Lensa Maluku, – Menjawab pelayanan Publik di Daerah, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Buru Selatan meminta Sekertaris Daerah, Hadi Longa dan Kepala BKD Buru Selatan untuk memperhatikan kedisiplinan pegawai ASN pada lingkup pemerintahan setempat.
ASN penting untuk meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja sebagai ujung tombak pelayanan publik. Disiplin adalah fondasi utama agar pelayanan kita benar-benar dirasakan masyarakat.
Hal ini disampaikan Ketua DPD KNPI Bursel, Abdurahman Bahta kepada media Minggu 30/11/2025. Abdurahman menilai kedisipilan pegawai ASN akhir akhir ini sangat buruk di daerah.
Menurutnya, ada beberapa pegawai ASN yang sampai sekarang tidak menjalankan tugas sebagai abdi Negara, tapi mengabil haknya berupa gaji dan tunjangan, hal ini bertabrakan dengan aturan, PP No 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS yaitu menegaskan terkait kinerja dan sangsi pelanggran bagi pegawai negeri sipil.
“Secara kelembagaan, KNPI melihat ada banyak pegawai Negeri sipil yang tidak menjalankan tugas dan masih berada di luar darah. Dan ini menjadi tugas penting bagi Sekda dan Kepala BKD ,” tegas Ketua KNPI.
Ia menekankan bahwa sekertaris daerah yang merupakan ujung tombak birokrasi bisa memberikan teguran kepada oknum oknum ASN tersebut agar menjadi efek jerah bagi mereka, dan terciptanya meritokrasi birokrasi yang berhasil sebagaimana nilai dasar ASN itu sendiri.
“Sekda itukan kepala dari semua birokrasi olehnya itu harus mengambil langkah tegas untuk para ASN yang malas berkantor dan tidak berada di lokasi kerja ,” ujarnya.
Abdurahman juga menyoroti pentingnya posisi Sekda dalam struktur pemerintahan daerah. Sebagai motor penggerak administrasi dan koordinator seluruh perangkat daerah, Sekda berperan strategis dalam memastikan jalannya pemerintahan yang efektif.
Sekda juga menjadi kunci dalam mengawal pelaksanaan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati, memastikan program daerah berjalan sesuai arah pembangunan yang telah ditetapkan.
“Jabatan sekda bukan sekadar posisi struktural. Ia adalah pengendali ritme pemerintah daerah, penghubung utama antar-OPD, sekaligus penjaga konsistensi pelaksanaan visi-misi kepala daerah. Karena itu, penegakan aturan Kedisiplinan bagi pegawai harus sesuai standar profesionalitas dan integritas,” tambahnya.
DPD KNPI Buru Selatan berharap agar Kedisiplinan pegawai ASN di buru selatan bisa di tingkatkan dan menjadi contoh untuk kabupaten lain di sekitar kita, selain itu sangsi yang merupakan efek pemantik agar pegawai negeri bisa aktif harus di terapkan.
Menurut Abdurahman, hanya dengan cara itulah Kabupaten Buru Selatan dapat memastikan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depan.
“Kami akan kawal ini, demi pembangunan menuju daerah Berbudaya, sejahtera, dan religius sebagaimana semangat kita dalam semboyan “lolik lalen fedak Fena” untuk tercapainya buru selatan yang BERHASIL pungkasnya. (LM-03)







Discussion about this post