Berita Terkini Maluku
Saturday, July 19, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Mendikbud : Guru dan Siswa Bisa Beli Kuota Internet Pakai Dana BOS

Admin by Admin
April 10, 2020
in Berita, Nasional
Mendikbud : Guru dan Siswa Bisa Beli Kuota Internet Pakai Dana BOS

Lensa Maluku – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyebutkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa digunakan guru dan murid untuk membeli kuota internet dalam rangka mendukung belajar dari rumah.

Nadiem menyatakan penggunaan dana BOS tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespon situasi krisis wabah pandemi corona.

RELATED POSTS

Pemda Bursel Launching Lomba Literasi, Dorong Anak Cinta Daerah Lewat Kreativitasnya

Wabup Buru Selatan, Gerson E Selsily Buka Forum KLHS RPJMD 2025–2030

“Dana bos ini bisa digunakan untuk membeli kuota untuk guru dan murid-muridnya selama masa krisis-krisis ini untuk menambah subsidi kuota internet,” kata Nadiem, Kamis (9/4/2020).

Menurutnya, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah. Nadiem menyebutkan, kepala sekolah memiliki hak untuk menggunakan dana BOS untuk kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet.

“Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud. Ini diskresi untuk kepala sekolah,” ujar Nadiem.

Nadiem melanjutkan, Kemendikbud sedang merevisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 8 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler. Revisi tersebut akan diterbitkan pada Selasa (14/4/2020).

Dalam pembelajaran daring, kuota internet adalah salah satu kendala yang dialami oleh setiap pengajar dan peserta didik. Pembelajaran daring menggunakan beragam aplikasi konferensi daring seperti Zoom, Google Hangout, dan lainnya.

Adapun Dana BOS Reguler dikelola oleh Sekolah dengan menerapkan prinsip manajemen berbasis sekolah yaitu, kewenangan sekolah untuk melakukan perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan program sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Sekolah (LM-01)

Sekolah memiliki kewenangan untuk menentukan penggunaan dana BOS Reguler sesuai dengan prioritas kebutuhan sekolah memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan dana BOS Reguler (***)

Admin

Admin

Related Posts

Pemda Bursel Launching Lomba Literasi, Dorong Anak Cinta Daerah Lewat Kreativitasnya

Pemda Bursel Launching Lomba Literasi, Dorong Anak Cinta Daerah Lewat Kreativitasnya

by Admin
July 19, 2025
0

Lensa Maluku, - Pemerintah Kabupaten Buru Selatan melalui Dinas Perpustakaan Buru Selatan terus berkomitmennya dalam membangun sumber daya manusia (SDM)...

Wabup Buru Selatan, Gerson E Selsily Buka Forum KLHS RPJMD 2025–2030

by Admin
July 19, 2025
0

Lensa Maluku, - Pemerintah Kabupaten Buru Selatan resmi menggelar Forum Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan...

Wabub Bursel Gerson S Selsily Hadiri Penyuluhan antikorupsi

Wabub Bursel Gerson S Selsily Hadiri Penyuluhan antikorupsi

by Admin
July 19, 2025
0

Lensa Maluku, -Wakil Bupati Buru Selatan, Gerson E. Selsily melakukan bincang-bincang santai (BABASA) bersama Penyuluh antikorupsi (PAKSI) Buru Selatan. Turut...

R. Boy Sangadji: Saatnya Golkar Maluku Bangkit Bersama Umar Lessy

R. Boy Sangadji: Saatnya Golkar Maluku Bangkit Bersama Umar Lessy

by Admin
July 19, 2025
0

Lensa Maluku, - Ketua Depider SOSKI Maluku, R. Boy Sangadji, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas penunjukan Umar Lessy sebagai...

Bupati Buru Tinjau Langsung Lokasi Banjir Desa Waehata, Soliditas Ditengah Bencana

Bupati Buru Tinjau Langsung Lokasi Banjir Desa Waehata, Soliditas Ditengah Bencana

by Admin
July 19, 2025
0

Lensa Maluku, - Buru, Sabtu 19 Juli 2015. Pada hari yang penuh keprihatinan, Bupati Buru, Bapak Ikram Umasugi, SE., didampingi...

Next Post
SE 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19

SE 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19

Edison: Penyaluran Dana Bos Harus Dikelolah Secara Baik Oleh Kepala Sekolah Dibursel.

Discussion about this post

RECOMMENDED

Pemda Bursel Launching Lomba Literasi, Dorong Anak Cinta Daerah Lewat Kreativitasnya

Pemda Bursel Launching Lomba Literasi, Dorong Anak Cinta Daerah Lewat Kreativitasnya

July 19, 2025

Wabup Buru Selatan, Gerson E Selsily Buka Forum KLHS RPJMD 2025–2030

July 19, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DARMAPALA UNIDAR Ambon akan melaksanakan Jambore Pencinta Alam Maluku, Aliasa Samal; Progres Panitia Sudah 67%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In