Berita Terkini Maluku
Tuesday, September 2, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Laporan Mentok di Bawaslu Buru, Ahmad Belasa Mencari Keadilan ke Bawaslu RI

Admin by Admin
October 16, 2024
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Laporan Mentok di Bawaslu Buru, Ahmad Belasa Mencari Keadilan  ke Bawaslu RI

Lensa Maluku,- Laporan terjadi money politik dugaan tindak pidana pemilu mentok di Gakumdu dan Bawaslu Kabupaten Buru, sang pelapor Advocaat muda, Ahmad Belasa terus mencari keadilan dengan menyurati Bawaslu Propinsi Maluku dan Bawaslu RI.

Berikut ini, dirangkum upaya mencari keadilan yang ditempuh Ahmad Belasa dengan gaya bertutur sebagaimana yang disampaikannya kepada media di bawah ini pada Rabu Malam (16/10/2024) :

RELATED POSTS

Jelang Rakernis Ditjenpas Maluku, Lapas Wahai Siapkan Periode Capaian Kinerja

Uniqbu Akan Buka Program Magister Sejumlah Prodi yang berakreditasi Baik

Terkait penghentian kasus dugaan money politik yg telah dihentikan oleh bawaslu per tanggal 13 Oktober 2024 itu, telah saya tindak lanjut dan telah melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu RI melalui rekan-rekan dijakarta.
Rencananya senin surat laporan tersebut akan disampaikan resmi ke kantor bawaslu RI di-
Jl. M.H. Thamrin No.14, RT.8/RW.4, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat.

Dalam laporan tersebut saya telah melampirkan bukti-bukti berupa video, foto dan hasil pemeriksaan saya di kantor Bawaslu selama kurang lebih 4 jam.

Selain itu, saya juga melampirkan surat penghentian perkara, termasuk surat permintaan melengkapi dokument, surat pemberitahuan dari Bawaslu kepada saya atas status registrasi perkara.

Dalam surat tersebut, Komisioner Bawaslu Kab. Buru, Epsus Klion Tomhisa menjelaskan kepada saya sebagai pelapor, bahwa setelah melalui kajian awal, Bawaslu Buru telah menemukan dugaan tindak pidana pemilu dalam perkara yang saya laporkan.

Atas kejanggalan dalam penanganan laporan tersebut, sehingga saya perlu dan penting untuk melaporkan hal ini ke Bawaslu RI dan besok laporan yang sama juga akan saya sampaikan kepada Bawaslu Propinsi Maluku.

Pada intinya, bawaslu sebagai benteng terakhir dalam mengawasi proses pilkda harus mengetahui bahwa mereka bukan pelaksana tunggal. Mereka harus tahu bahwa mereka juga diawasi.

Selain itu, dalam laporan saya kepada Bawaslu RI di jakarta dan Bawaslu Propinsi Maluku di Ambon terkait perkara ini, saya juga mempertanyakan kepada Bawaslu RI dan Bawaslu Propinsi Maluku atas alasan hukum pengehentian perkara dimaksud.

Hal ini disebabkan dalam alasan laporan oleh Bawaslu Buru dimaksud terdapat dua hal yang menurut saya kabur, pertama alasan penghentian perkara disebabkan laporan tersebut tidak cukup bukti.

Kedua, kasus yang saya laporkan bukanlah dugaan pidana pemilu melainkan pelanggaran UU.

Lantas bagaimana dengan hasil kajian awal Bawaslu Kab. Buru, bahwa setelah dilakukan kajian awal ada dugaan tindak pidana pemilu.

Ini kan kontradiksi dengan surat penghentian perkara. Jadi aneh-aneh saja Bawaslu ini.

Selain itu, dalam laporan ke Bawaslu RI di Jakarta dan Bawaslu Propinsi di Ambon, saya juga telah melampirkan bukti-bukti lain, berupa penolakan kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Ketua KNPI Kab. Buru Al Muhajir Sipil.

Alasan Penolakan tindak lanjut laporan ini juga aneh. Komisioner Bawaslu Kab. Buru juga menjelaskan, bahwa laporan tersebut telah kadaluarsa.

Padahal laporan tersebut disampaikan 4 (empat) hari sebelum KPUD Kab. Buru mengumumkan 4 (empat) Calon Sementara menjadi calon tetap dan laporan tersebut ditolak kurang lebih 4 (empat) hari sebelum berakhir masa sanggah.

Jadi yang dimaksud kadaluarsa dalam penjelasan penolakan laporan ketua KNPI ini waktu yang mana.

Hasil investigasi komisioner Bawaslu Kab. Buru ke sekolah SMA Ristek Nusantara Jaya di Jakarta juga patut dipertanyakan.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Jelang Rakernis Ditjenpas Maluku, Lapas Wahai Siapkan Periode Capaian Kinerja

Jelang Rakernis Ditjenpas Maluku, Lapas Wahai Siapkan Periode Capaian Kinerja

by Admin
August 30, 2025
0

Lensa Maluku, - Jelang Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku yang akan dilaksanakan awal September mendatang, Lembaga...

Uniqbu Akan Buka Program Magister Sejumlah Prodi yang berakreditasi Baik

Uniqbu Akan Buka Program Magister Sejumlah Prodi yang berakreditasi Baik

by Admin
August 30, 2025
0

Lensa Maluku, - Universitas Iqra Buru (Uniqbu) akan membuka program Magister (S2) pada beberapa program studi di sejumlah fakultas yang...

Segudang Prestasi Dicapai Uniqbu, Enam Tahun  Selalu Digjaya di Bidang Penelitian

Segudang Prestasi Dicapai Uniqbu, Enam Tahun Selalu Digjaya di Bidang Penelitian

by Admin
August 30, 2025
0

Lensa Maluku, - Segudang prestasi telah diraih Universitas Iqra Buru (Uniqbu) yang bermarkas di Namlea, Ibukota Kabupaten Buru, Maluku. Salah...

DPD Hanura Maluku Gelar Musda IV, Ini Pesan Sejumlah Tokoh Hanura

DPD Hanura Maluku Gelar Musda IV, Ini Pesan Sejumlah Tokoh Hanura

by Admin
August 30, 2025
0

Lensa Maluku, - Musyawarah Daerah (Musda) IV DPD Partai Hanura Provinsi Maluku digelar di Pasific Hotel, Ambon, pada Sabtu (30/8/2025),...

Workshop Budidaya Pertanian dari YBTS, Poktan Lapas Namlea Fokus Perawatan Proses Fase Lanjutan

Workshop Budidaya Pertanian dari YBTS, Poktan Lapas Namlea Fokus Perawatan Proses Fase Lanjutan

by Admin
August 29, 2025
0

Lensa Maluku, - Mitra pertanian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea, Yayasan Bina Tani Sejahtera (YBTS) kembali menggelar workshop budidaya...

Next Post
10 Program BASIS Boming dan Diterima Masyarakat

10 Program BASIS Boming dan Diterima Masyarakat

Paslon Safitri – Hempri Terima Doa dan Restu 13 Mata Rumah Adat di Desa Kampung Baru

Paslon Safitri - Hempri Terima Doa dan Restu 13 Mata Rumah Adat di Desa Kampung Baru

Discussion about this post

RECOMMENDED

Gubernur dan Bupati SBT Tandatangani Pembagian PI 10 Persen Blok Seram Non Bula

Gubernur dan Bupati SBT Tandatangani Pembagian PI 10 Persen Blok Seram Non Bula

September 2, 2025
Sinergi Lapas Wahai & Koramil 1502-05, Gelar Razia dan Patroli Sambang

Sinergi Lapas Wahai & Koramil 1502-05, Gelar Razia dan Patroli Sambang

September 2, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DARMAPALA UNIDAR Ambon akan melaksanakan Jambore Pencinta Alam Maluku, Aliasa Samal; Progres Panitia Sudah 67%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In