Berita Terkini Maluku
Wednesday, January 21, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Kebal Hukum, Suharto Diduga Produksi Kapur Ilegal dan Gunakan Batu Karang Ilegal

Admin by Admin
November 19, 2024
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Kebal Hukum, Suharto Diduga Produksi Kapur Ilegal dan Gunakan Batu Karang Ilegal

Lensa Maluku, – Suharto yang beralamat di Dusun Flamboyan Desa Waenetat, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru Provinsi Maluku diduga memproduksi dan menampung Kapur secara ilegal untuk keperluan pengolahan tambang ilegal.

Selain memproduksi dan menampung, dan memperdagangkan Kapur ilegal diduga kuat material Batu Karang sebagai matrial utama pembuatan Kapur juga diperoleh dari tambang Batu Kapur ilegal di sekitar pantai.

RELATED POSTS

Menguji Integritas Penegak Hukum: Kajati Maluku Diminta Bongkar Tuntas Korupsi Dana Pramuka dan Covid-19

Pastikan Pembinaan Berhasil, Satu Warga Binaan Lapas Wahai Tes Urine Jelang Bebas

Aktifitas produksi Kapur ilegal milik Suharto ini berada di Samping Sungai Waetele, Kecamatan Waeapo.

Sementara hasil produksi Kapur ilegal ini sebelum di perjual belikan ke tambang emas ilegal ini ditampung di gudang miliknya yang beralamat di Dusun Flamboyan, Desa Waenetat, Kecamatan Waeapo.

Terlihat jelas dilokasi gudang tertampung ribuan karung Kapur saat dicek langsung di gudang milik Suharto, Senin (18/11/2024).

Namun sayangnya kegiatan produksi, penampungan, dan pengedara Kapur ilegal ini tidak tersentuh aparat penegak hukum (APH) di wilayah tersebut.

Padahal kita ketahui bersama kegiatan produksi, menampung, memperdagangkan Kapur ilegal, dan juga bahan baku Batu Karang yang diperoleh secara ilegal dan merusak lingkungan dapat dipidana dan melanggar hukum.

Sampai berita ini dibupblikas Suharto belum dapat dikonfirmasi oleh wartawan.(DS)

Admin

Admin

Related Posts

Menguji Integritas Penegak Hukum: Kajati Maluku Diminta Bongkar Tuntas Korupsi Dana Pramuka dan Covid-19

Menguji Integritas Penegak Hukum: Kajati Maluku Diminta Bongkar Tuntas Korupsi Dana Pramuka dan Covid-19

by Admin
January 21, 2026
0

Lensa Maluku, – Publik Maluku kembali menaruh perhatian serius terhadap kinerja penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku di bawah...

Pastikan Pembinaan Berhasil, Satu Warga Binaan Lapas Wahai Tes Urine Jelang Bebas

Pastikan Pembinaan Berhasil, Satu Warga Binaan Lapas Wahai Tes Urine Jelang Bebas

by Admin
January 21, 2026
0

Lensa Maluku, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai kembali tunjukkan komitmennya dalam memastikan keberhasilan program pembinaan bagi Warga Binaan....

Bupati Buru Selatan Terima Kunker Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto

Bupati Buru Selatan Terima Kunker Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto

by Admin
January 21, 2026
0

Lensa Maluku,- Bupati Buru Selatan La Hamidi menerima kunjungan kerja Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto bersama Ketua...

Kapolda Maluku Kunjungi Polres Buru Selatan, Tekankan Pelayanan Publik Polri di Daerah

Kapolda Maluku Kunjungi Polres Buru Selatan, Tekankan Pelayanan Publik Polri di Daerah

by Admin
January 21, 2026
0

Lensa Maluku, - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si melakukan kunjungan kerja...

Potensi Pertambangan Buru Selatan Dinilai Menjanjikan, Perlu Pengelolaan Berkelanjutan

Potensi Pertambangan Buru Selatan Dinilai Menjanjikan, Perlu Pengelolaan Berkelanjutan

by Admin
January 21, 2026
0

Lensa Maluku, - Kabupaten Buru Selatan (Bursel) memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang cukup besar di sektor pertambangan. Wilayah...

Next Post
ASN Kabupaten Buru Di Mata BASIS, Tidak Krisis Moral

ASN Kabupaten Buru Di Mata BASIS, Tidak Krisis Moral

Hak-Hak 4 Petuanan Bakal Dilindungi, Jika BASIS Terpilih

Hak-Hak 4 Petuanan Bakal Dilindungi, Jika BASIS Terpilih

Discussion about this post

RECOMMENDED

Menguji Integritas Penegak Hukum: Kajati Maluku Diminta Bongkar Tuntas Korupsi Dana Pramuka dan Covid-19

Menguji Integritas Penegak Hukum: Kajati Maluku Diminta Bongkar Tuntas Korupsi Dana Pramuka dan Covid-19

January 21, 2026
Pastikan Pembinaan Berhasil, Satu Warga Binaan Lapas Wahai Tes Urine Jelang Bebas

Pastikan Pembinaan Berhasil, Satu Warga Binaan Lapas Wahai Tes Urine Jelang Bebas

January 21, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In