Lensa Maluku,- Pemerintah Daerah Buru Selatan bersama DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Buru Selatan TA 2021.
Penandatanganan tersebut oleh Wakil Bupati Buru Selatan Gerson Eliezer Selsily dengan Ketua DPRD Muhadjir Bahta didampingi Sekda Iskandar Walla disaksikan oleh seluruh anggota DPRD dan pimpinan OPD berlangsung di ruang paripurna DPRD, Rabu (6/10).
Wakil Bupati Buru Selatan Gerson Eliezer Selsily ucapkan bahwa, semua yang hadir saat ini dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Buru Selatan Tahun 2021.
Selsily utarakan, sebagaimana diketahui bersama, pada beberapa waktu yang lalu tim anggaran pemerintah daerah bersama tim anggaran DPRD telah melaksanakan harmonisasi dan pembahasan terhadap rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2021 dalam suasana keharmonisan dan kemitraan yang baik.
Dikatakan, berbagai pokok pikiran dewan telah disampaikan dalam pembahasan bersama dengan pihak pemerintah daerah, dalam hal ini tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
“Dan telah Kita selaraskan dalam kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2021,” jelas Selsily.
Lanjut Wakil Bupati, yang akan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Buru Selatan tahun anggaran 2021 tersebut.
“Untuk kemudian dapat dijadikan sebagai pedoman atau landasan untuk menyusun RAPBD perubahan kabupaten Buru Selatan tahun 2021,” ujar Selsily.
Jelas Selsily, pembahasan kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan ini tentunya sangat menyita waktu karena batas waktu yang minim.
“Kita dituntut untuk segera menyelesaikan dokumen penting lainnya yang tak kalah pentingnya bagi daerah dan masyarakat Buru Selatan,” ucap Selsily.
Mantan Wakil Ketua DPRD Buru Selatan dari partai Demokrat ini menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas segala dedikasi, loyalitas dan kepeduliannya terhadap kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Fuka Bipolo ini.
“Segala saran dan usulan bahkan perbaikan yang konstruktif yang disampaikan oleh DPRD akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti dalam menyusun RAPBD TA 2021.
Lanjut Selsily, semua itu akan dilaksanakan tentunya ada semata-mata untuk meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Sekali lagi saya menyampaikan bahwa, kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD, telah disepakati bersama untuk menjadi acuan pemerintah daerah dalam menyusun rancangan peraturan daerah. Tentang APBD perubahan kabupaten Buru Selatan tahun anggaran 2021,” sebut Wakil Bupati.
“Yang dalam waktu dekat ini pemerintah daerah akan menyampaikan pula kepada dewan yang terhormat untuk dapat diagendakan untuk dibahas bersama, selanjutnya akan ditetapkan dengan peraturan daerah,” jelas Selsily.
Wakil Bupati sebelum mengakhiri sambutannya, ia tak lupa menyampaikan Dirgahayu TNI ke-76, “bersatu, berjuang, kita pasti menang”.
Dan tak lupa pula kita saling mengingatkan bahwa tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan.
“Semoga pandemic covid-19 sebagai prahara kemanusiaan segera berlalu, sehingga masyarakat dapat beraktivitas secara normal kembali, sebelum terjadi covid-19,” harap Selsily.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Buru Selatan TA 2021.(LM/03)
Discussion about this post