Berita Terkini Maluku
Saturday, November 29, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Mendikbud : Guru dan Siswa Bisa Beli Kuota Internet Pakai Dana BOS

Admin by Admin
April 10, 2020
in Berita, Nasional
Mendikbud : Guru dan Siswa Bisa Beli Kuota Internet Pakai Dana BOS

Lensa Maluku – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyebutkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa digunakan guru dan murid untuk membeli kuota internet dalam rangka mendukung belajar dari rumah.

Nadiem menyatakan penggunaan dana BOS tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespon situasi krisis wabah pandemi corona.

RELATED POSTS

Iptu Charles Mangente SMPN 2 Buru Desa Jikumerasa

Kapolsek Namlea Beri Bansos Kepada Janda dan Lansia, lanjut Dengan Bakti Sosial di Mesjid Al Habsyi Desa Waemiting

“Dana bos ini bisa digunakan untuk membeli kuota untuk guru dan murid-muridnya selama masa krisis-krisis ini untuk menambah subsidi kuota internet,” kata Nadiem, Kamis (9/4/2020).

Menurutnya, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah. Nadiem menyebutkan, kepala sekolah memiliki hak untuk menggunakan dana BOS untuk kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet.

“Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud. Ini diskresi untuk kepala sekolah,” ujar Nadiem.

Nadiem melanjutkan, Kemendikbud sedang merevisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 8 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler. Revisi tersebut akan diterbitkan pada Selasa (14/4/2020).

Dalam pembelajaran daring, kuota internet adalah salah satu kendala yang dialami oleh setiap pengajar dan peserta didik. Pembelajaran daring menggunakan beragam aplikasi konferensi daring seperti Zoom, Google Hangout, dan lainnya.

Adapun Dana BOS Reguler dikelola oleh Sekolah dengan menerapkan prinsip manajemen berbasis sekolah yaitu, kewenangan sekolah untuk melakukan perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan program sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Sekolah (LM-01)

Sekolah memiliki kewenangan untuk menentukan penggunaan dana BOS Reguler sesuai dengan prioritas kebutuhan sekolah memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan dana BOS Reguler (***)

Admin

Admin

Related Posts

Iptu Charles Mangente SMPN 2 Buru Desa Jikumerasa

Iptu Charles Mangente SMPN 2 Buru Desa Jikumerasa

by Admin
November 28, 2025
0

Lensa Maluku, - Kapolsek Namlea Iptu Charles Langitan SH MH melaksanakan kegiatan magente sekolah bertempat di SMP Negeri 2 Buru,...

Kapolsek Namlea  Beri Bansos Kepada Janda dan Lansia, lanjut Dengan Bakti Sosial di Mesjid Al Habsyi Desa Waemiting

Kapolsek Namlea Beri Bansos Kepada Janda dan Lansia, lanjut Dengan Bakti Sosial di Mesjid Al Habsyi Desa Waemiting

by Admin
November 28, 2025
0

Lensa Maluku, - Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan SH MH terus membagi bantuan sosial berupa beras di Jumat Berkah dengan...

Makin Termotivasi, Warga Binaan Lapas Namlea Khusyuk Belajar Baca Tulis Al-Qur’an

Makin Termotivasi, Warga Binaan Lapas Namlea Khusyuk Belajar Baca Tulis Al-Qur’an

by Admin
November 28, 2025
0

Lensa Maluku, – Pembinaan kepribadian bertajuk Jumat Religi kembali terlaksana bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea dengan...

Tingkatkan Solidaritas dan Antisipasi Bencana Alam, Lapas Wahai Gelar Yasinan dan Doa Bersama

Tingkatkan Solidaritas dan Antisipasi Bencana Alam, Lapas Wahai Gelar Yasinan dan Doa Bersama

by Admin
November 28, 2025
0

Lensa Maluku, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai gelar doa bersama dan pembacaan Surat Yasin di Musala At-Taubah Lapas...

Tingkatkan Minat Baca Warga Binaan, Lapas Wahai Terapkan Sistem Klasifikasi DDC untuk 100 Buku Bantuan

Tingkatkan Minat Baca Warga Binaan, Lapas Wahai Terapkan Sistem Klasifikasi DDC untuk 100 Buku Bantuan

by Admin
November 28, 2025
0

Lensa Maluku, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai menerima 100 eksemplar bantuan buku bacaan dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI...

Next Post
SE 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19

SE 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19

Edison: Penyaluran Dana Bos Harus Dikelolah Secara Baik Oleh Kepala Sekolah Dibursel.

Discussion about this post

RECOMMENDED

November 29, 2025
Iptu Charles Mangente SMPN 2 Buru Desa Jikumerasa

Iptu Charles Mangente SMPN 2 Buru Desa Jikumerasa

November 28, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In