Lensa Maluku, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea tak henti-hentinya berinovasi dalam membina warga binaan. Dalam bidang pembinaan kepribadian, Lapas Namlea hadirkan program Tazkiyah Bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buru yang dilangsungkan di Masjid Sultan Al-Akhyar Lapas Namlea, Jumat (14/11).
Diikuti ratusan warga binaan Islam, penyuluh Islam Kemenag Buru, Lihyati menjelaskan Tazkiyah memiliki makna yang mendalam dan sesuai dengan kebutuhan rohani warga binaan di Lapas Namlea. Lewat kegiatan ini, warga binaan diajak untuk membersihkan diri dari sifat-sifat buruk yang dilarang dalam Islam. “Dalam konteks pembinaan di Lapas, tazkiyah adalah salah satu metode penyuluhan dengan pendekatan untuk warga binaan agar bisa refleksi diri, penataan Kembali perilaku, memperbaiki karakter, dan memperkuat nilai religius dan moral,” ungkap Lihyati.
Dijelaskan olehnya, program Tazkiyah ini mencakup Tadabbur Al-Qur,an, kajian akhlak, bimbingan ibadah, muhasabah dan instropeksi diri. Dengan program ini, ia mengharapkan warga binaan Kembali menjadi pribadi yang berakhlakul karimah, dan mengaku termotivasi untuk memperbaiki diri dan lebih konsisten dalam beribadah selama menjalani masa pidana.
“Tazkiyah adalah momen untuk membersihkan hati dari perilaku negatif, dan menumbuhkan sifat baik. Kami ingin warga binaan merasakan ketenangan dan percaya diri untuk berubah,” jelasnya.
Lewat program tersebut, Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menyampaikan program ini menjadi pendekatan alternatif untuk menyentuh sisi emosional dan spiritual warga binaan. Menurutnya, pembentukan karakter dan spiritual bertujuan untuk mempersiapkan reintegrasi sosila warga binaan kembali ke masyarakat.
“Kami ingin pembinaan di Lapas tidak hanya berfokus pada satu metode kegiatan saja, tetapi juga dalam aspek lainnya yang dapat menyentuh hati warga binaan. Program ini kami rancang sebagai ruang hijrah positif agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang lebih dewasa dan bertanggung jawab,” ujarnya.(LM-04)











Discussion about this post