Berita Terkini Maluku
Monday, June 30, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Jadi Tersangka Narkoba, MZW Anggota DPRD Maluku Terancam 10 Tahun Penjara

Admin by Admin
March 10, 2021
in Berita, Daerah, Maluku, Uncategorized
Jadi Tersangka Narkoba, MZW Anggota DPRD Maluku Terancam 10 Tahun Penjara

Lensa Maluku, – Anggota DPRD Maluku, Wellem Zefah Wattimena resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkoba oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Rabu (10/3/2021).

Wattimena terancam 10 tahun penjara karena oleh penyidik dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

RELATED POSTS

Pemprov Maluku Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Lewat Program Pemutihan

Serahkan 99 SK CPNS Lingkup Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Gubernur Maluku Berikan Orientasi

Hal ini disampaikan Kasat Resnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Jufri Jawa kepada Sejumlah Wartawan, Rabu (10/3/2021).

Menurutnya penetapan status tersangka dilakukan pasca penyidik menerima hasil uji laboratorium terhadap alat hisap sabu milik politisi Partai Demokrat ini dari laboratorium forensik Makasar.

“Atas hasil itulah penyidik berkesimpulan memiliki bukti permulaan cukup. Wellem Zefah Wattimena sudah tetapkan tersangka. Saat ini kami sementara siapkan administrasinya untuk dirilis pada Jumat (12/3/2021),” ungkapnya.

Dijelaskan, hasil pemeriksaan urine di Balai Laboratorium Kesehatan – Dinas Kesehatan Provinsi Maluku juga menunjukkan hasilnya positif.

“Pemeriksaan urine yang bersangkutan itu hasilnya positif. Jadi hari ini kami alihkan yang bersangkutan dari statusnya sebagai saksi menjadi tersangka,” kata Kasat.

Jufri belum berkomentar banyak, namun menurutnya kasus ini segera dituntaskan dan saat ini sudah diproses.

Soal keterlibatan pihak lain, saat ini lain dalam pengembangan oleh penyidik.

Sebagaimana diketahui Wellem Wattimena diamankan personel Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease di Bandara Pattimura, Ambon, Senin (8/3/2021).

Sesaat setelah politisi Partai Demokrat ini tiba dengan penerbangan Batik Air pukul 07.00 WIT, ia pun diamankan dan saat penggeledahan ditemukan satu alat pengisap sabu. Tak lama kemudian, Wellem digiring ke Polresta dan saat ini masih dikembangkan. (***)

 

Admin

Admin

Related Posts

Pemprov Maluku Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Lewat Program Pemutihan

Pemprov Maluku Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Lewat Program Pemutihan

by Admin
June 30, 2025
0

Lensa Maluku,– Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Pendapatan Daerah telah melaksanakan Program Pemutihan Tunggakan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor...

Serahkan 99 SK CPNS Lingkup Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Gubernur Maluku Berikan Orientasi

Serahkan 99 SK CPNS Lingkup Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Gubernur Maluku Berikan Orientasi

by Admin
June 30, 2025
0

Lensa Maluku, – Sebanyak 99 orang menerima Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil lingkup Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku...

Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Gelar Upacara Penutupan kegiatan Orientasi CPNS T.A 2024

Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Gelar Upacara Penutupan kegiatan Orientasi CPNS T.A 2024

by Admin
June 30, 2025
0

Lensa Maluku,- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku menggelar upacara penutupan kegiatan orientasi CPNS tahun anggaran 2024, Senin (30/06/2025) di...

Jangan Seret Nama Tuhan ke Gunung Botak

Jangan Seret Nama Tuhan ke Gunung Botak

by Admin
June 30, 2025
0

Lensa Maluku, - Upaya penutupan kawasan Gunung Botak (GB) oleh Pemerintah Provinsi Maluku menuai reaksi dari berbagai elemen masyarakat. Salah...

Bupati Bursel La Hamidi Telah Instruksikan Tiga OPD, Camat dan Kepala Desa Tangani Banjir di Kecamatan Ambalau

Bupati Bursel La Hamidi Telah Instruksikan Tiga OPD, Camat dan Kepala Desa Tangani Banjir di Kecamatan Ambalau

by Admin
June 30, 2025
0

Lensa Maluku,- Bupati Buru Selatan, La Hamidi telah menginstruksikan Tiga OPD, Camat dan Kepala Desa tangani banjir di Kecamatan Ambalau...

Next Post
Partai UKM Maluku Ajak Calon Pengurus Kabupaten/Kota Bergabung

Partai UKM Maluku Ajak Calon Pengurus Kabupaten/Kota Bergabung

Ungkapan Hati Bupati Tagop Jelang  Akhir Masa Jabatan, Ini Pesannya

Ungkapan Hati Bupati Tagop Jelang Akhir Masa Jabatan, Ini Pesannya

Discussion about this post

RECOMMENDED

Pemprov Maluku Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Lewat Program Pemutihan

Pemprov Maluku Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Lewat Program Pemutihan

June 30, 2025
Serahkan 99 SK CPNS Lingkup Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Gubernur Maluku Berikan Orientasi

Serahkan 99 SK CPNS Lingkup Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Gubernur Maluku Berikan Orientasi

June 30, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar, Ketua KPU Buru Coblos Dua Kali di TPS Kota Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In