Berita Terkini Maluku
Tuesday, October 28, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Mendagri sebut masa jabatan Gubernur Maluku hingga April 2024

Admin by Admin
June 15, 2023
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Mendagri sebut masa jabatan Gubernur Maluku hingga April 2024

Lensa Maluku,- Tito Karnavian Menteri dalam negeri (Mendagri) menyampaikan bahwa masa jabatan Gubernur Maluku Murad Ismail akan berakhir pada April 2024.

“Gubernur Maluku kan dilantik April 2019. Itu berarti, masa tugas juga berakhir pada April 2024. Kan masa tugas selama lima tahun,” ucap Mendagri Tito Karnavian, saat konferensi pers di Ambon, Rabu.

RELATED POSTS

Pastikan Blok Steril Halinar, Lapas Namlea Gelar Inspeksi Dadakan

Optimalkan Program Pembinaan, Kalapas Namlea Tinjau Budidaya Perikanan Bioflok

Menurut Mendagri Tito hal itu berdasarkan pada undang-undang tentang Pilkada dan undang-undang yang mengatur tentang Pemerintah daerah yang mengatakan bahwa masa jabatan Gubernur berlaku sampai lima tahun.

“Kecuali hasil Pilkada 2020 sebagaimana undang-undang nomor 10 tahun 2019 yang mengatur secara jelas masa jabatannya berakhir bertahap mulai September 2023 sampai akhir 2024,” katanya menjelaskan.

Nantinya dua bulan menjelang berakhir masa jabatan Gubernur Maluku akan diusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur, lalu diseleksi oleh Tim Penilai Akhir

“Kemudian Presiden yang menentukan kalau itu Penjabat Gubernur. Jadi dua bulan sebelum bulan April 2024 sudah proses Penjabat Gubernur Maluku,” tandasnya.

Sebelumnya saat pelantikan pejabat Bupati Seram Bagian Barat, Buru, dan Wali Kota Ambon pada 29 Mei 2023 Gubernur Murad Ismail menegaskan masa jabatannya tidak berakhir September 2023, melainkan sesuai tanggal dan bulan yang sama dia dilantik, yakni 24 April 2024.

“Kita itu pilkada 2018, tapi dihitung masa pelantikan kita kapan berakhirnya juga lima tahun,” katanya.
​​​​​​
Hal itu dikatakannya lantaran beredarnya isu yang mengatakan bahwa masa jabatan Gubernur Maluku hanya sampai September 2023.

Padahal Gubernur Murad dan Wakilnya Barnabas Orno dilantik Paka 24 April 2019 di Istana Negara Jakarta.

Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 189/P Tahun 2018 tanggal 28 September 2018.(LM-05)

Admin

Admin

Related Posts

Pastikan Blok Steril Halinar, Lapas Namlea Gelar Inspeksi Dadakan

Pastikan Blok Steril Halinar, Lapas Namlea Gelar Inspeksi Dadakan

by Admin
October 28, 2025
0

Lensa Maluku, – Berbagai upaya preventif terus digalakkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea dalam memastikan Lapas bersih dari Handphone,...

Optimalkan Program Pembinaan, Kalapas Namlea Tinjau Budidaya Perikanan Bioflok

Optimalkan Program Pembinaan, Kalapas Namlea Tinjau Budidaya Perikanan Bioflok

by Admin
October 23, 2025
0

Lensa Maluku, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea yang memiliki satu-satunya program pembinaan berbasis sektor perikanan terus dioptimalkan. Melalui...

Ibadah Konseling Warga Binaan Lapas Wahai Perkuat Karakter Menuju Pemulihan Diri

Ibadah Konseling Warga Binaan Lapas Wahai Perkuat Karakter Menuju Pemulihan Diri

by Admin
October 23, 2025
0

Lensa Maluku, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai terus optimalkan pembinaan kerohanian bagi Warga Binaan dengan menyelenggarakan Ibadah Konseling,...

Polres Buru Gelar Launching dan Pengukuhan Pamapta SPKT Wujud Penguatan Pelayanan Publik yang Cepat dan Humanis

Polres Buru Gelar Launching dan Pengukuhan Pamapta SPKT Wujud Penguatan Pelayanan Publik yang Cepat dan Humanis

by Admin
October 23, 2025
0

Lensa Maluku, - Dalam rangka mewujudkan transformasi pelayanan publik yang prima, cepat, dan humanis, Polres Buru menggelar Apel Launching dan...

DPD Golkar Bursel Apresiasi Kinerja Kapolres Bursel A.K.B.P Andi P. Loren atas Penahanan ZT Pelaku Penganiayaan Kader Golkar

DPD Golkar Bursel Apresiasi Kinerja Kapolres Bursel A.K.B.P Andi P. Loren atas Penahanan ZT Pelaku Penganiayaan Kader Golkar

by Admin
October 20, 2025
0

Lensa Maluku,- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang di Nahkodai Asriyadi Tomia mengapresiasi kinerja Kapolres...

Next Post
Pemkab Bursel Dan Ketua PA Namlea Teken MoU Sidang Isbat  Nikah Terpadu, Ini Pesannya

Pemkab Bursel Dan Ketua PA Namlea Teken MoU Sidang Isbat Nikah Terpadu, Ini Pesannya

MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka

MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Discussion about this post

RECOMMENDED

Peringati Sumpah Pemuda, Kalapas Namlea Dorong Generasi Muda Kobarkan Semangat Kepahlawanan

Peringati Sumpah Pemuda, Kalapas Namlea Dorong Generasi Muda Kobarkan Semangat Kepahlawanan

October 28, 2025
Pastikan Blok Steril Halinar, Lapas Namlea Gelar Inspeksi Dadakan

Pastikan Blok Steril Halinar, Lapas Namlea Gelar Inspeksi Dadakan

October 28, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In