Lensa Maluku, – Pemda bersama DPRD Kabupaten Buru menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 , yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD , Rabu ( 17 /12 / 2025 ) .
Hadir langsung dalam Paripurna tersebut , Wakil Bupati Sudarmo S.P.,M.Si , Pimpinan Dprd Wakil Ketua Zaidun Saanun , serta para anggota DPRD , Sekertaris Daerah Asiz Tomia , para Asisten , Staf Ahli , dan Kepala OPD Pemda Buru .
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buru dilanjutkan dengan penandatanganan resmi nota kesepakatan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Buru .
Kesepakatan ini menjadi pondasi penting dalam penyusunan APBD 2026, sekaligus bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Buru yang Berseri , Berbudaya , Religius dan sejahtera .
Dalam kesempatan itu Wakil Ketua Dprd Zaidun Saanun yang juga memimpin rapat tersebut menyampaikan , dalam proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah terutama tentang aspek penggunaan anggaran dan sumber pembiayaannya memicu perdebatan yang panjang .
” Selama 6 hari proses kerja dilakukan oleh seluruh anggota Banggar dalam pembahasannya untuk memastikan setiap poin kesepakatan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum , ” kata Zaidun .
Terkait dengan usulan pinjaman daerah menurutnya , badan anggaran Dprd telah banyak memberikan pertimbangan dan masukannya . Namun hal itu difahami oleh Banggar Dprd sebagai kebijakan daerah untuk menopang APBD pasca efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat .
Ditempat yang sama , Wakil Bupati Buru Sudarmo S.P.,M.Si mengapresiasi Dprd Kabupaten Buru atas semangat kebersamaan dan kerja sama yang baik dalam menyusun KUA – PPAS Tahun Anggaran 2026 sekaligus penandatanganan ( MOU ) .
Wakil Bupati menjelaskan bahwa , penadatanganan ini sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam melakukan perubahan tentang pengembangan keuangan daerah telah berjalan dengan sangat baik .
” Pembahasan KUA – PPAS sangat penting , sebab ada harapan terkait aspirasi masyarakat yang telah termasuk didalamnya , sehingga RAPBD dapat disusun secara kompherensif dan berpihak kepada rakyat , ” tandasnya .
Rancangan KUA – PPAS yang telah dibahas selanjutnya akan menjadi acuan tim anggaran pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 , tambahnya .
” Usul dan aspirasi Anggota Dprd akan menjadi perhatian dan nantinya disinkronkan dengan program strategis pemerintah daerah , ” ujarnya. (LM-04)









Discussion about this post