Berita Terkini Maluku
Tuesday, September 29, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Masih Kejar 6 Pembunuh Elias Nurlatu

Admin by Admin
May 8, 2021
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional, Uncategorized
Polisi Masih Kejar 6 Pembunuh Elias Nurlatu

Lensa Maluku,- Polres Pulau Buru masih terus mengejar lagi enam pelaku pembunuh Elias Nurlatu, setelah satu pelaku Mansoiat Latbual alias Soin alias Hima berhasil ditangkap tanggal 2 Mei lalu.

Hal itu diungkap Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaluddin tanpa menyebut nama maupun initial pelaku pembunuhan Elias Nurlatu yang masih dalam pengejaran.

RELATED POSTS

Tertibkan Blok Hunian, Lapas Namlea Laksanakan Razia Insidentil

Cacad Prosedur dan Tidak Sah, Bupati Buru Diminta Segera Cabut SK Pengakuan Terhadap Abdullah Wael Sebagai Raja Petuanan Kaiely

“Kita masih kejar lagi enam pelaku yang lain,”jelas Aipda Djamaluddin kepada sejumlah Media, Jumat malam (07/05/2021).

Soin Latbual, lanjut Aipda Djamakuddin, telah menjalani serangkaian pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka tanggal 5 Mei lalu.

Kini berkas dengan tersangka Soin Latbual telah dilimpahkan tahap I dan sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Buru.”Berkas tersangka sudah tahap I ke jaksa,” jelas Aipda Djamaluddin.

Kata Djamaludin, tersangka Soin dijerat dengan pasal Primer 340 subsider pasal 338 KUHPidana tentang tindak pidana kejahatan yang menghilangkan nyawa orang (pembunuhan) dan penganiayaan.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

Menyinggung lebih jauh 6 pelaku yang masih belum tertangkap, diakunya karena mereka masih melarikan diri di tempat pwrsembunyiannya.

Untuk itu, Aipda Djamaluddin menghimbau keluarga para pelaku agar mengabari mereka untuk suka rela mau menyerahkan diri.

“Mereka melarikan diri, namun identitas mereka sudah kita kantongi, dan Polres Pulau Buru terus melakukan pengejaran, sambil berharap mereka dapat menyerahkan diri. Sudah kantongi identitas mereka,”himbau Aipda Djamaluddin.

Soin dan 6 pelaku lainnya yang seluruhnya bermarga Latbual ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sadis terhadap Elias Nurlatu, warga Desa Watampuli, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Pulau Buru yang ditemukan tewas dengan kondisi yang mengenaskan di Gunung Kadianlahing, Desa Watimpuli, Sabtu lalu (24/4/2021).

Aipda Djamaluddin memastikan, ketujuh pelaku beraksi menghabisi nyawa Elias Nurlatu bermotiv balas dendam, karena keluarga mereka Manpapal Latbual lebih dahulu dibunuh oleh Mantimbang Nurlatu.

Namun balas dendam salah alamat ini tidak dilakukan terhadap Mantimbang Nurlatu, melainkan mensasar marga Nurlatu lainnya yang tidak terlibat insiden pembunuhan Manpapal.

Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan terhadap Manpapa Latbual di kawasan ketel kayu putih, Dusun Waepulut, Desa Waeflan, sekitar pukul 03.00 WIT, pada Selasa lalu (23/2/2021).

Pelakunya adalah Mantibang Nurlatu (30), yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian di hutan Rodi, Desa Watampuli, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Sabtu lalu (23/3/2021).

“Tersangka Soin Latbual dan 6 pelaku lainnya adalah keluarga dari korban pembunuhan sebelumnya. Sakit hati karena keluarganya dibunuh, sehingga Soin Latbual dkk melakukan aksi balas dendam terhadap Elias Nurlatu yang adalah kerabat dari pelaku pembunuhan sebelumnya,”pungkas Aipda Djamaluddin.

Sementara itu, satu sumber terpercaya secara terpisah menjelaskan, ketujuh pelaku pembunuhan ini nama awal seluruhnya berinitial M karena didepan nama mereka ada kata Man.

Dari keenam yang masih dalam pengejaran itu terdapat adik korban Manpapal Latbual.(LM-03)

Admin

Admin

Related Posts

Tertibkan Blok Hunian, Lapas Namlea Laksanakan Razia Insidentil

Tertibkan Blok Hunian, Lapas Namlea Laksanakan Razia Insidentil

by Admin
September 29, 2026
0

Lensa Maluku,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea respon cepat instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penertiban barang serta fasilitas pada...

Cacad Prosedur dan Tidak Sah, Bupati Buru Diminta Segera Cabut SK Pengakuan Terhadap Abdullah Wael Sebagai Raja Petuanan Kaiely

Cacad Prosedur dan Tidak Sah, Bupati Buru Diminta Segera Cabut SK Pengakuan Terhadap Abdullah Wael Sebagai Raja Petuanan Kaiely

by Admin
September 29, 2026
0

Lensa Maluku, - Bupati Buru Diminta segera Cabut SK Nomor : 400.10A/227 Tahun 2026,tentang Pengakuan Abdullah Wael Sebagai Raja Petuanan...

Dari Sinergi Menuju Kolaborasi, Kodam XV/Pattimura dan Media Bersama Membangun Maluku

Dari Sinergi Menuju Kolaborasi, Kodam XV/Pattimura dan Media Bersama Membangun Maluku

by Admin
September 29, 2026
0

Lensa Maluku - Kodam XV/Pattimura terus memperkuat sinergi dan komunikasi dengan insan media di Provinsi Maluku sebagai bagian dari upaya...

Disdukcapil Buru Selatan dan GPM Perkuat Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Digital

Disdukcapil Buru Selatan dan GPM Perkuat Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Digital

by Admin
September 29, 2026
0

Lensa Maluku, — Pemerintah Kabupaten Buru Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggandeng Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM)...

by Admin
September 29, 2026
0

‎PERJANJIAN KERJASAMA ‎ ‎ANTARA ‎ ‎DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BURU SELATAN ‎ ‎DENGAN ‎ ‎KLASIS GEREJA PROTESTAN MALUKU...

Next Post
Granat Maluku Dukung JPU Atas Tuntututan  1,4 Tahun Penjara Bagi Wellem Wattimena

Granat Maluku Dukung JPU Atas Tuntututan 1,4 Tahun Penjara Bagi Wellem Wattimena

Dua Milenial Pimpin Partai UKM Indonesia, Syafrudin Budiman Ketua Umum dan Herdianti Puspitasari Sekjen

Dua Milenial Pimpin Partai UKM Indonesia, Syafrudin Budiman Ketua Umum dan Herdianti Puspitasari Sekjen

Discussion about this post

RECOMMENDED

Tertibkan Blok Hunian, Lapas Namlea Laksanakan Razia Insidentil

Tertibkan Blok Hunian, Lapas Namlea Laksanakan Razia Insidentil

September 29, 2026
Cacad Prosedur dan Tidak Sah, Bupati Buru Diminta Segera Cabut SK Pengakuan Terhadap Abdullah Wael Sebagai Raja Petuanan Kaiely

Cacad Prosedur dan Tidak Sah, Bupati Buru Diminta Segera Cabut SK Pengakuan Terhadap Abdullah Wael Sebagai Raja Petuanan Kaiely

September 29, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In