Lensa Maluku,- Akhir-Akhir ini, Kami TIM Hukum Pasangan Hj.Safitri Malik Soulisa dan Hempri Beno Lesnussa (SAH) melihat banyak tindakan pelanggaran pelanggaran yang dilakukan oleh pendukung masing-masing calon Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan Periode 2024-2029 kepada Pasangan SAH.
Yang sering Kami Temui adalah Tindak Pidana berupa ujaran kebencian dan penghinaan melalui Facebook dan Media sosial selama ini, serta yang baru saja terjadi pada agenda pencabutan undian dan pengambilan nomor urut yang diselenggarakan oleh KPU tanggal 23 September 2024.
Mengingat Kampanye Pemilukada serentak yang akan dilaksanakan di tanggal 25 September hingga 23 November 2024 sesuai PKPU No.2/2024.
Hal tersebut ditegakan salah Satu Tim hukum pasangan Safitri – Beno, Febrian Solissa. SH kepada Media ini di Namrole Selasa 24/9/2024.
Sebagai Tim hukum saya mengajak seluruh Tim kontestan Pemilihan Kepala Daerah di Bursel menghindari ujaran kebencian dan hoaks serta hal yang bisa berdampak terhadap perpecahan di Masyarakat baik
selama masa kampanye hingga selesai Pilkada 2024.
Febrian Solissa. SH menyampaikan bahwa
selaku kuasa hukum Ia mengawal segala kepentingan – kepentingan Hukum Pasangan SAH.
“Kami TIM Hukum akan bertindak tegas dalam hal ini bersinergi dengan Bawaslu Kabupaten Buru Selatan serta Pihak Kepolisian dan pihak-pihak Lain yang berhubungan dengan Penegakan Hukum yang berkaitan dengan tindak pidana Pemilukada serta Pelanggaran Pelanggaran Administrasi dalam Pilkada,” tuturnya.
Iya menuturkan bahwa pelanggaran pelanggaran yang dibuat oleh Kandidat Pasangan Calon Maupun TIM Kampanye lainnya dapat berakibat Fatal yaitu Pembatalan Terhadap Pasangan Calon Atas Rekomendasi Bawaslu.
Lanjutnya, hal tersebut akan kami tindak tegas Jika dalam proses kampanye nanti ditemukan pelanggaran serta Larangan-Larangan kampanye sebagaimana dimuat dalam Peraturan Perundang-Undangan serta Per-BAWASLU dan PKPU Terkait.
Dia menegaskan untuk tindak pidana berupa ujaran kebencian dan penghinaan di Sosial Media oleh akun-akun palsu yang tidak bertanggung jawab, akan kami Tempuh langkah dengan menyurati dan berkordinasi dengan TIM Ciber Crime pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.
“Dan untuk pelanggaran administarsi dalam pelaksanaan kampanye akan kami Tindak lanjuti ke Bawaslu Buru Selatan,”tegas Febrian Solissa. SH selaku Tim Hukum Pasangan SAH.(Tim)
Discussion about this post