Berita Terkini Maluku
Thursday, May 14, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Masih Kejar 6 Pembunuh Elias Nurlatu

Admin by Admin
May 8, 2021
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional, Uncategorized
Polisi Masih Kejar 6 Pembunuh Elias Nurlatu

Lensa Maluku,- Polres Pulau Buru masih terus mengejar lagi enam pelaku pembunuh Elias Nurlatu, setelah satu pelaku Mansoiat Latbual alias Soin alias Hima berhasil ditangkap tanggal 2 Mei lalu.

Hal itu diungkap Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaluddin tanpa menyebut nama maupun initial pelaku pembunuhan Elias Nurlatu yang masih dalam pengejaran.

RELATED POSTS

Klarifikasi Resmi Terkait Tuduhan “Pengkhianatan di Tanah Merah” terhadap Satgas 733/Masariku

Dari Maluku untuk Indonesia: Ketum PP KAMMI Tegaskan Muktamar Kepulauan Bukan Agenda Biasa

“Kita masih kejar lagi enam pelaku yang lain,”jelas Aipda Djamaluddin kepada sejumlah Media, Jumat malam (07/05/2021).

Soin Latbual, lanjut Aipda Djamakuddin, telah menjalani serangkaian pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka tanggal 5 Mei lalu.

Kini berkas dengan tersangka Soin Latbual telah dilimpahkan tahap I dan sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Buru.”Berkas tersangka sudah tahap I ke jaksa,” jelas Aipda Djamaluddin.

Kata Djamaludin, tersangka Soin dijerat dengan pasal Primer 340 subsider pasal 338 KUHPidana tentang tindak pidana kejahatan yang menghilangkan nyawa orang (pembunuhan) dan penganiayaan.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

Menyinggung lebih jauh 6 pelaku yang masih belum tertangkap, diakunya karena mereka masih melarikan diri di tempat pwrsembunyiannya.

Untuk itu, Aipda Djamaluddin menghimbau keluarga para pelaku agar mengabari mereka untuk suka rela mau menyerahkan diri.

“Mereka melarikan diri, namun identitas mereka sudah kita kantongi, dan Polres Pulau Buru terus melakukan pengejaran, sambil berharap mereka dapat menyerahkan diri. Sudah kantongi identitas mereka,”himbau Aipda Djamaluddin.

Soin dan 6 pelaku lainnya yang seluruhnya bermarga Latbual ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sadis terhadap Elias Nurlatu, warga Desa Watampuli, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Pulau Buru yang ditemukan tewas dengan kondisi yang mengenaskan di Gunung Kadianlahing, Desa Watimpuli, Sabtu lalu (24/4/2021).

Aipda Djamaluddin memastikan, ketujuh pelaku beraksi menghabisi nyawa Elias Nurlatu bermotiv balas dendam, karena keluarga mereka Manpapal Latbual lebih dahulu dibunuh oleh Mantimbang Nurlatu.

Namun balas dendam salah alamat ini tidak dilakukan terhadap Mantimbang Nurlatu, melainkan mensasar marga Nurlatu lainnya yang tidak terlibat insiden pembunuhan Manpapal.

Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan terhadap Manpapa Latbual di kawasan ketel kayu putih, Dusun Waepulut, Desa Waeflan, sekitar pukul 03.00 WIT, pada Selasa lalu (23/2/2021).

Pelakunya adalah Mantibang Nurlatu (30), yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian di hutan Rodi, Desa Watampuli, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Sabtu lalu (23/3/2021).

“Tersangka Soin Latbual dan 6 pelaku lainnya adalah keluarga dari korban pembunuhan sebelumnya. Sakit hati karena keluarganya dibunuh, sehingga Soin Latbual dkk melakukan aksi balas dendam terhadap Elias Nurlatu yang adalah kerabat dari pelaku pembunuhan sebelumnya,”pungkas Aipda Djamaluddin.

Sementara itu, satu sumber terpercaya secara terpisah menjelaskan, ketujuh pelaku pembunuhan ini nama awal seluruhnya berinitial M karena didepan nama mereka ada kata Man.

Dari keenam yang masih dalam pengejaran itu terdapat adik korban Manpapal Latbual.(LM-03)

Admin

Admin

Related Posts

Klarifikasi Resmi Terkait Tuduhan “Pengkhianatan di Tanah Merah” terhadap Satgas 733/Masariku

Klarifikasi Resmi Terkait Tuduhan “Pengkhianatan di Tanah Merah” terhadap Satgas 733/Masariku

by Admin
May 14, 2026
0

Lensa Maluku, - Beredarnya pemberitaan yang menuding adanya dugaan “pengkhianatan di Tanah Merah” oleh personel Satgas 733/Masariku mendapat tanggapan keras...

Dari Maluku untuk Indonesia: Ketum PP KAMMI Tegaskan Muktamar Kepulauan Bukan Agenda Biasa

Dari Maluku untuk Indonesia: Ketum PP KAMMI Tegaskan Muktamar Kepulauan Bukan Agenda Biasa

by Admin
May 14, 2026
0

Lensa Maluku - Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia, Muhammad Amri Akbar, menegaskan bahwa pelaksanaan Muktamar Kepulauan...

Bupati Buru Lounching Penggunaan Aplikasi Srikandi V3

Bupati Buru Lounching Penggunaan Aplikasi Srikandi V3

by Admin
May 13, 2026
0

Lensa Maluku, - Bupati Buru, Ikram Umasugi SE lounching dimulainya penggunaan aplikasi Sistim Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Versi 3 (Srikandi...

Sekda Buru Lantik 10 Pejabat  Perkuat Kinerja Pembangunan Daerah

Sekda Buru Lantik 10 Pejabat Perkuat Kinerja Pembangunan Daerah

by Admin
May 12, 2026
0

Lensa Maluku, - Pemerintah Kabupaten Buru kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi 10 pejabat administrator...

Kadis Disnakertrans Maluku Pimpin Turun Langsung Lapangan, Johanis Tatuhaey yang Juga Pemilik SPBU Waeyame Kabur Tinggalkan Kantor

Kadis Disnakertrans Maluku Pimpin Turun Langsung Lapangan, Johanis Tatuhaey yang Juga Pemilik SPBU Waeyame Kabur Tinggalkan Kantor

by Admin
May 12, 2026
0

Lensa Maluku - Langkah tegas Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mulai memperlihatkan keseriusan dalam menindaklanjuti...

Next Post
Granat Maluku Dukung JPU Atas Tuntututan  1,4 Tahun Penjara Bagi Wellem Wattimena

Granat Maluku Dukung JPU Atas Tuntututan 1,4 Tahun Penjara Bagi Wellem Wattimena

Dua Milenial Pimpin Partai UKM Indonesia, Syafrudin Budiman Ketua Umum dan Herdianti Puspitasari Sekjen

Dua Milenial Pimpin Partai UKM Indonesia, Syafrudin Budiman Ketua Umum dan Herdianti Puspitasari Sekjen

Discussion about this post

RECOMMENDED

Klarifikasi Resmi Terkait Tuduhan “Pengkhianatan di Tanah Merah” terhadap Satgas 733/Masariku

Klarifikasi Resmi Terkait Tuduhan “Pengkhianatan di Tanah Merah” terhadap Satgas 733/Masariku

May 14, 2026
Dari Maluku untuk Indonesia: Ketum PP KAMMI Tegaskan Muktamar Kepulauan Bukan Agenda Biasa

Dari Maluku untuk Indonesia: Ketum PP KAMMI Tegaskan Muktamar Kepulauan Bukan Agenda Biasa

May 14, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In