Berita Terkini Maluku
Saturday, November 29, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Mendagri sebut masa jabatan Gubernur Maluku hingga April 2024

Admin by Admin
June 15, 2023
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Mendagri sebut masa jabatan Gubernur Maluku hingga April 2024

Lensa Maluku,- Tito Karnavian Menteri dalam negeri (Mendagri) menyampaikan bahwa masa jabatan Gubernur Maluku Murad Ismail akan berakhir pada April 2024.

“Gubernur Maluku kan dilantik April 2019. Itu berarti, masa tugas juga berakhir pada April 2024. Kan masa tugas selama lima tahun,” ucap Mendagri Tito Karnavian, saat konferensi pers di Ambon, Rabu.

RELATED POSTS

Iptu Charles Mangente SMPN 2 Buru Desa Jikumerasa

Kapolsek Namlea Beri Bansos Kepada Janda dan Lansia, lanjut Dengan Bakti Sosial di Mesjid Al Habsyi Desa Waemiting

Menurut Mendagri Tito hal itu berdasarkan pada undang-undang tentang Pilkada dan undang-undang yang mengatur tentang Pemerintah daerah yang mengatakan bahwa masa jabatan Gubernur berlaku sampai lima tahun.

“Kecuali hasil Pilkada 2020 sebagaimana undang-undang nomor 10 tahun 2019 yang mengatur secara jelas masa jabatannya berakhir bertahap mulai September 2023 sampai akhir 2024,” katanya menjelaskan.

Nantinya dua bulan menjelang berakhir masa jabatan Gubernur Maluku akan diusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur, lalu diseleksi oleh Tim Penilai Akhir

“Kemudian Presiden yang menentukan kalau itu Penjabat Gubernur. Jadi dua bulan sebelum bulan April 2024 sudah proses Penjabat Gubernur Maluku,” tandasnya.

Sebelumnya saat pelantikan pejabat Bupati Seram Bagian Barat, Buru, dan Wali Kota Ambon pada 29 Mei 2023 Gubernur Murad Ismail menegaskan masa jabatannya tidak berakhir September 2023, melainkan sesuai tanggal dan bulan yang sama dia dilantik, yakni 24 April 2024.

“Kita itu pilkada 2018, tapi dihitung masa pelantikan kita kapan berakhirnya juga lima tahun,” katanya.
​​​​​​
Hal itu dikatakannya lantaran beredarnya isu yang mengatakan bahwa masa jabatan Gubernur Maluku hanya sampai September 2023.

Padahal Gubernur Murad dan Wakilnya Barnabas Orno dilantik Paka 24 April 2019 di Istana Negara Jakarta.

Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 189/P Tahun 2018 tanggal 28 September 2018.(LM-05)

Admin

Admin

Related Posts

Iptu Charles Mangente SMPN 2 Buru Desa Jikumerasa

Iptu Charles Mangente SMPN 2 Buru Desa Jikumerasa

by Admin
November 28, 2025
0

Lensa Maluku, - Kapolsek Namlea Iptu Charles Langitan SH MH melaksanakan kegiatan magente sekolah bertempat di SMP Negeri 2 Buru,...

Kapolsek Namlea  Beri Bansos Kepada Janda dan Lansia, lanjut Dengan Bakti Sosial di Mesjid Al Habsyi Desa Waemiting

Kapolsek Namlea Beri Bansos Kepada Janda dan Lansia, lanjut Dengan Bakti Sosial di Mesjid Al Habsyi Desa Waemiting

by Admin
November 28, 2025
0

Lensa Maluku, - Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan SH MH terus membagi bantuan sosial berupa beras di Jumat Berkah dengan...

Makin Termotivasi, Warga Binaan Lapas Namlea Khusyuk Belajar Baca Tulis Al-Qur’an

Makin Termotivasi, Warga Binaan Lapas Namlea Khusyuk Belajar Baca Tulis Al-Qur’an

by Admin
November 28, 2025
0

Lensa Maluku, – Pembinaan kepribadian bertajuk Jumat Religi kembali terlaksana bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea dengan...

Tingkatkan Solidaritas dan Antisipasi Bencana Alam, Lapas Wahai Gelar Yasinan dan Doa Bersama

Tingkatkan Solidaritas dan Antisipasi Bencana Alam, Lapas Wahai Gelar Yasinan dan Doa Bersama

by Admin
November 28, 2025
0

Lensa Maluku, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai gelar doa bersama dan pembacaan Surat Yasin di Musala At-Taubah Lapas...

Tingkatkan Minat Baca Warga Binaan, Lapas Wahai Terapkan Sistem Klasifikasi DDC untuk 100 Buku Bantuan

Tingkatkan Minat Baca Warga Binaan, Lapas Wahai Terapkan Sistem Klasifikasi DDC untuk 100 Buku Bantuan

by Admin
November 28, 2025
0

Lensa Maluku, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai menerima 100 eksemplar bantuan buku bacaan dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI...

Next Post
Pemkab Bursel Dan Ketua PA Namlea Teken MoU Sidang Isbat  Nikah Terpadu, Ini Pesannya

Pemkab Bursel Dan Ketua PA Namlea Teken MoU Sidang Isbat Nikah Terpadu, Ini Pesannya

MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka

MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Discussion about this post

RECOMMENDED

Iptu Charles Mangente SMPN 2 Buru Desa Jikumerasa

Iptu Charles Mangente SMPN 2 Buru Desa Jikumerasa

November 28, 2025
Kapolsek Namlea  Beri Bansos Kepada Janda dan Lansia, lanjut Dengan Bakti Sosial di Mesjid Al Habsyi Desa Waemiting

Kapolsek Namlea Beri Bansos Kepada Janda dan Lansia, lanjut Dengan Bakti Sosial di Mesjid Al Habsyi Desa Waemiting

November 28, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In