Berita Terkini Maluku
Sunday, November 2, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Pj Bupati Buru Prihatin Dengan Kondisi Kantor Camat Kaiely

Admin by Admin
September 23, 2024
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Pj Bupati Buru Prihatin Dengan Kondisi Kantor Camat Kaiely

Lensa Maluku,- Pj Bupati Buru, Syarif Hidayat sangat prihatin dengan kondisi Kantor Camat Teluk Kayeli yang banyak memgalami kerusakan, yang berdampak buruk pula pada pelayanan publik di sana.

Rasa prihatin Pj Bupati Buru, Syarif Hidayat itu dilontarkannya pada saat mengunjungi langsung Kantor Camat Teluk Kaiely pada Jumat lalu (22/9/3024).
Dalam kunjungan itu Syarif Hidayat ditemani Kadis Pariwisata , Kadis Dispora , Kadis PMD , Sekertaris Dinas PK , Sekertaris Dinas PU , Camat Kecamatan Kaiely , Kades Kaiely , dan Kades Masarete.

“Ini adalah fasilitas pelayanan publik , bagaimana masyarakat merasa nyaman kalau kondisi kantor yang mereka kunjungi seperti ini , ” cetus Syarif Hidayat di hadapan Camat Teluk Kaiely sambil menunjuk plafon ruangan yang rusak.

RELATED POSTS

Golkar Buru Selatan Resmi Dukung Boy Sangadji Jadi Ketua DPD Golkar Maluku

Dana Nasabah Rp 58 Juta Raib, BRI Namlea Terkesan ‘Cuci Tangan’

Menurut Pj. Bupati , rehabilitasi dan renovasi gedung harus segera diupayakan.

“Apalagi Kecamatan Kaiely merupakan pintu masuk dari Kabupaten Buru di Wilayah Selatan lewat pesisir dan kedepan dapat menjadi daerah wisata budaya , ” ujar Syarif.

Menyaksikan langsung kondisi kantor camat itu, Syarif akan mengupayakan bersama dengan DPRD , sehingga perbaikan Kantor Camat Kaiely dapat dilakukan.

“Prioritas perbaikan ini tidak hanya untuk kenyamanan para pegawai tetapi juga bagi masyarakat yang dilayani aktivitasnya di kantor ini , ” tandas Syarif.

Selain meninjau Kantor Camat dan Benteng Pj. Bupati juga mengunjungi makam Syeh Habib Husein yang berada di Kompleks mesjid Kaiely.

Sementara itu, satu sumber terpercaya menyebutkan, kalau kunjungan dadakan Syarif Hidayat ke Kantor Camat Teluk Kaiely itu , Karena laporan masyarakat yang menduga Camat Teluk Kaiely melakukan maladministrasi tidak digubris Pj Bupati Sebelumnya, Djalaludin Salampessy.

Akibatnya, ada tokoh masyarakat Kaiely yang mengadukan masalah itu ke Kantor Ombudsman RI.

Syarif awalnya tidak mengetahui permasalahan yang terjadi di sana. Dan ia mendadak melakukan peninjauan setelah disurati Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku melalui surat tanggal 2 September 2024 lalu.

Dalam surat diberitahukan bahwa Ombudsman Republik Indonesia melalui Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia.

Provinsi Maluku telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pokok laporan Ibrahim Wael (Warga Desa Karely) mengenai laporan/pengaduan penhal dugaan tidak memberikan pelayanan dan dugaan kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum yang dilakukan oleh Camat Teluk Kaiely karena tidak menyelenggarakan pelayanan di Kantor Kecamatan Teluk Kaiely, serta membiarkan pegawai pada Kantor Kecamatan Teluk Kaiely untuk tidak melaksanakan tugas.

Sehubungan dengan hal tersebut, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Maluku telah menerbitkan LHP terhadap pokok laporan/pengaduan Ibrahim Wael.

Adapun hasil dari pemeriksaan adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendapat, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Maluku menyimpulkan bahwa ditemukan adanya maladministrasi berupa tidak memberikan pelayanan dan kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum yang dilakukan oleh Camat Teluk Kaiely karena tidak menyelenggarakan pelayanan di Kantor Kecamatan Teluk Kaiely serta membiarkan pegawai pada Kantor Kecamatan Teluk Kaiely untuk tidak melaksanakan tugas.:

2. Bahwa terhadap hal di atas, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Maluku menyimpulkan perlu dilakukan tindakan korektif (Terlampir LHP):

3. Terkait dengan pelaksanaan Tindakan Korektif tersebut, Ombudsman RI memberikan waktu selama 30 (tiga puluh) hari kerja untuk melaksanakan Tindakan Korektif sejak diterimanya LAHP dan Ombudsman akan melakukan monitoring terhadap perkembangan pelaksanaanya.

Selanjutnya, Bupati Buru selaku Atasan Terlapor diberi waktu untuk menindaklanjuti saran sebagaimana LHP dimaksud, namun jika dalam tenggang waktu yang telah ditentukan tidak indaklanjutinya, maka selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Tim Resolusi dan Monitoring. (LM-O4)

Admin

Admin

Related Posts

Golkar Buru Selatan Resmi Dukung Boy Sangadji Jadi Ketua DPD Golkar Maluku

Golkar Buru Selatan Resmi Dukung Boy Sangadji Jadi Ketua DPD Golkar Maluku

by Admin
November 2, 2025
0

Lensa Maluku, - Dukungan terhadap Rohalim Boy Sangadji untuk maju sebagai calon Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku terus...

Dana Nasabah Rp 58 Juta Raib, BRI Namlea Terkesan ‘Cuci Tangan’

Dana Nasabah Rp 58 Juta Raib, BRI Namlea Terkesan ‘Cuci Tangan’

by Admin
November 1, 2025
0

Lensa Maluku, - Kepercayaan publik terhadap Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali goyah. Seorang nasabah di BRI Cabang Namlea, Asna Lakui...

Pemprov Maluku Dukung Penguatan Ekonomi Syariah Lewat Roadshow Pasar Modal Syariah

Pemprov Maluku Dukung Penguatan Ekonomi Syariah Lewat Roadshow Pasar Modal Syariah

by Admin
November 1, 2025
0

Lensa Maluku, — Pemerintah Provinsi Maluku mendukung penuh penguatan ekonomi dan keuangan syariah di daerah. Dukungan ini disampaikan saat pembukaan...

Road Race Championship 2025: Ajang Kebangkitan Otomotif Buru Selatan

Road Race Championship 2025: Ajang Kebangkitan Otomotif Buru Selatan

by Admin
November 1, 2025
0

Lensa Maluku, - Ajang balap motor bergengsi menjadi pesta otomotif terbesar di Buru Selatan sekaligus dengan pelantikan pengurus baru IMI...

Lewerissa Terima Kunker Komisi IX DPR-RI di Maluku

Lewerissa Terima Kunker Komisi IX DPR-RI di Maluku

by Admin
October 31, 2025
0

Lensa Maluku,- Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi IX DPR-RI pada reses masa Persidangan I Tahun 2025-2026...

Next Post
KPU Buru Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024

KPU Buru Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024

Pernyataan Sikap Tegas Tim Hukum Pasangan Safitri -Hempri (SAH) Jelang Kampanye Pilkada 2024

Pernyataan Sikap Tegas Tim Hukum Pasangan Safitri -Hempri (SAH) Jelang Kampanye Pilkada 2024

Discussion about this post

RECOMMENDED

Golkar Buru Selatan Resmi Dukung Boy Sangadji Jadi Ketua DPD Golkar Maluku

Golkar Buru Selatan Resmi Dukung Boy Sangadji Jadi Ketua DPD Golkar Maluku

November 2, 2025
Dana Nasabah Rp 58 Juta Raib, BRI Namlea Terkesan ‘Cuci Tangan’

Dana Nasabah Rp 58 Juta Raib, BRI Namlea Terkesan ‘Cuci Tangan’

November 1, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In