Berita Terkini Maluku
Sunday, December 14, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Buru Berhasil Ungkap Dalang dan Pelaku Pembakaran Kantor KPU, Motifnya Menghindari Pemeriksaan Dana Pilkada

Admin by Admin
April 19, 2025
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Polres Buru Berhasil Ungkap Dalang dan Pelaku Pembakaran Kantor KPU, Motifnya Menghindari Pemeriksaan Dana Pilkada

Lensa Maluku, – Jajaran Polres Buru, dibawa pimpikan Kapolres, AKBP. Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K, MM, berhasil mengungkap dalang dan pelaku pembakaran kantor KPU Buru, pada tanggal 28 Februari 2025 lalu, yakni; bendahara KPU inisial RH (48), mantan Komisioner PPK Fenaleisela inisial SB (45), dan AT (42)

Motif pembakaran adalah untuk menghindari pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024 senilai Rp. 33 M. “Motifnya adalah untuk menghindari pemeriksaan penggunaan anggaran Pilkada 2024 dari KPU RI, berupaya untuk menghilangkan dokumen-dokumen laporan pertanggungjawaban anggaran Pilkada”, ujar Kapolres
saat konfrensi pers di Polres Buru, Sabtu siang, (19/4/2025)

RELATED POSTS

DPRD Buru Selatan Setujui RAPBD 2026

Waka DPRD Bursel Dukung Langkah Bupati: Dari Harapan ke Kenyataan, 300 Rumah Subsidi Mulai Dibangun

Kapolres menjelaskan, bendahara RH berperan sebagai dalang atau otak pembakaran sekaligus yang menyiapkan logistik, sedangkan eksekutor adalah AT dibantu SB.

Kronologis kejadian, SB membawa minyak tanah dan bensin 4 gen yang sudah disiapkan kemudian diserahkan kepada AT. AT masuk lewat jendela belakang ruang rapat KPU yang sudah dibuka sejak awal.

Sampai di dalam kantor KPU, AT menyiram bagian bawah dengan bensin dan minyak tanah kemudian memanjat naik ke plafon dan seluruh plafon disiram juga dengan minyak tanah tanah dan bensin setelah itu menunggu waktu yang tepat untuk dibakar.

Kata Kapolres, kedua eksekutor, SB dan AT tidak dibayar oleh RH. Keduanya bersedia melakukan pembakaran karena merasa berhutang budi kepada RH.

Kapolres menambahkan, Polres Buru sampai saat ini masih melakukan pengembangan kasus dan menyelidiki kemungkinan ada keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

RH, AT dan SB dijerat dengan pasal 187 (ayat 1), junto pasal 55 (ayat 1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

DPRD Buru Selatan Setujui RAPBD 2026

DPRD Buru Selatan Setujui RAPBD 2026

by Admin
December 14, 2025
0

Lensa Maluku,— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Waka DPRD Bursel Dukung Langkah Bupati: Dari Harapan ke Kenyataan, 300 Rumah Subsidi Mulai Dibangun

Waka DPRD Bursel Dukung Langkah Bupati: Dari Harapan ke Kenyataan, 300 Rumah Subsidi Mulai Dibangun

by Admin
December 13, 2025
0

Lensa Maluku,- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan Ahmadan Loilatu menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Buru Selatan dalam merealisasikan...

PKS Kota Ambon Gelar Rakerda, Perkuat Konsolidasi dan Program Kerja

PKS Kota Ambon Gelar Rakerda, Perkuat Konsolidasi dan Program Kerja

by Admin
December 13, 2025
0

Lensa Maluku,- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ambon menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sebagai upaya memperkuat...

Rakerda DPD PKS Kota Ambon 2025: Memantapkan Agenda Kerja untuk Penguatan Gerakan Dakwah dan Pelayanan Publik

Rakerda DPD PKS Kota Ambon 2025: Memantapkan Agenda Kerja untuk Penguatan Gerakan Dakwah dan Pelayanan Publik

by Admin
December 13, 2025
0

Lensa Maluku,-Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Ambon resmi menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2025 sebagai...

Bupati Bursel  La Hamidi Letakkan Batu Pertama Pembangunan 300 Unit Perumahan Subsidi Namrole Regency

Bupati Bursel La Hamidi Letakkan Batu Pertama Pembangunan 300 Unit Perumahan Subsidi Namrole Regency

by Admin
December 12, 2025
0

Lensa Maluku,– Bupati Buru Selatan La Hamidi melakukan peletakan batu pertama pembangunan 300 unit Perumahan Subsidi “Namrole Regency” di Desa...

Next Post
Keluarga Besar DPD PAN Bursel Gelar Halalbihalal 1446 H

Keluarga Besar DPD PAN Bursel Gelar Halalbihalal 1446 H

Tahanan Polres Buru Selatan Meninggal Dunia

Tahanan Polres Buru Selatan Meninggal Dunia

Discussion about this post

RECOMMENDED

DPRD Buru Selatan Setujui RAPBD 2026

DPRD Buru Selatan Setujui RAPBD 2026

December 14, 2025
Waka DPRD Bursel Dukung Langkah Bupati: Dari Harapan ke Kenyataan, 300 Rumah Subsidi Mulai Dibangun

Waka DPRD Bursel Dukung Langkah Bupati: Dari Harapan ke Kenyataan, 300 Rumah Subsidi Mulai Dibangun

December 13, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In