Berita Terkini Maluku
Thursday, February 5, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Buru Berhasil Ungkap Dalang dan Pelaku Pembakaran Kantor KPU, Motifnya Menghindari Pemeriksaan Dana Pilkada

Admin by Admin
April 19, 2025
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Polres Buru Berhasil Ungkap Dalang dan Pelaku Pembakaran Kantor KPU, Motifnya Menghindari Pemeriksaan Dana Pilkada

Lensa Maluku, – Jajaran Polres Buru, dibawa pimpikan Kapolres, AKBP. Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K, MM, berhasil mengungkap dalang dan pelaku pembakaran kantor KPU Buru, pada tanggal 28 Februari 2025 lalu, yakni; bendahara KPU inisial RH (48), mantan Komisioner PPK Fenaleisela inisial SB (45), dan AT (42)

Motif pembakaran adalah untuk menghindari pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024 senilai Rp. 33 M. “Motifnya adalah untuk menghindari pemeriksaan penggunaan anggaran Pilkada 2024 dari KPU RI, berupaya untuk menghilangkan dokumen-dokumen laporan pertanggungjawaban anggaran Pilkada”, ujar Kapolres
saat konfrensi pers di Polres Buru, Sabtu siang, (19/4/2025)

RELATED POSTS

Bupati Bursel La Hamidi Peringatkan ASN Soal Disiplin dan Pelayanan Publik

Kapolres menjelaskan, bendahara RH berperan sebagai dalang atau otak pembakaran sekaligus yang menyiapkan logistik, sedangkan eksekutor adalah AT dibantu SB.

Kronologis kejadian, SB membawa minyak tanah dan bensin 4 gen yang sudah disiapkan kemudian diserahkan kepada AT. AT masuk lewat jendela belakang ruang rapat KPU yang sudah dibuka sejak awal.

Sampai di dalam kantor KPU, AT menyiram bagian bawah dengan bensin dan minyak tanah kemudian memanjat naik ke plafon dan seluruh plafon disiram juga dengan minyak tanah tanah dan bensin setelah itu menunggu waktu yang tepat untuk dibakar.

Kata Kapolres, kedua eksekutor, SB dan AT tidak dibayar oleh RH. Keduanya bersedia melakukan pembakaran karena merasa berhutang budi kepada RH.

Kapolres menambahkan, Polres Buru sampai saat ini masih melakukan pengembangan kasus dan menyelidiki kemungkinan ada keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

RH, AT dan SB dijerat dengan pasal 187 (ayat 1), junto pasal 55 (ayat 1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Bupati Bursel La Hamidi Peringatkan ASN Soal Disiplin dan Pelayanan Publik

Bupati Bursel La Hamidi Peringatkan ASN Soal Disiplin dan Pelayanan Publik

by Admin
February 5, 2026
0

Lensa Maluku, – Bupati Buru Selatan, La Hamidi memberikan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

by Admin
February 5, 2026
0

HUT ke-18 Gerindra, Mat Tuhepaly Tekankan Soliditas Partai dan Harapan untuk Maluku Lensa Maluku, – Politisi Partai Gerindra Maluku, Mat...

Wagub Abdullah Vanath Hadiri Pengambilan Sumpah 71 Dokter Baru FK Unpatti Angkatan ke-37

Wagub Abdullah Vanath Hadiri Pengambilan Sumpah 71 Dokter Baru FK Unpatti Angkatan ke-37

by Admin
February 5, 2026
0

Lensa Maluku, – Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, menghadiri acara Pengambilan Sumpah Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura (Unpatti) Angkatan...

Bina Karakter dan Akhlak, Warga Binaan Lapas Namlea Dapat Bimbingan Rohani Dari Penyuluh Kemenag Buru

Bina Karakter dan Akhlak, Warga Binaan Lapas Namlea Dapat Bimbingan Rohani Dari Penyuluh Kemenag Buru

by Admin
February 5, 2026
0

Lensa Maluku, - Pembinaan kepribadian menjadi salah satu unsur penting yang berperan dalam membenahi kepribadian, karakter, dan perilaku warga binaan....

IWSS Gelar Sosialisasi PHBS dan Pemberian Makanan Tambahan bagi Anak Usia Dini

IWSS Gelar Sosialisasi PHBS dan Pemberian Makanan Tambahan bagi Anak Usia Dini

by Admin
February 5, 2026
0

Lensa Maluku, — Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS) Bursel menggelar kegiatan sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) bagi anak...

Next Post
Keluarga Besar DPD PAN Bursel Gelar Halalbihalal 1446 H

Keluarga Besar DPD PAN Bursel Gelar Halalbihalal 1446 H

Tahanan Polres Buru Selatan Meninggal Dunia

Tahanan Polres Buru Selatan Meninggal Dunia

Discussion about this post

RECOMMENDED

Bupati Bursel La Hamidi Peringatkan ASN Soal Disiplin dan Pelayanan Publik

Bupati Bursel La Hamidi Peringatkan ASN Soal Disiplin dan Pelayanan Publik

February 5, 2026

February 5, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In