Berita Terkini Maluku
Friday, March 27, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Umar Rada : Pelelangan Proyek PL Semua Dinas Di Bursel Melalui ULP

Admin by Admin
March 8, 2021
in Berita, Daerah
Umar Rada : Pelelangan Proyek PL Semua Dinas Di Bursel Melalui ULP

Lensa Maluku,- Selama ini mekanisme untuk pembagian proyek dibawah nilai Rp 200 juta atau penunjukan langsung (PL) selalu menjadi kewenangan pimpinan Orgainasi Pimpinan Daerah (OPD) terkait. Hanya saja hal itu tidak bisa berlaku lagi.

Pasalnya sesuai surat yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Dan Jasa di Indonesia, semua proses pelelanggan paket proyek dibawah nilai 200 juta atau penunjukan langsung harus melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP).

RELATED POSTS

Humanis dan Konsisten dari Timur Indonesia: Tangan Dingin RBS Mengukir Jejak dari HIPMI Maluku hingga Menahkodai DEPIDAR SOKSI”

Ini juga sesuai dengan Peraturan Presiden (Pepres) No 12 tahun 2021 pengganti Pepres 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa.

“ Jadi mulai tahun ini untuk proyek-proyek dengan nilai dibawah 200 juta atau PL itu tidak lagi melalui OPD terkait. Tetapi semuanya harus melalui ULP. Karena semua pejabat pengadaan barang dan jasa berkedududkan di ULP,” ujar Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Buru Selatan Umar Rada saat ditemui Media ini di ruang kerjanya Jumat (5/3) kemarin .

Terkait hal tersebut lanjut Rada, surat pemberitahuan telah dikirim ke semua OPD yang ditandatangani oleh Plh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan Ahmad Sahubawa.

“ Jadi surat sudah dikirim kepada semua OPD untuk diketahui sehingga kedepan prosesnya bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ditanya soal apakah ada sangsi, bila nantinya kedepan ada OPD tidak mengindahkan aturan tersebut, Rada mengaku yang pasti aturan tetap akan ditegakan.

“ Kita kan bekerja sesuai aturan kalau ada yang melanggar pasti ada sangsinya ,” sebut Rada (LM-02)

Admin

Admin

Related Posts

by Admin
March 26, 2026
0

25 SMA dan SMK di Buru Selatan Siap Laksanakan Ujian Akhir Tahun 2026 Lensa Maluku,– Sebanyak 25 sekolah tingkat SMA...

Humanis dan Konsisten dari Timur Indonesia: Tangan Dingin RBS Mengukir Jejak dari HIPMI Maluku hingga Menahkodai DEPIDAR SOKSI”

Humanis dan Konsisten dari Timur Indonesia: Tangan Dingin RBS Mengukir Jejak dari HIPMI Maluku hingga Menahkodai DEPIDAR SOKSI”

by Admin
March 26, 2026
0

Lensa Maluku - Di tengah kebutuhan akan figur pemimpin yang mampu menjembatani idealisme dan kerja nyata, sosok Rohalim Boy Sangadji...

Kepedulian Kapolsek Wayapo, Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga

Kepedulian Kapolsek Wayapo, Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga

by Admin
March 24, 2026
0

Lensa Maluku, - Kepedulian Kapolsek Wayapo, Ipda Palti Maldelino, terhadap masyarakat diwujudkan melalui kegiatan penyaluran bantuan sembako kepada warga yang...

Melangkah Maju Menuju Masa Depan Maluku yang Lebih Cerah, Gubernur Semestinya Didukung oleh Semua Kalangan

Melangkah Maju Menuju Masa Depan Maluku yang Lebih Cerah, Gubernur Semestinya Didukung oleh Semua Kalangan

by Admin
March 24, 2026
0

Lensa Maluku - Maluku terus menapaki babak baru dalam perjalanan pembangunannya. Dengan kekayaan sumber daya alam, potensi kelautan yang melimpah,...

Hangat dan Penuh Kebersamaan, Open House Ketua DPD PKS Kota Ambon Dihadiri Wali Kota dan Sekot

Hangat dan Penuh Kebersamaan, Open House Ketua DPD PKS Kota Ambon Dihadiri Wali Kota dan Sekot

by Admin
March 21, 2026
0

Lensa Maluku - Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai pelaksanaan Open House Idul Fitri 1447 Hijriah yang digelar oleh Ketua...

Next Post
WZW Ditangkap, GRANAT Maluku Minta Tes Urin Untuk Anggota DPRD di Maluku

WZW Ditangkap, GRANAT Maluku Minta Tes Urin Untuk Anggota DPRD di Maluku

Jadi Tersangka Narkoba, MZW Anggota DPRD Maluku Terancam 10 Tahun Penjara

Jadi Tersangka Narkoba, MZW Anggota DPRD Maluku Terancam 10 Tahun Penjara

Discussion about this post

RECOMMENDED

March 26, 2026
Humanis dan Konsisten dari Timur Indonesia: Tangan Dingin RBS Mengukir Jejak dari HIPMI Maluku hingga Menahkodai DEPIDAR SOKSI”

Humanis dan Konsisten dari Timur Indonesia: Tangan Dingin RBS Mengukir Jejak dari HIPMI Maluku hingga Menahkodai DEPIDAR SOKSI”

March 26, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In