Berita Terkini Maluku
Thursday, December 18, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Kuasa Hukum “Elang Community Telah Lapor Pengrusakan 13 Baliho Mandat di Polres Buru

Admin by Admin
November 6, 2024
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional

Lensa Maluku,-Kuasa hukum dari Elang Community, Harkuna Litiloly SH telah melapor pengrusakan 13 buah baliho Mandat oleh orang tak dikenal (OTK) di Polres Buru.

Laporan pengaduan diserahkan langsung di SPKT Polres Buru oleh Harkuna Litiloly didampingi ketua Elang Community, La Lidu, juru bicara Mursalim Souwakil SH, Rabu, (6/11/2024).

RELATED POSTS

IMM Kota Ambon Gelar Workshop Moderasi Beragama Wujud Dukungan Visi Misi Pemerintah Kota Ambon

Hamdza Nurlili Tegaskan Robert Tanamal Masih Layak Nahkodai APINDO Maluku

Harkuna dalam keterangan persnya mengatakan, sebagai kuasa hukum dirinya meminta Kapolres Buru untuk menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.

“Saya sebagai kuasa hukum dari Elang Community For Mandat meminta ibu Kapolres Buru agar dapat memerintahkan Kasatreskrim untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas aksi kejahatan pengrusakan sejumlah baliho dan spanduk pada tanggal 4 malam oleh orang yang tak dikenal”, ujar Harkuna.

“Saya berharap Polres Buru dapat mengungkap siapa dalang kejahatan dibalik aksi pengrusakan baliho dan spanduk milik Elang Comunity for Mandat”, kata Harkuna.

Menurut Harkuna, pengrusakan baliho dan spanduk tersebut tidak dapat dilaporkan ke Bawaslu karena bukan masuk kategori alat peraga kampanye sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 13 tahun 2024, walaupun dalam baliho dan spanduk tersebut termuat foto kandidat Bupati dan Wakil Bupati, Muhamad Daniel Rigan dan dr. Danto.

Di tempat yang sama, ketua Elang Community For Mandat, La Lidu mengatakan, pengrusakan 13 baliho dan spanduk di beberapa titik dirusak oleh orang tak dikenal menjelang deklasi yang digelar di kota Namlea pada tanggal 4 November 2024.

Sementara itu, juru bicara Elang Community For Mandat, Mursalim Souwakil SH, menambahkan bahwa laporan yang disampaikan di Polres Buru adalah sebagai komitmen untuk menciptakan proses demokrasi yang sehat dan bermartabat.(DS)

Admin

Admin

Related Posts

IMM Kota Ambon Gelar Workshop Moderasi Beragama Wujud Dukungan Visi Misi Pemerintah Kota Ambon

IMM Kota Ambon Gelar Workshop Moderasi Beragama Wujud Dukungan Visi Misi Pemerintah Kota Ambon

by Admin
December 18, 2025
0

Lensa Maluku - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ambon menggelar Workshop Moderasi Beragama sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung visi...

Hamdza Nurlili Tegaskan Robert Tanamal Masih Layak Nahkodai APINDO Maluku

Hamdza Nurlili Tegaskan Robert Tanamal Masih Layak Nahkodai APINDO Maluku

by Admin
December 18, 2025
0

Lensa Maluku, – Hamdza Nurlili menegaskan bahwa Robert Tanamal masih sangat layak untuk kembali menahkodai Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi...

Musyawarah V APINDO Maluku Tekankan Strategi Ekonomi Pembangunan Berkelanjutan

Musyawarah V APINDO Maluku Tekankan Strategi Ekonomi Pembangunan Berkelanjutan

by Admin
December 18, 2025
0

Lensa Maluku – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Maluku menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-V sebagai forum strategis untuk merumuskan arah...

Pemkab Buru dan DPRD Sepakati Rancangan Anggaran KUA – PPAS Tahun Anggaran 2026

Pemkab Buru dan DPRD Sepakati Rancangan Anggaran KUA – PPAS Tahun Anggaran 2026

by Admin
December 17, 2025
0

Lensa Maluku, - Pemda bersama DPRD Kabupaten Buru menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)...

Somasi Hukum Dilayangkan ke PT PLN (Persero) Wilayah Maluku-Maluku Utara Terkait Penebangan Pohon Tanpa Ganti Rugi

Somasi Hukum Dilayangkan ke PT PLN (Persero) Wilayah Maluku-Maluku Utara Terkait Penebangan Pohon Tanpa Ganti Rugi

by Admin
December 17, 2025
0

Lensa Maluku,– PT PLN (Persero) Wilayah Maluku - Maluku Utara (PIHAK KEDUA) telah menerima Somasi atau Peringatan Hukum (Nomor: 001/B/PB-BPHI/AMB/SOM/XI/2025)...

Next Post

BASIS Punya Strategi Handal Turunkan Angka Stunting di Pulau Buru

BASIS Punya Strategi Handal Turunkan Angka Stunting di Pulau Buru

Discussion about this post

RECOMMENDED

IMM Kota Ambon Gelar Workshop Moderasi Beragama Wujud Dukungan Visi Misi Pemerintah Kota Ambon

IMM Kota Ambon Gelar Workshop Moderasi Beragama Wujud Dukungan Visi Misi Pemerintah Kota Ambon

December 18, 2025
Hamdza Nurlili Tegaskan Robert Tanamal Masih Layak Nahkodai APINDO Maluku

Hamdza Nurlili Tegaskan Robert Tanamal Masih Layak Nahkodai APINDO Maluku

December 18, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In