Berita Terkini Maluku
Monday, October 6, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Bursel Release Tiga Kasus Kekerasan Seksual Anak dan Perempuan, Ini Kronologisnya

Admin by Admin
June 13, 2025
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Polres Bursel Release Tiga Kasus Kekerasan Seksual Anak dan Perempuan, Ini Kronologisnya

Lensa Maluku, – Kepolisian Resor (Polres) Buru Selatan (Bursel) kembali mengungkap tiga kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak dan perempuan melalui press release, Kamis 12/6/2025.

Ketiga kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan pelaku yang masih memiliki hubungan dekat dengan para korban, dengan modus yang sangat memprihatinkan, Siswi SMP jadi Korban Persetubuhan Berulang kali.

RELATED POSTS

1.500 Anggota BRNR Hadiri Pelantikan DPC dan PAC BRNR Bursel, Ini Pesan Bupati La Hamidi

Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

Kasus pertama terjadi di salah satu desa di Kecamatan Leksula, di mana seorang siswi SMP, sebut saja Bunga (15) menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku STM.

Ironisnya, aksi tak bermoral itu dilakukan pelaku sebanyak empat kali, dua kali di kebun miliknya dan dua kali di rumahnya sendiri.

“Kami sudah memeriksa tujuh saksi, serta mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku. Visum et repertum juga menguatkan adanya tindak pidana,” kata Kepala Bagian (Kabag) OPS Polres Bursel, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Obednego Remialy, saat konferensi pers, Kamis, 12 Juni 2025, di gedung B Polres setempat.

Remialy menyebut, pelaku terancam dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Mantan Kepala kepolisian Sektor (Kapolsek) Namrole ini, menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di wilayah Bursel tergolong tinggi. Ia pun mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan melindungi anak-anak dari potensi kekerasan, terutama dari orang-orang terdekat.

“Kita harus saling menjaga. Banyak kasus terjadi karena kelalaian dan kepercayaan berlebih terhadap lingkungan sekitar. Jangan diselesaikan secara adat, karena hukum tetap harus ditegakkan,” kata Obed.

Bocah 6 Tahun jadi Korban Kekerasan Seksual Tetangga Sendiri

Kasus kedua kembali mengguncang publik. Seorang bocah perempuan berusia enam tahun, sebut saja Melati, menjadi korban persetubuhan oleh tetangganya sendiri yang berinisial HH, di salah satu desa, di Kecamatan Leksula, pada Kamis, 27 Maret 2025 lalu.

Adalah Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bursel, Inspektur Satu (IPTU ) Yefta Marson Malasa, menyebut pelaku melakukan kekerasan seksual dengan memasukkan jari dan alat kelamin ke tubuh korban yang masih balita ini.

“Akibat insiden itu, korban sempat dirawat di rumah sakit akibat pendarahan dan kini sudah pulih dan kembali ke desanya. Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 junto Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf C Undang-Undang TPKS Nomor 12 Tahun 2022,” tutur Yefta.

Barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban dan pelaku yang ditemukan bercak darah, serta visum et repertum yang memperkuat dugaan persetubuhan.

“Motif pelaku sangat memprihatinkan. Ia mengajak korban dan dua anak lain menonton video porno, lalu memberi mereka uang untuk membeli permen. Setelah dua anak pergi, pelaku melancarkan aksinya terhadap korban,” ujar Malasa.

Pelaku Tindak Pidana Pornografi di Leksula Diancam 12 Tahun Penjara

Kasus ketiga terjadi di Kecamatan Leksula, pada Rabu, 12 Maret 2025 lalu. Tersangka OB diduga merekam aktivitas seksual korban sebut saja Mawar dan menyebarkannya di Media Sosial (medsos).

“Kasus ini dilaporkan ke Polsek Leksula dan langsung kami tangani. Modusnya adalah memanfaatkan momen intim untuk direkam, lalu disebarkan. Ini termasuk dalam tindak pidana pornografi dan kekerasan seksual,” kata Marson.

Pelaku dikenakan Pasal 4 ayat 1 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 14 ayat 1 huruf A dan B UU No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit telepon gengam yang digunakan pelaku untuk merekam dan menyebarkan video tersebut.

“Tersangka terancam hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” ujar pria dengan dua balok emas di pundak ini.

Pesan Polres bagi Warga Bursel

Menyikapi tingginya angka kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di wilayah hukum Polres Bursel. Polres berpesan kepada warga Bursel, untuk tidak menutup-nutupi kasus kekerasan seksual yang terjadi dengan menyelesaikannya secara adat. Hukum tetap harus ditegakkan demi memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban.

“Lindungi anak-anak dan perempuan di sekitar kita. Segera laporkan jika menemukan tanda-tanda kekerasan seksual. Jangan anggap remeh, karena pelaku bisa berasal dari lingkungan terdekat,” kata Obednego.(LM-03)

Admin

Admin

Related Posts

1.500 Anggota BRNR Hadiri Pelantikan DPC dan PAC BRNR Bursel, Ini Pesan Bupati La Hamidi

1.500 Anggota BRNR Hadiri Pelantikan DPC dan PAC BRNR Bursel, Ini Pesan Bupati La Hamidi

by Admin
October 4, 2025
0

Lensa Maluku,- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Barisan Relawan Nusantara Raya (BRNR) yang dipimpin Sudirman Buton (Ketua), Sekretaris Juanda Waris dan...

Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

by Admin
October 3, 2025
0

Lensa Maluku, - Video pendek yang viral di media sosial kembali menunjukan temuan belatung di dalam menu Makan Bergizi Gratis...

Pemuda Pancasila Gelar Silaturahmi Dengan Kapolres Bursel A.K.B.P Andi P. Lorena

Pemuda Pancasila Gelar Silaturahmi Dengan Kapolres Bursel A.K.B.P Andi P. Lorena

by Admin
October 2, 2025
0

Lensa Maluku, - Dalam upaya mempererat sinergi antar lembaga dan menjaga keamanan wilayah, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila melakukan silaturahmi...

Gonta Ganti HP Tiap Tahun? Nggak Perlu Kalau Punya OPPO A6 Pro

Gonta Ganti HP Tiap Tahun? Nggak Perlu Kalau Punya OPPO A6 Pro

by Admin
October 2, 2025
0

Lensa Maluku, - Bayangkan kamu lagi sibuk-sibuknya, pagi harus buru-buru meeting online, siang ngejar konten buat kerjaan, malam lanjut gaming...

Basir Solissa Ketua Fraksi- P2B DPRD Bursel Terima Ranperda APBD Perubahan 2025 Dengan Cacatan Kritis

Basir Solissa Ketua Fraksi- P2B DPRD Bursel Terima Ranperda APBD Perubahan 2025 Dengan Cacatan Kritis

by Admin
October 2, 2025
0

Lensa Maluku, - Fraksi Persatuan Pembangunan Bangsa (F-P2B) DPRD Kabupaten Buru Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)...

Next Post
Wagub Hadiri Pelantikan DPW LAsqi Nusantara Jaya Fromal 2025 -2030

Wagub Hadiri Pelantikan DPW LAsqi Nusantara Jaya Fromal 2025 -2030

Tingkatkan Kapasitas SDM, Lapas Wahai Ikut Pelatihan KUHP Baru Secara Virtual

Tingkatkan Kapasitas SDM, Lapas Wahai Ikut Pelatihan KUHP Baru Secara Virtual

Discussion about this post

RECOMMENDED

1.500 Anggota BRNR Hadiri Pelantikan DPC dan PAC BRNR Bursel, Ini Pesan Bupati La Hamidi

1.500 Anggota BRNR Hadiri Pelantikan DPC dan PAC BRNR Bursel, Ini Pesan Bupati La Hamidi

October 4, 2025
Lapas Namlea Kembali Terima 57 Jenis Obat dari Dinkes Buru

Lapas Namlea Kembali Terima 57 Jenis Obat dari Dinkes Buru

October 3, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DARMAPALA UNIDAR Ambon akan melaksanakan Jambore Pencinta Alam Maluku, Aliasa Samal; Progres Panitia Sudah 67%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In