Berita Terkini Maluku
Wednesday, April 29, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Tingkatkan Kapasitas SDM, Lapas Wahai Ikut Pelatihan KUHP Baru Secara Virtual

Admin by Admin
June 13, 2025
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM, Lapas Wahai Ikut Pelatihan KUHP Baru Secara Virtual

Lensa Maluku,- Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT)Pemasyarakatan di jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku mengikuti pelatihan pemahaman Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yakni Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 yang akan diimplementasikan Tahun 2026 mendatang.

Kegiatan secara virtual tersebut diikuti pula oleh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pemasyarakatan, Kamis (12/06).

RELATED POSTS

KPID Maluku Bahas Startegi Penguatan Penyiaran Lokal Di Era Digital

Gubernur Maluku Apresiasi Kunker Komite II DPD RI, Perkuat Pengawasan Energi dan Dorong Proyek Strategis Blok Masela

Bertempat di Aula Lapas, Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, mengatakan pelatihan KUHP baru itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi. “Kita perlu mempedomani KUHP baru ini termasuk juga oleh kalangan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya yaitu Hakim, Jaksa, dan Polisi.

Hal ini dikarenakan ada perubahan-perubahan dalam KUHP baru ini sehingga pelatihan ini memastikan implementasi KUHP baru yang berjalan tepat dan tidak terjadi salah tafsir,” ungkap Tersih.

Dikatakannya, pelatihan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa SDM Pemasyarakatan juga harus memiliki pemahaman yang sama dan tepat tentang KUHP baru, sehingga implementasinya dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Tujuan Pelatihan UU Nomor 1 Tahun 2023 antara lain meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi terkait KUHP baru, memastikan implementasi KUHP baru berjalan tepat dan tidak terjadi salah tafsir, meningkatkan kapasitas SDM Pemasyarakatan dalam menghadapi implementasi KUHP baru, serta memperkuat integritas dan karakter kebangsaan sumber daya manusia hukum,” jelas Kalapas.

Pelatihan KUHP Baru yang diikuti jajaran Lapas Wahai itu sejatinya merupakan bagian dari materi orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil Kanwil Ditjenpas Maluku Tahun Anggaran 2024, dimana seluruh UPT Pemasyarakatan diimbau juga untuk mengikuti secara virtual untuk meningkatkan pemahaman dan persepsi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Maluku, Catherian V. Picauly, selaku penanggung jawab kegiatan berharap pelatihan tersebut menjadi titik awal peningkatan profesionalisme dan kolaborasi lintas sektor dalam menyambut penerapan KUHP baru.

“Keberhasilan implementasi KUHP baru sangat bergantung pada kesiapan SDM Pemasyarakatan. Oleh karena itu, kegiatan ini tidak hanya berupa sosialisasi namun juga sebagai forum sinergitas lintas instansi untuk menyamakan persepsi,” ungkapnya.

Terkonfirmasi, pelatihan tersebut menghadirkan narasumber dari jajaran APH di Maluku yakni Kepolisian Daerah Maluku, Kejaksaan Negeri Ambon, Pengadilan Negeri Ambon, dan Penyuluh Hukum dari Kanwil Hukum dan Psikolog dari Universitas Pattimura Ambon.

Keikutsertaan jajaran Lapas Wahai sekaligus memastikan institusi pemasyarakatan yang terletak di Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah itu siap mengimplementasikan sistem hukum pidana yang lebih adil, efektif, dan efisien. (LM-05)

Admin

Admin

Related Posts

KPID Maluku Bahas Startegi Penguatan Penyiaran Lokal Di Era Digital

KPID Maluku Bahas Startegi Penguatan Penyiaran Lokal Di Era Digital

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluku, — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku menggelar peresmian kantor baru yang dirangkaikan dengan diskusi terbatas bertema “Proyeksi...

Gubernur Maluku Apresiasi Kunker Komite II DPD RI, Perkuat Pengawasan Energi dan Dorong Proyek Strategis Blok Masela

Gubernur Maluku Apresiasi Kunker Komite II DPD RI, Perkuat Pengawasan Energi dan Dorong Proyek Strategis Blok Masela

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluiu, – Gubernur Maluku menerima kunjungan kerja Komite II DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 30 Tahun...

Gubernur Maluku Hadiri Pisah Sambut Pangdam XV/Pattimura, Perkuat Sinergi untuk Keamanan Daerah

Gubernur Maluku Hadiri Pisah Sambut Pangdam XV/Pattimura, Perkuat Sinergi untuk Keamanan Daerah

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluku, – Gubernur Maluku menghadiri acara pisah sambut Panglima Kodam XV/Pattimura dari Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo kepada...

LPJ Ketua DPC PKB Kota Ambon, Bahadin Karepesina, Resmi Diterima; Tegaskan Arah Perjuangan dan Capaian Kader

LPJ Ketua DPC PKB Kota Ambon, Bahadin Karepesina, Resmi Diterima; Tegaskan Arah Perjuangan dan Capaian Kader

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluku – Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa Kota Ambon, Bahadin Karepesina, resmi diterima...

Menuju Kursi Sekot Ambon, Robby Sapulette Resmi Ambil Langkah Strategis

Menuju Kursi Sekot Ambon, Robby Sapulette Resmi Ambil Langkah Strategis

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluku – Dinamika perebutan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon kian menghangat. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Ambon, Roberd...

Next Post
Rutan Ambon Tak Main-main Berantas Narkoba: Tes Urine Dijalankan Secara Berkala

Rutan Ambon Tak Main-main Berantas Narkoba: Tes Urine Dijalankan Secara Berkala

Maya Baby Lewerissa Dikukuhkan Jadi Bunda Genre Provinsi Maluku

Maya Baby Lewerissa Dikukuhkan Jadi Bunda Genre Provinsi Maluku

Discussion about this post

RECOMMENDED

Sisa Dana Puluhan Miliar Mengendap, Kinerja BPKAD Ambon Disorot PKTM

Sisa Dana Puluhan Miliar Mengendap, Kinerja BPKAD Ambon Disorot PKTM

April 29, 2026
Musda Ilegal Dan pemilihan Ketua Pemuda Muhamadiyah Buru Cacat Demi Hukum Dan Tidak Sesuai Prosedur ADRT Organisasi

Musda Ilegal Dan pemilihan Ketua Pemuda Muhamadiyah Buru Cacat Demi Hukum Dan Tidak Sesuai Prosedur ADRT Organisasi

April 29, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In