Berita Terkini Maluku
Tuesday, November 4, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Memasuki Areal Tanpa Ijin, Ahli Waris Akhirnya Pasang Papan Larangan

Admin by Admin
September 21, 2024
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Memasuki Areal Tanpa Ijin, Ahli Waris Akhirnya  Pasang Papan Larangan

Lensa Maluku,-TPA (Tempat Pembuangan Sampah Akhir ) milik Pemda kabupaten buru diduga kuat telah memasuki lahan orang lain yang notabene bukan lahan TPA milik Pemda buru yang terletak didesa batu boy kecamatan Namlea kabupaten buru

Diketahui bahwa Pemda buru telah membebaskan areal lahan untuk penampungan dan pengelolaan sampah akhir sebanyak kurang lebih dua hektar

RELATED POSTS

Lapas Wahai Rutinkan Program Perling, Jaga Kesehatan Warga Binaan

Hak Jawab: BRI Bantah Isu Raibnya Dana Rp 58 Juta di Cabang Namlea

Namun kemudian ternyata sampah dibuang pada wilayah ahli waris Hengky Limba yang notabene bukan areal milik Pemda Buru

Hal ini yang membuat ahli waris Hengky Limba Geram terhadap petugas sampah tersebut,akhirnya dirinya pun memberikan somasi kepada dinas lingkungan hidup kabupaten buru

Hengky limba ketika memberikan keterangan persnya kepada beberapa wartawan saat melakukan komprensi pers tepatnya di areal TPA batu boy mengatakan bahwa Pemda buru dalam hal ini petugas sampah telah membuang sampah di arealnya tanpa seijin ahli waris

Sehingga tampak areal lahanya rusak dan diduga terjadi pencemaran karena sampah yang dibuang berupa sampah plastik dan sampah tersebut dibakar

Olehnya itu dirinya berharap agar kalaupun Pemda buru ingin melakukan penambahan areal tempat sampah agar dapat menyelesaikan haknya bukan lalu dibiarkan begitu saja ucapnya

Kepala dinas lingkungan hidup kabupaten buru Imran Makatita ketika ditemui di ruang kerjanya kantor dinas lingkungan hidup mengatakan bahwa ahli waris Hengky Limba sudah memberikan somasi

Dan beliau akan menyampaikan isi somasi tersebut kepada Bupati Buru agar supaya lahan yang sudah direncanakan untuk ditambah sebanyak tiga hektar lagi agar di bayarkan kepada pemilik lahan dalam hal ini Hengky Limba

Untuk lebih memastikan akan ada sebuah kesepakatan akhirnya ahli waris Hengky Limba langsung memasang papan tanda pemberitahuan larangan membuang sampah ( DS)

Admin

Admin

Related Posts

Lapas Wahai Rutinkan Program Perling, Jaga Kesehatan Warga Binaan

Lapas Wahai Rutinkan Program Perling, Jaga Kesehatan Warga Binaan

by Admin
November 3, 2025
0

Lensa Maluku, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai terus tunjukkan komitmennya dalam optimalisasi pelayanan lewat program Perawatan Keliling (Perling)...

Hak Jawab: BRI Bantah Isu Raibnya Dana Rp 58 Juta di Cabang Namlea

Hak Jawab: BRI Bantah Isu Raibnya Dana Rp 58 Juta di Cabang Namlea

by Admin
November 3, 2025
0

Lensa Maluku, - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan tidak ada kehilangan dana nasabah senilai Rp. 58 juta di...

Golkar Buru Selatan Resmi Dukung Boy Sangadji Jadi Ketua DPD Golkar Maluku

Golkar Buru Selatan Resmi Dukung Boy Sangadji Jadi Ketua DPD Golkar Maluku

by Admin
November 2, 2025
0

Lensa Maluku, - Dukungan terhadap Rohalim Boy Sangadji untuk maju sebagai calon Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku terus...

Dana Nasabah Rp 58 Juta Raib, BRI Namlea Terkesan ‘Cuci Tangan’

Dana Nasabah Rp 58 Juta Raib, BRI Namlea Terkesan ‘Cuci Tangan’

by Admin
November 1, 2025
0

Lensa Maluku, - Kepercayaan publik terhadap Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali goyah. Seorang nasabah di BRI Cabang Namlea, Asna Lakui...

Pemprov Maluku Dukung Penguatan Ekonomi Syariah Lewat Roadshow Pasar Modal Syariah

Pemprov Maluku Dukung Penguatan Ekonomi Syariah Lewat Roadshow Pasar Modal Syariah

by Admin
November 1, 2025
0

Lensa Maluku, — Pemerintah Provinsi Maluku mendukung penuh penguatan ekonomi dan keuangan syariah di daerah. Dukungan ini disampaikan saat pembukaan...

Next Post
KPK Kembalikan Aset Tanah Dan Bangunan Milik Tagop Sudarsono Soulisa Mantan Bupati Bursel

KPK Kembalikan Aset Tanah Dan Bangunan Milik Tagop Sudarsono Soulisa Mantan Bupati Bursel

Pengurus DPD GAMKI Maluku Resmi Dilantik

Pengurus DPD GAMKI Maluku Resmi Dilantik

Discussion about this post

RECOMMENDED

Lapas Wahai Rutinkan Program Perling, Jaga Kesehatan Warga Binaan

Lapas Wahai Rutinkan Program Perling, Jaga Kesehatan Warga Binaan

November 3, 2025
Pipas Cabang Lapas Wahai Gelar Baksos, Santuni Anak Yatim Piatu

Pipas Cabang Lapas Wahai Gelar Baksos, Santuni Anak Yatim Piatu

November 3, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In