Lensa Maluku,- Kasus dugaan pencabulan menodai dunia pendidikan di Kabupaten Buru Selatan, Maluku.
Pelaku pencabulan diduga merupakan oknum guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri 06 Desa Simi Kecamatan Waesama Bursel, berinisial OS (30)
Oknum guru berstatus Guru Kontraktrak tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap AW (18) perempuan asal Desa Simi.
Dari informasi yang diperoleh dari keluarga korban sebut saja Abu Tukmuly mengaku, korban bersama pacarnya pada malam hari duduk dipinggiran pantai sambil bercinta, saat bercinta OS menangkap mereka berdua, namun pacar korban lari karena takut ditangkap oleh OS tinggal AW sendirin, karena kondisi sepi dimalam hari dimanfaatkan oleh Pelaku OS untuk menekan korban, dengan alasan akan di laporkan kepada orang tuanya dan pihak keluarga.
Karena penekanan dan desakan oleh pelaku akhirnya AW tidak bisa berbuat apa – apa dan hanya pasra melayani HB yang sedang dirasuki syahwat pada 29/11 Malam.
Setelah kejadian malam itu, korban yang merasa di lecehkan oleh pelaku bercerita kepada kekasihnya dengan menggunakan Short Message Service (SMS) milik kakanya. Saat kaka mengambil HPnya yang di gunakan adik perempuan, kakanya korban melihat SMS AW dan kekasihnya, terkait kejadian malam itu.
Akhirnya terpaksa bercerita kepada pihak keluarga dan langsung pihak keluarga mendatangi Polsek Waesama untuk melaporkan pelaku.
Diketahui, Oknum pelaku berstatus guru Kontraktrak yang mengajar di SD Negeri 06 Desa Simi tersebut mempunyai istri dan Dua orang anak merasa malu terkait perbuatan OS.
Sesuai keterangan Kapolsek Waesama Ipda Dede Rifai menyampaikan bahwa laporan tindakan pemerkosaan oleh pelaku OS telah diterima oleh polsek Waesama pada tanggal 19/11, berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban dan akan ditindak lanjuti.
Terkait dengan peristiwa tersebut, keluarga korban berharap pihak polsek Waesama segera memproses hukum pelaku sesuai hukum yang berlaku, mereka juga telah melakukan visum terhadap korban sebagai data otentik.
Selain itu juga, pihak keluarga korban menegaskan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bursel untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku sehingga ada efek jera bagi oknum guru tersebut.(LM-03)
Discussion about this post