Lensa Maluku,- Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Provinsi Maluku berhasil peroleh penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kualitas Tinggi 84,88,% oleh Puskesmas Namrole dan Dinas Kesehatan Bursel 78,96%.
Selanjutnya Puskesmas Oki baru dengan 67,26%, Dinas Pendidikan 67,79%, Dinas Sosial 65,9%, Disdukcapil 77,06% mendapat kualitas sedang.
Dan Dinas Pelayanan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan skor nilai 50,84%.
Hasil Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia, Perwakilan Maluku tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bursel berlangsung di auditorium kantor bupati setempat Kamis (16/02/2023).
Bupati menyampaikan bahwa nilai yang diperoleh Kabupaten Bursel tahun ini jauh melompat dari tahun sebelumnya.
lanjutnya, karena tahun sebelumnya OPD teknis semuanya berada di Zona Kuning/sedang, namun dalam Satu Tahun Pemerintahan Bupati Bursel berhasil naik peringkat di Zona Hijau lewat Pelayanan Kesehatan.
Atas keberhasilan itu, Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulisa yang di Wakili Kepala Ortala, Farida Salampessy
menerima sertifikat penghargaan yang diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku kemarin di Ambon.
“Alhamdulillah, berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Maluku, kita berhasil memperoleh prestasi atas Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik, dengan opini kualitas tinggi, atau zona hijau oleh Dinas Kesehatan dan Puskesmas Namrole maupun OPD lainnya Walaupun masih berada di posisi sedang” ucap Bupati.
Atas prestasi yang diraih ini, Bupati mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI atas apresiasi yang diberikan, serta sudah memantau dan menilai kinerja Pemerintahan Kabupaten Bursel.
Menurut Safitri ini merupakan tantangan bagi penyelenggara pelayanan publik untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat di daerah.
Untuk itu, Bupati Perempuan Pertama di Maluku ini berharap penghargaan ini akan mampu menstimulasi peningkatan standar pelayanan publik di seluruh instansi dan unit kerja lingkup Pemda Bursel.
“Tidak ada pilihan lain selain harus memberikan pelayanan maksimal kepada Masyarakat di Bursel, mari kita bekerja dengan hati dan berikan yang terbaik buat daerah dan rakyat Bursel tercinta,” tegas Bupati.
Menurut Safitri, kehadiran Ombudsman dalam pengawasan layanan publik sangat penting dan dibutuhkan di daerah.
“Dari penilaian dan evaluasi Ombudsman lah kita tahu, dimana kelemahan dan kekurangan yang terjadi, sehingga secara bertahap dapat diperbaiki dan disempurnakan,” tutur Bupati.
Bupati menyampaikan untuk memantau kinerja OPD dan program pembangunan secara berjenjang, tahun ini lewat Tim percepatan Pembangunan daerah yang telah dibentuk, kita
akan berkolaborasi dalam percepatan program pembangunan daerah, “tandasnya.
Sementara itu Kepala Ortala Bursel, Farida Salampessy selaku koordinator menyampaikan tujuan dari penilaian itu yakni untuk mendorong pemerintah daerah agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ada di daerah.
Selain itu katanya, penilaian kualitas standar publik berazaskan kepada prinsip integritas, keadilan, kepatuhan non diskriminasi dan bersifat keterbukaan dan kerahasiaan.
Salampessy menyampaikan dari 22 OPD di Bursel yang di usulkan untuk dinilai oleh Ombudsman, namun 5 OPD dan Dua Puskesmas saja yang dipilih dan dijadikan sampel oleh pihak Ombudsman untuk di Nilai,”ungkapnya. (LM-03)
Discussion about this post