Lensa Maluku – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan (Bursel) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) RKPD di Tingkat Kecamatan se- Kabupaten Bursel. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada level Kecamatan Tahun 2021 itu membahas Lima Program prioritas Pemerintah Daerah setempat.
Dalam sambutan Kepala Bapedda Bursel, Kader Tuasmu, yang di bacakan, Kabid Fispra Bappeda Bursel, Muhammad Sangadji, Kamis 13/2 disela – sela pembukaan Musrembang menyampaikan bahwa, ada Lima program prioritas pembangunan daerah Tahun 2021 yakni
Pertama, Penguatan kapasitas kelembagaan pemerintahan, dan kualitas demokrasi, percepatan pembangunan sumber daya Manusia. Kedua, pengutan sarana dan prasarana infratruktur dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Program ketiga, peningkatan penguatan wawasan kebangsaan dan jadi diri Masyarakat serta pemantapan tata kehidupan Masyarakat yang aman, damai, tertib taat hukum dan harmonis. Keempat, peningkatan tata kelolah pemerintahan yang baik. Kelima, peningkatan kesejatraan sosial dan penguatan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Tuasamu menjelaskan, prioritas – prioritas perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Bursel Tahun anggaran 2021 dilatarbelakangi oleh beberapa isu actual sebagai berikut : Peningkatan kualitas SDM; Peningkatan infratruktur dan pengembangan penataan ruang; Pengembangan potensi kearifan local yang tercermin dari budaya Kai Wait (Adik Kakak) dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketentraman yang kondusif; Pengembangan ekonomi wilayah dan peningkatan ekonomi Masyarakat.
Menurut Tuasamu, pelaksanaan Musrembang RKPD ini sebagai upaya sinergitas pembangunan antar sektor, olehnya itu butuh partisipasi aktif semua kepala Desa, Camat maupun DPRD guna menyelaraskan rencana pembangunan dimasa yang akan datang.
“Pemkab Bursel telah berkomitmen untuk mengedepankan seluruh proses pembangunan yang pro rakyat, dan berpihak pada kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bursel,” Tutupnya Tuasamu.
Sebelumnya, Camat Kecamatan Namrole, Abas Lesnusa saat membuka acara Musrembang kecamatan juga menegaskan kepada 17 Kepala Desa di Kecamatan Namrole agar berperan aktif dalam proses pengusulan berbagai program pembangunan Desa saat pembahasan agenda Musrembang dimaksud.
Selain itu lesnusa, menekankan dalam laporan keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Desa harus tertib Adimistrasi, pertanggung jawaban dan tetap pada waktunya. Karena pihak kecamatan akan melakukan evaluasi terkait laporan pertanggung jawabannya para Kepala Desa nantinya,” Ucap lesnusa.
Selain itu Lesnusa mengingatkan, Pemerintah Desa, perlu adanya terobosan dan inisiatif dari Desa untuk memprogramkan kegiatan yang bisa memberikan kontribusi dalam peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD)
Selain itu, iya juga berharap, keikutsertaan para Anggota DPRD Bursel dalam pembahasan agenda Musrembang, sebagai upaya penyalarasan berbagai program pembangunan lewat agenda dimaksud.
Pelaksanaan Musrembang ini, Sesuai amanat Permendagri No 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa serta, Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan Evaluasi pembangunan Daerah. (LM-01)
Discussion about this post