Jakarta, — Pemerintah Provinsi Maluku kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 sebagai Badan Publik Berkualifikasi Informatif pada kategori Pemerintah Provinsi, dengan nilai 92,10. Penganugerahan ini diberikan oleh Komisi Informasi Pusat RI pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta 15 Desember 2025.
Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen badan publik dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Acara penganugerahan turut dihadiri sejumlah perwakilan Menteri Kabinet Merah Putih, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI Arya Sandhiyudha, para Komisioner Komisi Informasi Pusat RI, serta pejabat nasional lainnya.
Ketua Komisi Informasi Pusat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap badan publik yang terus menunjukkan peningkatan kinerja keterbukaan informasi. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan amanat konstitusi, dan Badan Publik dinilai memiliki komitmen yang kuat dan konsisten dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik.
Secara nasional, dari 387 badan publik yang dimonitoring dan dievaluasi pada tahun 2025, sebanyak 197 badan publik (50,9 persen) berhasil meraih kualifikasi Informatif, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencapai 44,63 persen.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku, Melky M. Lohy, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama.
“Predikat Informatif ini adalah buah kolaborasi seluruh perangkat daerah dan dukungan masyarakat. Meski dengan keterbatasan sumber daya dan infrastruktur, kami tetap berkomitmen membuka akses informasi seluas-luasnya melalui penguatan peran PPID”, ujarnya.
Penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Provinsi Maluku untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik guna mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.
Lohy melanjutkan, “Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur yang terus memberikan arahan dan bimbingan serta Bapak Wakil Gubernur dan Bapak Sekretaris Daerah bersama seluruh perangkat pemerintah Daerah yang sudah bahu-membahu, kerja bersama sehingga Pemerintah Provinsi Maluku dapat meraih predikat ini. Semoga ditahun 2026 kita semakin solid untuk terus biking bae, kerja bae-bae hasil pasti besar par Maluku pung bae.” (LM-05)









Discussion about this post