Berita Terkini Maluku
Friday, February 13, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Parlemen Jalanan Demo di Sp5, Minta Irawan Ditangkap

Admin by Admin
July 30, 2024
in Berita, Daerah, Maluku
Parlemen Jalanan Demo di Sp5, Minta Irawan Ditangkap

Lensa Maluku, – LSM Parlemen Jalanan dan Lembaga Soar Pito Soar Pa berdemo di SimpangLima (Sp5) Namlea meminta agar polisi menangkap Irawan Molle.

Ketua Parlemen Jalanan, Rusman Arif Soamole dalam orasinya, Selasa siang (30/7/3024) mengatakan, ada yang mengatasnamakan Pelajar Maluku di Jakarta yang secara sepihak menuding keterlibatan Polres Buru di tambang ilegal Gunung Botak (GB).

RELATED POSTS

Sambut Ramadhan 1447 H, Bupati La Hamidi Minta OPD Percepat Pencairan Gaji PPPK Paruh Waktu

Dari Meja Hijau ke Ruang Publik: Kasus Korupsi Dana Covid-19 Rp. 19 Miliar, Seret Sekda Maluku Sadali Le, Kejati Maluku Diminta Jalankan Tugas Negara dengan Baik

Seraya berbalik melihat rekan-rekannya di belakang yang siang itu ikut berdemo, Rusman lalu bertanya apakah rekan-rekannya itu ada melihat pos polisi di GB?.”Sekarang Beta mau bilang kamong (kalian). Ada pos polisi di Gunung Botak ka seng?,”giring Rusman dan serentak dijawab seng (tidak) ada.
“Ini bukti ya! Tidak ada pos-pos kepolisian di Gunung Botak.Tidak ada,”lanjut Rusman.

Rusman yang lebih populer dengan nama Ucok ini lanjut bertanya, lantas kenapa ada tindakan provokatif dan fitnah memfitnah terkait dengan aktifitas di tambang GB.

Lalu dijawab sendiri olehnya. “Dugaan kami berarti ada unsur kepentingan yang sengaja mengadu domba masyarakat dengan pihak kepolisian,” ucap Ucok.

Berorasi sekian lama, Ucok tidak menafikan masih ada aktifitas di GB akibat tuntutan kebutuhan hidup masyarakat. Pemerintah diminta mempercepat perizinan tambang rakyat di sana.

Ia lalu menyentil telah adanya penetapan wilayah pertambangan di GB dan izin usaha pertambangan dan juga izin tambang rakyat yang sudah dikantongi koperasi.

Kembali kepada tuduhan miring yang dialamatkan kepada Polres Pulau Buru, Ucok lantas menyebut nama Irawan yang kini berada di Jakarta, diduga sebagai salah satu aktornya.

Ucok mengaku sangat mengetahui sepak terjang Irawan. “Kalau saudara Irawan cs dalam selebarannya menyatakan Polres Buru dan Polda Maluku terlibat , hari ini saya dari LSM Parlemen Jalanan, Lembaga Soar Pito Soar Pa dan Forum Kota Namlea, kami tolak, kami tolak. Tidak benar, hoax,”tegas Ucok seraya kembali bertanya ke rekan-rekannya betul atau tidak dan dijawab seng (tidak).

Ok UM bernama Irawan ini di kalangan wartawan di Kabupaten Buru, juga dikenal sebagai salah satu pelaku tambang ilegal di GB, pemain rendaman dan pelaku tong yang menggunakan pula B3.

Usaha rendamannya di tambang ilegal Gogorea pernah ditutup paksa oleh Polres Buru. Setelah itu Irawan hijrah ke Jakarta.

“Jadi saya minta sekali lagi, saudara Irawan , saudara harus mengklarifikasi kepada institusi pihak kepolisian . Jangan ente batarea di Jakarta, orang di Buru yang dihinggapi masalah,”sesali Ucok.

Sebelum bubar, salah satu pendemo menacarakan beberapa pernyataan , diantaranya menegaskan kalau pernyataan kelompok Irawan di Jakarta soal keterlibatan Polres Pulau Buru di Gunung Botak adalah hoax.
Untuk itu mereka meminta agar Irawan segera ditangkap oleh pihak yang berwajib.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Sambut Ramadhan 1447 H, Bupati La Hamidi Minta OPD Percepat Pencairan Gaji PPPK Paruh Waktu

Sambut Ramadhan 1447 H, Bupati La Hamidi Minta OPD Percepat Pencairan Gaji PPPK Paruh Waktu

by Admin
February 13, 2026
0

Lensa Maluku, - Menjelang bulan suci Ramadhan 1447, Bupati Buru Selatan, La Hamidi menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk...

Dari Meja Hijau ke Ruang Publik: Kasus Korupsi Dana Covid-19 Rp. 19 Miliar, Seret Sekda Maluku Sadali Le, Kejati Maluku Diminta Jalankan Tugas Negara dengan Baik

Dari Meja Hijau ke Ruang Publik: Kasus Korupsi Dana Covid-19 Rp. 19 Miliar, Seret Sekda Maluku Sadali Le, Kejati Maluku Diminta Jalankan Tugas Negara dengan Baik

by Admin
February 13, 2026
0

Lensa Maluku, - Kasus dugaan korupsi dana penanganan COVID-19 senilai Rp. 19 miliar di Maluku bukan lagi sekadar perkara administrasi...

Uji Nyali Azer Jongker Orno: Dipercaya Jadi Kasidik Pidsus Kejati Maluku, Publik Menagih Janji Bongkar Gurita Korupsi

Uji Nyali Azer Jongker Orno: Dipercaya Jadi Kasidik Pidsus Kejati Maluku, Publik Menagih Janji Bongkar Gurita Korupsi

by Admin
February 12, 2026
0

Lensa Maluku - Penunjukan Azer Jongker Orno sebagai Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) pada Asisten Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi...

Bupati Bursel La Hamidi Terapkan Disiplin Ketat dengan Pendekatan Humanis di Birokrasi

Bupati Bursel La Hamidi Terapkan Disiplin Ketat dengan Pendekatan Humanis di Birokrasi

by Admin
February 11, 2026
0

Lensa Maluku, - Bupati Buru Selatan La Hamidi tetap menerapkan aturan disiplin yang ketat bagi aparatur sipil negara (ASN) di...

Selesai Jalani Pidana, Dua Warga Binaan Lapas Namlea Hirup Udara Bebas

Selesai Jalani Pidana, Dua Warga Binaan Lapas Namlea Hirup Udara Bebas

by Admin
February 10, 2026
0

Lensa Maluku,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea resmi membebaskan 2 orang narapidana berinisial ABR dan MB pada Selasa (10/2)....

Next Post
Bupati Safitri Buka Musrenbang RPJPD 2025 – 2045, Ini Pesannya

Bupati Safitri Buka Musrenbang RPJPD 2025 – 2045, Ini Pesannya

Golkar Rekomendasi HL-RU di Pilkada Maluku

Golkar Rekomendasi HL-RU di Pilkada Maluku

Discussion about this post

RECOMMENDED

Sambut Ramadhan 1447 H, Bupati La Hamidi Minta OPD Percepat Pencairan Gaji PPPK Paruh Waktu

Sambut Ramadhan 1447 H, Bupati La Hamidi Minta OPD Percepat Pencairan Gaji PPPK Paruh Waktu

February 13, 2026
Dari Meja Hijau ke Ruang Publik: Kasus Korupsi Dana Covid-19 Rp. 19 Miliar, Seret Sekda Maluku Sadali Le, Kejati Maluku Diminta Jalankan Tugas Negara dengan Baik

Dari Meja Hijau ke Ruang Publik: Kasus Korupsi Dana Covid-19 Rp. 19 Miliar, Seret Sekda Maluku Sadali Le, Kejati Maluku Diminta Jalankan Tugas Negara dengan Baik

February 13, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In