Berita Terkini Maluku
Friday, December 5, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Kebal Hukum, Suharto Diduga Produksi Kapur Ilegal dan Gunakan Batu Karang Ilegal

Admin by Admin
November 19, 2024
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Kebal Hukum, Suharto Diduga Produksi Kapur Ilegal dan Gunakan Batu Karang Ilegal

Lensa Maluku, – Suharto yang beralamat di Dusun Flamboyan Desa Waenetat, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru Provinsi Maluku diduga memproduksi dan menampung Kapur secara ilegal untuk keperluan pengolahan tambang ilegal.

Selain memproduksi dan menampung, dan memperdagangkan Kapur ilegal diduga kuat material Batu Karang sebagai matrial utama pembuatan Kapur juga diperoleh dari tambang Batu Kapur ilegal di sekitar pantai.

RELATED POSTS

PT. KBA YAMAHA MARINE SERAHKAN BANTUAN SPEEDBOAT PERKUAT LAYANAN LITERASI DI WILAYAH KEPULAUAN

Gubernur Maluku Dorong Akselerasi Pembahasan RUU Daerah Kepulauan pada Rakornas DPD RI

Aktifitas produksi Kapur ilegal milik Suharto ini berada di Samping Sungai Waetele, Kecamatan Waeapo.

Sementara hasil produksi Kapur ilegal ini sebelum di perjual belikan ke tambang emas ilegal ini ditampung di gudang miliknya yang beralamat di Dusun Flamboyan, Desa Waenetat, Kecamatan Waeapo.

Terlihat jelas dilokasi gudang tertampung ribuan karung Kapur saat dicek langsung di gudang milik Suharto, Senin (18/11/2024).

Namun sayangnya kegiatan produksi, penampungan, dan pengedara Kapur ilegal ini tidak tersentuh aparat penegak hukum (APH) di wilayah tersebut.

Padahal kita ketahui bersama kegiatan produksi, menampung, memperdagangkan Kapur ilegal, dan juga bahan baku Batu Karang yang diperoleh secara ilegal dan merusak lingkungan dapat dipidana dan melanggar hukum.

Sampai berita ini dibupblikas Suharto belum dapat dikonfirmasi oleh wartawan.(DS)

Admin

Admin

Related Posts

PT. KBA YAMAHA MARINE SERAHKAN BANTUAN SPEEDBOAT PERKUAT LAYANAN LITERASI DI WILAYAH KEPULAUAN

PT. KBA YAMAHA MARINE SERAHKAN BANTUAN SPEEDBOAT PERKUAT LAYANAN LITERASI DI WILAYAH KEPULAUAN

by Admin
December 4, 2025
0

Lensa Maluku, — Pemerintah Provinsi Maluku menerima bantuan satu unit kapal speedboat dari PT Karya Bahari Abadi (KBA) Yamaha Marine...

Gubernur Maluku Dorong Akselerasi Pembahasan RUU Daerah Kepulauan pada Rakornas DPD RI

Gubernur Maluku Dorong Akselerasi Pembahasan RUU Daerah Kepulauan pada Rakornas DPD RI

by Admin
December 4, 2025
0

Jakarta - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Akselerasi Pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang diselenggarakan oleh DPD...

Gubernur Maluku Teken MoU, Langkah Strategis  Perkuat Pelindungan Pekerja Migran

Gubernur Maluku Teken MoU, Langkah Strategis Perkuat Pelindungan Pekerja Migran

by Admin
December 4, 2025
0

akarta – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan tentang Tata Kelola Perlindungan Pekerja...

Lapas Wahai Libatkan Peserta Magang Panen Sayur Pare, Beri Pengalaman Praktis

Lapas Wahai Libatkan Peserta Magang Panen Sayur Pare, Beri Pengalaman Praktis

by Admin
December 4, 2025
0

Lensa Maluku, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai ikutsertakan peserta magang dalam kegiatan panen sayur pare hasil perkebunan Warga...

Lapas Wahai Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Melalui Pencegahan Primer

Lapas Wahai Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Melalui Pencegahan Primer

by Admin
December 4, 2025
0

Lensa Maluku,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai menegaskan kembali komitmennya dalam memastikan terpenuhinya hak-hak dasar Warga Binaan, dengan fokus...

Next Post
ASN Kabupaten Buru Di Mata BASIS, Tidak Krisis Moral

ASN Kabupaten Buru Di Mata BASIS, Tidak Krisis Moral

Hak-Hak 4 Petuanan Bakal Dilindungi, Jika BASIS Terpilih

Hak-Hak 4 Petuanan Bakal Dilindungi, Jika BASIS Terpilih

Discussion about this post

RECOMMENDED

PT. KBA YAMAHA MARINE SERAHKAN BANTUAN SPEEDBOAT PERKUAT LAYANAN LITERASI DI WILAYAH KEPULAUAN

PT. KBA YAMAHA MARINE SERAHKAN BANTUAN SPEEDBOAT PERKUAT LAYANAN LITERASI DI WILAYAH KEPULAUAN

December 4, 2025
Gubernur Maluku Dorong Akselerasi Pembahasan RUU Daerah Kepulauan pada Rakornas DPD RI

Gubernur Maluku Dorong Akselerasi Pembahasan RUU Daerah Kepulauan pada Rakornas DPD RI

December 4, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In