Lensa Maluku, – Memasuki Hari ke – 67, Hendrik Lewerissa (HL) dan Abdullah Vanath (AV) dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Maluku periode 2025-2030.
Desas desus publik terhadap pergantian birokrasi sangat mencerminkan langkah baik untuk kepemimpinan baru, Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku, harus seiring dan sejalan untuk menyuport Visi & Misi “SAPTA CITA LAWAMENA” yang dituangkan dalam bentuk Program, Saat masa Kampanye.
Ini sebagai bentuk implementasi harus di eksekusi, sesuai janji politik LAWAMENA, menanti gebrakan 100 kerja LAWAMENA, penataan birokasi sangat menunjang kinerja pemerintahan baru, ini yang diharapkan oleh tim pendukung dan masyarakat Maluku sebagai janji politik. ” UNTUK MALUKU PUNK BAE”.
Dibalik berbagai problematika Konflik sosial dibeberapa daerah dan setumpuk masalah hutang SMI oleh Gubernur Lama Murad Ismail dan Pj Gubernur lama, Sadali le (saat ini Sekda Maluku), dan TPP ASN untuk GURU belum terbayarkan dan pembayaran BPJS Kesehatan ASN.
Apalagi dihadapkan dengan kebijakan pemerintah Pusat dengan efisiensi anggaran. terkuras waktu Gubernur & Wakil Gubernur, harus menyelesaikan semua persoalan.
Tuntutan untuk menata ulang birokrasi juga menjadi harapan, agar terbentuk team work yang kuat, solid dan mampu eksekusi kebijakan pemerintah pusat serta visi misi dan program Gubernur-Wagub secara tepat dan benar.
Pendekatan sistem “Meritokrasi” jelas menjadi fondasi Gubernur HL dan Wagub AV membangun pemerintahannya lima tahun kedepan. Selain harus sehati dan sejalan “Par Maluku Pung Bae”.(LM-05)
Discussion about this post