Berita Terkini Maluku
Thursday, December 18, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Memasuki Areal Tanpa Ijin, Ahli Waris Akhirnya Pasang Papan Larangan

Admin by Admin
September 21, 2024
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Memasuki Areal Tanpa Ijin, Ahli Waris Akhirnya  Pasang Papan Larangan

Lensa Maluku,-TPA (Tempat Pembuangan Sampah Akhir ) milik Pemda kabupaten buru diduga kuat telah memasuki lahan orang lain yang notabene bukan lahan TPA milik Pemda buru yang terletak didesa batu boy kecamatan Namlea kabupaten buru

Diketahui bahwa Pemda buru telah membebaskan areal lahan untuk penampungan dan pengelolaan sampah akhir sebanyak kurang lebih dua hektar

RELATED POSTS

IMM Kota Ambon Gelar Workshop Moderasi Beragama Wujud Dukungan Visi Misi Pemerintah Kota Ambon

Hamdza Nurlili Tegaskan Robert Tanamal Masih Layak Nahkodai APINDO Maluku

Namun kemudian ternyata sampah dibuang pada wilayah ahli waris Hengky Limba yang notabene bukan areal milik Pemda Buru

Hal ini yang membuat ahli waris Hengky Limba Geram terhadap petugas sampah tersebut,akhirnya dirinya pun memberikan somasi kepada dinas lingkungan hidup kabupaten buru

Hengky limba ketika memberikan keterangan persnya kepada beberapa wartawan saat melakukan komprensi pers tepatnya di areal TPA batu boy mengatakan bahwa Pemda buru dalam hal ini petugas sampah telah membuang sampah di arealnya tanpa seijin ahli waris

Sehingga tampak areal lahanya rusak dan diduga terjadi pencemaran karena sampah yang dibuang berupa sampah plastik dan sampah tersebut dibakar

Olehnya itu dirinya berharap agar kalaupun Pemda buru ingin melakukan penambahan areal tempat sampah agar dapat menyelesaikan haknya bukan lalu dibiarkan begitu saja ucapnya

Kepala dinas lingkungan hidup kabupaten buru Imran Makatita ketika ditemui di ruang kerjanya kantor dinas lingkungan hidup mengatakan bahwa ahli waris Hengky Limba sudah memberikan somasi

Dan beliau akan menyampaikan isi somasi tersebut kepada Bupati Buru agar supaya lahan yang sudah direncanakan untuk ditambah sebanyak tiga hektar lagi agar di bayarkan kepada pemilik lahan dalam hal ini Hengky Limba

Untuk lebih memastikan akan ada sebuah kesepakatan akhirnya ahli waris Hengky Limba langsung memasang papan tanda pemberitahuan larangan membuang sampah ( DS)

Admin

Admin

Related Posts

IMM Kota Ambon Gelar Workshop Moderasi Beragama Wujud Dukungan Visi Misi Pemerintah Kota Ambon

IMM Kota Ambon Gelar Workshop Moderasi Beragama Wujud Dukungan Visi Misi Pemerintah Kota Ambon

by Admin
December 18, 2025
0

Lensa Maluku - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ambon menggelar Workshop Moderasi Beragama sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung visi...

Hamdza Nurlili Tegaskan Robert Tanamal Masih Layak Nahkodai APINDO Maluku

Hamdza Nurlili Tegaskan Robert Tanamal Masih Layak Nahkodai APINDO Maluku

by Admin
December 18, 2025
0

Lensa Maluku, – Hamdza Nurlili menegaskan bahwa Robert Tanamal masih sangat layak untuk kembali menahkodai Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi...

Musyawarah V APINDO Maluku Tekankan Strategi Ekonomi Pembangunan Berkelanjutan

Musyawarah V APINDO Maluku Tekankan Strategi Ekonomi Pembangunan Berkelanjutan

by Admin
December 18, 2025
0

Lensa Maluku – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Maluku menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-V sebagai forum strategis untuk merumuskan arah...

Pemkab Buru dan DPRD Sepakati Rancangan Anggaran KUA – PPAS Tahun Anggaran 2026

Pemkab Buru dan DPRD Sepakati Rancangan Anggaran KUA – PPAS Tahun Anggaran 2026

by Admin
December 17, 2025
0

Lensa Maluku, - Pemda bersama DPRD Kabupaten Buru menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)...

Somasi Hukum Dilayangkan ke PT PLN (Persero) Wilayah Maluku-Maluku Utara Terkait Penebangan Pohon Tanpa Ganti Rugi

Somasi Hukum Dilayangkan ke PT PLN (Persero) Wilayah Maluku-Maluku Utara Terkait Penebangan Pohon Tanpa Ganti Rugi

by Admin
December 17, 2025
0

Lensa Maluku,– PT PLN (Persero) Wilayah Maluku - Maluku Utara (PIHAK KEDUA) telah menerima Somasi atau Peringatan Hukum (Nomor: 001/B/PB-BPHI/AMB/SOM/XI/2025)...

Next Post
KPK Kembalikan Aset Tanah Dan Bangunan Milik Tagop Sudarsono Soulisa Mantan Bupati Bursel

KPK Kembalikan Aset Tanah Dan Bangunan Milik Tagop Sudarsono Soulisa Mantan Bupati Bursel

Pengurus DPD GAMKI Maluku Resmi Dilantik

Pengurus DPD GAMKI Maluku Resmi Dilantik

Discussion about this post

RECOMMENDED

IMM Kota Ambon Gelar Workshop Moderasi Beragama Wujud Dukungan Visi Misi Pemerintah Kota Ambon

IMM Kota Ambon Gelar Workshop Moderasi Beragama Wujud Dukungan Visi Misi Pemerintah Kota Ambon

December 18, 2025
Hamdza Nurlili Tegaskan Robert Tanamal Masih Layak Nahkodai APINDO Maluku

Hamdza Nurlili Tegaskan Robert Tanamal Masih Layak Nahkodai APINDO Maluku

December 18, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In