Lensa Maluku,- Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) pada tahun 2023 akan lebih memperketat pengawasan dan pembinaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di berbagai jenjang pendidikan.
Mulai dari tingkat SD dan SMP serta bantuan operasional (BOP) pada tingkat pendidikan TK, Paud/KB dan PKBM.
Hal itu disampaikan PLT Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bursel, M. Ali Soulisa kepada Media ini diruang kerjanya Rabu, 18/1/2023.
“Diketahui pada tahun 2023 sesuai data pagu anggaran BOS dan BOP Kabupaten Bursel yang tertera pada data platform digital Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas) yakni untuk Sekolah SD sebanyak 14.676.330.000, SMP sebanyak Rp. 6.916.090.000. BOP Paud/KB : 2.414.240.000, TK, 1.317 720.000 dan PKBM Rp. 330.750.000,” rincinya.
Saat ini Kata Kadis semua sekolah yang menerima dana BOS disesuaikan dengan jumlah siswa yang resmi terdaftar di dalam data pokok pendidikan (dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Lanjutnya, penggunaan dana BOS ini untuk mendukung pelayanan kegiatan belajar mengajar siswa di sekolah, sehingga harus digunakan sesuai kebutuhan sekolah yang bersangkutan.
Soulisa mengakui meski penyaluran dana BOS langsung ke rekening sekolah penerima tetapi untuk pengawasan dan pembinaan dilakukan oleh dinas pendidikan Kabupaten Bursel
lewat sistem Aplikasi yang disebut Markas dan kegiatan sosialisasi secara langsung dari Dinas Pendidikan.
Markas merupakan sistem informasi untuk memfasilitasi Dinas Pendidikan dalam melakukan pengawasan terhadap tata kelola anggaran perencanaan, penatausahaan, serta pelaporan dana bantuan operasional sekolah (dana BOS).
Melalui Markas, harapannya proses rekapitulasi data pertanggungjawaban pengelolaan anggaran dana BOS pada satuan pendidikan dapat terintegrasi dengan baik.
Untuk tahun 2023 ini, sebagai PLT kepala dinas pendidikan Saya akan melakukan rapat koordinasi dengan staf pengelola dana BOS di lingkungan Dinas Pendidikan untuk pengawasan hal dimaksud.
“Saya akan terus melakukan pembinaan evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan dana BOS T.A 2023 untuk bisa lebih baik lagi dan tepat sasaran serta dapat menjawab kebutuhan sekolah dalam melakukan kegiatan belajar mengajar siswa, ” sebut Kadis Pendidikan Bursel.
“Untuk permintaan dan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS di masing-masing sekolah menggunakan aplikasi Arkas,” tuturnya.
Soulisa menuturkan Arkas merupakan platform digital Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah.
“Dengan menggunakan aplikasi Arkas diharapkan para kepala sekolah di Bursel langsung melaporkan penggunaan dan pertanggungjawaban dana BOS disetiap sekolah lebih cepat dan tepat sasaran, ” tandasnya. (Opik Tuanaya)
Discussion about this post