu Pendidikan

by Admin
April 11, 2026
0

Lensa Maluku– Sebanyak 35.014 pelajar jenjang SMP/sederajat di Provinsi Maluku mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) secara serentak. Pelaksanaan asesmen ini...

PKB Buru Selatan Tegaskan Dukungan ke Pemerintahan La Hamidi–Gerson Selsily dalam Musda Partai di Namrole

PKB Buru Selatan Tegaskan Dukungan ke Pemerintahan La Hamidi–Gerson Selsily dalam Musda Partai di Namrole

by Admin
April 11, 2026
0

Lensa Maluku, - Musyawarah Daerah (Musda) Partai Kebangkitan Bangsa (Partai Kebangkitan Bangsa) Kabupaten Buru Selatan menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus...

Musda BM PAN Buru Selatan Tuntaskan Konsolidasi, Pati Loilatu Pimpin Barisan Muda di Tengah Penguatan Mesin Politik Jelang Pemilu Dan Pilkada Kedepan

Musda BM PAN Buru Selatan Tuntaskan Konsolidasi, Pati Loilatu Pimpin Barisan Muda di Tengah Penguatan Mesin Politik Jelang Pemilu Dan Pilkada Kedepan

by Admin
April 11, 2026
0

Lensa Maluku,- Musyawarah Daerah (Musda) Barisan Muda (BM) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Buru Selatan resmi menetapkan kepengurusan baru periode...

Di Muscab PKB, Bupati Bursel La Hamidi Tekankan Kebersamaan dan Kepedulian Politik untuk Rakyat

Di Muscab PKB, Bupati Bursel La Hamidi Tekankan Kebersamaan dan Kepedulian Politik untuk Rakyat

by Admin
April 11, 2026
0

Lensa Maluku, - Di tengah suasana hangat Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa yang digelar di Namrole, Bupati La Hamidi...

Next Post
Polres Pulau Buru Bersama Pemda Bursel Memantau Gelar Vaksinasi Di Dua Kecamatan

Polres Pulau Buru Bersama Pemda Bursel Memantau Gelar Vaksinasi Di Dua Kecamatan

Pemkab Bursel Terima Tiga Sertifikat Tanah dari BPN

Pemkab Bursel Terima Tiga Sertifikat Tanah dari BPN

Discussion about this post

RECOMMENDED

Bursa Ketua DPC PKB Buru Selatan di Perebutkan, 5 Nama Muncul sebagai Kandidat Kuat di Muscab Partai

Bursa Ketua DPC PKB Buru Selatan di Perebutkan, 5 Nama Muncul sebagai Kandidat Kuat di Muscab Partai

April 11, 2026
Puluhan Ribu Pelajar SMP di Maluku Ikuti TKA, Petakan Potensi dan Perkuat Mutu Pendidikan

Puluhan Ribu Pelajar SMP di Maluku Ikuti TKA, Petakan Potensi dan Perkuat Mutu Pendidikan

April 11, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In