Berita Terkini Maluku
Sunday, October 19, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Laporan Mentok di Bawaslu Buru, Ahmad Belasa Mencari Keadilan ke Bawaslu RI

Admin by Admin
October 16, 2024
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Laporan Mentok di Bawaslu Buru, Ahmad Belasa Mencari Keadilan  ke Bawaslu RI

Lensa Maluku,- Laporan terjadi money politik dugaan tindak pidana pemilu mentok di Gakumdu dan Bawaslu Kabupaten Buru, sang pelapor Advocaat muda, Ahmad Belasa terus mencari keadilan dengan menyurati Bawaslu Propinsi Maluku dan Bawaslu RI.

Berikut ini, dirangkum upaya mencari keadilan yang ditempuh Ahmad Belasa dengan gaya bertutur sebagaimana yang disampaikannya kepada media di bawah ini pada Rabu Malam (16/10/2024) :

RELATED POSTS

Ketua Komisi II DPRD Bursel Asriyadi Tomia Dorong Hilirisasi Sektor Perikanan dan Pertanian sekaligus Optimaliasi PAD

Peserta PKA Angkatan XV, Sugandhi Putra Angkotasan Gelar Sosialisasi dan Bimtek Strategi Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan Desa di Bursel

Terkait penghentian kasus dugaan money politik yg telah dihentikan oleh bawaslu per tanggal 13 Oktober 2024 itu, telah saya tindak lanjut dan telah melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu RI melalui rekan-rekan dijakarta.
Rencananya senin surat laporan tersebut akan disampaikan resmi ke kantor bawaslu RI di-
Jl. M.H. Thamrin No.14, RT.8/RW.4, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat.

Dalam laporan tersebut saya telah melampirkan bukti-bukti berupa video, foto dan hasil pemeriksaan saya di kantor Bawaslu selama kurang lebih 4 jam.

Selain itu, saya juga melampirkan surat penghentian perkara, termasuk surat permintaan melengkapi dokument, surat pemberitahuan dari Bawaslu kepada saya atas status registrasi perkara.

Dalam surat tersebut, Komisioner Bawaslu Kab. Buru, Epsus Klion Tomhisa menjelaskan kepada saya sebagai pelapor, bahwa setelah melalui kajian awal, Bawaslu Buru telah menemukan dugaan tindak pidana pemilu dalam perkara yang saya laporkan.

Atas kejanggalan dalam penanganan laporan tersebut, sehingga saya perlu dan penting untuk melaporkan hal ini ke Bawaslu RI dan besok laporan yang sama juga akan saya sampaikan kepada Bawaslu Propinsi Maluku.

Pada intinya, bawaslu sebagai benteng terakhir dalam mengawasi proses pilkda harus mengetahui bahwa mereka bukan pelaksana tunggal. Mereka harus tahu bahwa mereka juga diawasi.

Selain itu, dalam laporan saya kepada Bawaslu RI di jakarta dan Bawaslu Propinsi Maluku di Ambon terkait perkara ini, saya juga mempertanyakan kepada Bawaslu RI dan Bawaslu Propinsi Maluku atas alasan hukum pengehentian perkara dimaksud.

Hal ini disebabkan dalam alasan laporan oleh Bawaslu Buru dimaksud terdapat dua hal yang menurut saya kabur, pertama alasan penghentian perkara disebabkan laporan tersebut tidak cukup bukti.

Kedua, kasus yang saya laporkan bukanlah dugaan pidana pemilu melainkan pelanggaran UU.

Lantas bagaimana dengan hasil kajian awal Bawaslu Kab. Buru, bahwa setelah dilakukan kajian awal ada dugaan tindak pidana pemilu.

Ini kan kontradiksi dengan surat penghentian perkara. Jadi aneh-aneh saja Bawaslu ini.

Selain itu, dalam laporan ke Bawaslu RI di Jakarta dan Bawaslu Propinsi di Ambon, saya juga telah melampirkan bukti-bukti lain, berupa penolakan kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Ketua KNPI Kab. Buru Al Muhajir Sipil.

Alasan Penolakan tindak lanjut laporan ini juga aneh. Komisioner Bawaslu Kab. Buru juga menjelaskan, bahwa laporan tersebut telah kadaluarsa.

Padahal laporan tersebut disampaikan 4 (empat) hari sebelum KPUD Kab. Buru mengumumkan 4 (empat) Calon Sementara menjadi calon tetap dan laporan tersebut ditolak kurang lebih 4 (empat) hari sebelum berakhir masa sanggah.

Jadi yang dimaksud kadaluarsa dalam penjelasan penolakan laporan ketua KNPI ini waktu yang mana.

Hasil investigasi komisioner Bawaslu Kab. Buru ke sekolah SMA Ristek Nusantara Jaya di Jakarta juga patut dipertanyakan.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Ketua Komisi II DPRD Bursel Asriyadi Tomia  Dorong Hilirisasi Sektor Perikanan dan Pertanian sekaligus Optimaliasi PAD

Ketua Komisi II DPRD Bursel Asriyadi Tomia Dorong Hilirisasi Sektor Perikanan dan Pertanian sekaligus Optimaliasi PAD

by Admin
October 18, 2025
0

Lensa Maluku, - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dari Partai Golkar Asriyadi Tomia...

Peserta PKA Angkatan XV, Sugandhi Putra Angkotasan Gelar Sosialisasi dan Bimtek Strategi Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan Desa di Bursel

Peserta PKA Angkatan XV, Sugandhi Putra Angkotasan Gelar Sosialisasi dan Bimtek Strategi Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan Desa di Bursel

by Admin
October 17, 2025
0

Lensa Maluku, - Peserta PKA (Pelatihan Kepemimpinan Administrator) Angkatan XV Sugandhi Putra Angkotasan, S.IP. M. Tr. IP pada Dinas Pemberdayaan...

Lapas Wahai Gelar Cek Kesehatan Gratis, Wujudkan Pelayanan Humanis bagi Pengunjung

Lapas Wahai Gelar Cek Kesehatan Gratis, Wujudkan Pelayanan Humanis bagi Pengunjung

by Admin
October 16, 2025
0

Lensa Maluku, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai terus berupaya menghadirkan pelayanan terbaik, tidak hanya bagi Warga Binaan, tetapi...

DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

by Admin
October 17, 2025
0

Lensa Maluku,-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Buru Selatan (Bursel) mengecam keras tindakan pemukulan oleh pelaku yang berinisial ZT...

GSMS 2025 Meriahkan Puncak HUT ke-26 Kabupaten Buru

GSMS 2025 Meriahkan Puncak HUT ke-26 Kabupaten Buru

by Admin
October 15, 2025
0

Lensa Maluku, - Pemerintah Kabupaten Buru melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sukses menggelar Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) Tahun 2025...

Next Post
10 Program BASIS Boming dan Diterima Masyarakat

10 Program BASIS Boming dan Diterima Masyarakat

Paslon Safitri – Hempri Terima Doa dan Restu 13 Mata Rumah Adat di Desa Kampung Baru

Paslon Safitri - Hempri Terima Doa dan Restu 13 Mata Rumah Adat di Desa Kampung Baru

Discussion about this post

RECOMMENDED

Pria di Buru Ditahan Polisi Atas Dugaan  Tindak Pidana Asusila Terhadap Anak Di Bawah Umur

Pria di Buru Ditahan Polisi Atas Dugaan Tindak Pidana Asusila Terhadap Anak Di Bawah Umur

October 18, 2025
Farmer Field Day YBTS, Warga Binaan Lapas Namlea Dibekali Edukasi Pertanian

Farmer Field Day YBTS, Warga Binaan Lapas Namlea Dibekali Edukasi Pertanian

October 18, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In