Berita Terkini Maluku
Wednesday, November 12, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Mendagri sebut masa jabatan Gubernur Maluku hingga April 2024

Admin by Admin
June 15, 2023
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Mendagri sebut masa jabatan Gubernur Maluku hingga April 2024

Lensa Maluku,- Tito Karnavian Menteri dalam negeri (Mendagri) menyampaikan bahwa masa jabatan Gubernur Maluku Murad Ismail akan berakhir pada April 2024.

“Gubernur Maluku kan dilantik April 2019. Itu berarti, masa tugas juga berakhir pada April 2024. Kan masa tugas selama lima tahun,” ucap Mendagri Tito Karnavian, saat konferensi pers di Ambon, Rabu.

RELATED POSTS

Wagub Hadiri Senat Terbuka Dr. Djar Wattiheluw, 158 Mahasiswa Dapat Gelar Strata Satu

Kapolda Maluku Pimpin Tabur Bunga di Laut, Pemprov Maluku Ajak Generasi Muda Warisi Semangat Pahlawan

Menurut Mendagri Tito hal itu berdasarkan pada undang-undang tentang Pilkada dan undang-undang yang mengatur tentang Pemerintah daerah yang mengatakan bahwa masa jabatan Gubernur berlaku sampai lima tahun.

“Kecuali hasil Pilkada 2020 sebagaimana undang-undang nomor 10 tahun 2019 yang mengatur secara jelas masa jabatannya berakhir bertahap mulai September 2023 sampai akhir 2024,” katanya menjelaskan.

Nantinya dua bulan menjelang berakhir masa jabatan Gubernur Maluku akan diusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur, lalu diseleksi oleh Tim Penilai Akhir

“Kemudian Presiden yang menentukan kalau itu Penjabat Gubernur. Jadi dua bulan sebelum bulan April 2024 sudah proses Penjabat Gubernur Maluku,” tandasnya.

Sebelumnya saat pelantikan pejabat Bupati Seram Bagian Barat, Buru, dan Wali Kota Ambon pada 29 Mei 2023 Gubernur Murad Ismail menegaskan masa jabatannya tidak berakhir September 2023, melainkan sesuai tanggal dan bulan yang sama dia dilantik, yakni 24 April 2024.

“Kita itu pilkada 2018, tapi dihitung masa pelantikan kita kapan berakhirnya juga lima tahun,” katanya.
​​​​​​
Hal itu dikatakannya lantaran beredarnya isu yang mengatakan bahwa masa jabatan Gubernur Maluku hanya sampai September 2023.

Padahal Gubernur Murad dan Wakilnya Barnabas Orno dilantik Paka 24 April 2019 di Istana Negara Jakarta.

Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 189/P Tahun 2018 tanggal 28 September 2018.(LM-05)

Admin

Admin

Related Posts

Wagub Hadiri Senat Terbuka Dr. Djar Wattiheluw, 158 Mahasiswa Dapat Gelar Strata Satu

Wagub Hadiri Senat Terbuka Dr. Djar Wattiheluw, 158 Mahasiswa Dapat Gelar Strata Satu

by Admin
November 11, 2025
0

Lensa Maluku,- Sebanyak 158 Wisudawan Universitas Dr. Djar Wattiheuw mendapat gelar Strata Satu pada acara Sidang Senat terbuka dalam rangka...

Kapolda Maluku Pimpin Tabur Bunga di Laut, Pemprov Maluku Ajak Generasi Muda Warisi Semangat Pahlawan

Kapolda Maluku Pimpin Tabur Bunga di Laut, Pemprov Maluku Ajak Generasi Muda Warisi Semangat Pahlawan

by Admin
November 11, 2025
0

Lensa Maluku, – Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Provinsi Maluku diperingati dengan khidmat melalui Upacara Tabur Bunga di Laut...

Peringati Hari Pahlawan, Pemprov Maluku Gelar Upacara di TMP Kapahaha Ambon

Peringati Hari Pahlawan, Pemprov Maluku Gelar Upacara di TMP Kapahaha Ambon

by Admin
November 11, 2025
0

Lensa Maluku, – Mewakili Gubernur Maluku, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Maluku, Djalaludin Salampessy, menghadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional yang berlangsung...

Wagub Dorong Ikapatti Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Pembangunan Daerah.

Wagub Dorong Ikapatti Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Pembangunan Daerah.

by Admin
November 11, 2025
0

Lensa Maluku, — Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, menghadiri Musyawarah Besar Ikatan Alumni Universitas Pattimura (Ikapatti) yang digelar di...

Sinergi Lapas Wahai dan Koramil 1502/05 Berbuah Manis, Razia Blok Hunian Nihil Halinar

Sinergi Lapas Wahai dan Koramil 1502/05 Berbuah Manis, Razia Blok Hunian Nihil Halinar

by Admin
November 11, 2025
0

Lensa Maluku, – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari barang terlarang kembali terbukti....

Next Post
Pemkab Bursel Dan Ketua PA Namlea Teken MoU Sidang Isbat  Nikah Terpadu, Ini Pesannya

Pemkab Bursel Dan Ketua PA Namlea Teken MoU Sidang Isbat Nikah Terpadu, Ini Pesannya

MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka

MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Discussion about this post

RECOMMENDED

Warga Binaan Sejahtera, Lapas Namlea Bagikan Premi Hasil Pertanian

Warga Binaan Sejahtera, Lapas Namlea Bagikan Premi Hasil Pertanian

November 11, 2025
Wagub Hadiri Senat Terbuka Dr. Djar Wattiheluw, 158 Mahasiswa Dapat Gelar Strata Satu

Wagub Hadiri Senat Terbuka Dr. Djar Wattiheluw, 158 Mahasiswa Dapat Gelar Strata Satu

November 11, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In