Berita Terkini Maluku
Thursday, April 2, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Pimpinan Koperasi Waelo Wana Lestari Wamkana Di Somasi Sejumlah Karyawan

Admin by Admin
July 4, 2020
in Berita, Daerah, Maluku
Pimpinan Koperasi Waelo Wana Lestari Wamkana Di Somasi Sejumlah Karyawan

Lensa Maluku, – Akibat Tak membayar Hak Karyawan, Pimpinan Koperasi Waelo Wana Lestari Wamkana di Somasi sejumlah karyawan.

Pimpinan Koperasi Wana Lestari, milik Fery Tanaya di somasi oleh Barbalina Matulessy selaku kuasa hukum para karyawan yang belum memperoleh hak-haknya tersebut.

RELATED POSTS

Disdikbud Buru inventarisasi cagar budaya dan WBTB di 10 Kecamatan

Dorongan Kuat Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa di Blok Masela, Mat Tuhepaly: Ini Momentum Emas Kebangkitan Maluku

Menurut kuasa hukum, Barbalina Matulessy, dirinya telah diberikan kuasa oleh para karyawan yang belum menerima hak-haknya diantaranya MS, HW dan Ha W untuk memperjuangkan hak-hak mereka karena Manager Koperasi Waelo Wana Lestari Base Camp Wamkana, Saipudin terkesan mulai mempermainkan mereka karena selalu memberikan janji-janji Palsu.

“Berdasarkan atas keterangan-keterangan yang kami dapat, maka surat somasi ini perlu kami sampaikan kepada pimpinan Koperasi Waelo Wana Lestari Base Camp Wamkana, bahwa ketiga klien kami sampai saat ini masih merupakan pegawai dari Koperasi Waelo Wana Lestari Wamkana yang beroperasi untuk pembuatan kayu bulat dan sampai saat ini hak-hak mereka belum diberikan,” ucap Matulessy kepada media ini di Namrole, Jumat (3/7/2020).

Matulessy menjelaskan, klien pertamanya yakni MS telah bekerja sejak tanggal 5 April 2010 sampai sekarang dengan perjanjian gaji sebesar Rp.1.500.000 dan uang makan sebanyak Rp.350.000 perbulan.

Sedangkan untuk klien ke dua, HW telah bekerja sejak 8 Oktober 2010 sampai sekarang dengan kesepakatan dasar gaji sebesar Rp.2.500.000 dan uang makan sebanyak Rp.350.000.

Sementara klien ketiganya yaitu, Ha W telah bekerja dari tanggal 8 Oktober 2010 sampai dengan sekarang dan kesepakatan dasar gaji yaitu Rp.2.000.000 tanpa uang makan.

“Kami ingin sampaikan bahwa ketiga klien kami belum menerima hak-haknya sampai saat ini, meskipun Koperasi Waelo Wana Lestari tidak lagi beroperasi di Wamkana, namun ketiga klien kami bersama 7 (tujuh) rekan karyawan yang lain ditambah 2 (dua) anggota Brimob diberikan tugas lanjutan tertanggal 25 Agustus 2018 untuk menjaga Camp Koperasi Waelo Wana Lestari,” ujar Matulessy sambil menunjukan bukti-bukti.

“Dalam menjalankan tugas, ketiga klien kami tidak mendapatkan hak-haknya sebagai karyawan secara baik dimana klien kami MS hanya diberi gaji terakhir sampai Bulan November 2018, sedangkan HW dan Ha W terakhir mendapatkan hak mereka pada September 2018,” bebernya.

Lebih jauh Matulessy menyampaikan bahwa kliennya telah melakukan koordinasi dengan Kepala Personalia Koperasi Waelo Wana Lestari Wamkana yaitu Jonatan Nurlatu terkait gaji, namun jawaban yang mereka dapatkan adalah “iya nanti bulan depan”.

“Jawaban “iya nanti bulan depan” ini selalu klien kami dapat, setiap kali menanyakan hak-hak mereka.

Bahkan Humas perusahan juga telah menyampaikan hal ini kepada Pak Fery di Namlea dan dijanjikan akan dikirim melalui rekening, namun hingga semua adalah janji palsu. Untuk itu dengan tegas kami meminta pimpinan Koperasi Waelo Wana Lestari Wamkana agar sesegera mungkin menyelesaikan hak-hak karyawan dari ketiga klien kami dari tahun 2018 sampai bulan April 2020,” paparnya.

Advokat dan Konsultan Hukum yang berkantor pada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan HAM Maluku dengan alamat Jl. Haruhun, Gang Moleng Karang Panjang, Kelurahan Waihoka, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku ini mengancam jika langkah somasi yang dilakukan pihaknya tidak digubris maka pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan menggugat Koperasi Waelo Wana Lestari.

“Jika Somasi kami tidak diindakan oleh Koperasi Waelo Wana Lestari hingga waktu yang ditentukan, maka kami akan menempuh jalur hukum baik perdata maupun pidana,” tegasnya. (LM-02)

Admin

Admin

Related Posts

Disdikbud Buru inventarisasi cagar budaya dan WBTB di 10 Kecamatan

Disdikbud Buru inventarisasi cagar budaya dan WBTB di 10 Kecamatan

by Admin
April 2, 2026
0

Lensa Maluku, - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru melalui Bidang Kebudayaan melaksanakan inventarisasi dan pendataan cagar budaya serta warisan...

Dorongan Kuat Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa di Blok Masela, Mat Tuhepaly: Ini Momentum Emas Kebangkitan Maluku

Dorongan Kuat Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa di Blok Masela, Mat Tuhepaly: Ini Momentum Emas Kebangkitan Maluku

by Admin
April 2, 2026
0

Lensa Maluku - Dukungan dan langkah strategis Pemerintah Provinsi Maluku dalam mendorong percepatan proyek Lapangan Abadi di Blok Masela mendapat...

Kepemimpinan Responsif di Tengah Isu BBM: Mat Tuhepaly Beri Apresiasi kepada Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena

Kepemimpinan Responsif di Tengah Isu BBM: Mat Tuhepaly Beri Apresiasi kepada Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena

by Admin
April 1, 2026
0

Lensa Maluku – Respons cepat Pemerintah Kota Ambon dalam meredam isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mendapat apresiasi dari...

Wali Kota Ambon Tegaskan Stok BBM Aman, Warga Diminta Tetap Tenang: Tidak Ada Kenaikan Harga

Wali Kota Ambon Tegaskan Stok BBM Aman, Warga Diminta Tetap Tenang: Tidak Ada Kenaikan Harga

by Admin
April 1, 2026
0

Lensa Maluku - Pemerintah Kota Ambon menegaskan bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) di wilayahnya dalam kondisi aman dan terkendali....

Paripurna II DPRD Ambon: LKPJ 2025 dan Tiga Ranperda Jadi Fokus Penguatan Tata Kelola Daerah

Paripurna II DPRD Ambon: LKPJ 2025 dan Tiga Ranperda Jadi Fokus Penguatan Tata Kelola Daerah

by Admin
March 31, 2026
0

Lensa Maluku - DPRD Kota Ambon menggelar Rapat Paripurna II dengan agenda utama penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran...

Next Post
Rakor Bersama Meteri, Gubernur Maluku Laporkan Masalah Penanganan Covid-19 

Rakor Bersama Meteri, Gubernur Maluku Laporkan Masalah Penanganan Covid-19 

Telkom Di Namrole Belum Bisa Melayani Jaringan Internet Ke Desa-Desa di Bursel

Telkom Di Namrole Belum Bisa Melayani Jaringan Internet Ke Desa-Desa di Bursel

Discussion about this post

RECOMMENDED

Disdikbud Buru inventarisasi cagar budaya dan WBTB di 10 Kecamatan

Disdikbud Buru inventarisasi cagar budaya dan WBTB di 10 Kecamatan

April 2, 2026
Dorongan Kuat Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa di Blok Masela, Mat Tuhepaly: Ini Momentum Emas Kebangkitan Maluku

Dorongan Kuat Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa di Blok Masela, Mat Tuhepaly: Ini Momentum Emas Kebangkitan Maluku

April 2, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In