Berita Terkini Maluku
Thursday, February 19, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Buru Berhasil Ungkap Dalang dan Pelaku Pembakaran Kantor KPU, Motifnya Menghindari Pemeriksaan Dana Pilkada

Admin by Admin
April 19, 2025
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Polres Buru Berhasil Ungkap Dalang dan Pelaku Pembakaran Kantor KPU, Motifnya Menghindari Pemeriksaan Dana Pilkada

Lensa Maluku, – Jajaran Polres Buru, dibawa pimpikan Kapolres, AKBP. Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K, MM, berhasil mengungkap dalang dan pelaku pembakaran kantor KPU Buru, pada tanggal 28 Februari 2025 lalu, yakni; bendahara KPU inisial RH (48), mantan Komisioner PPK Fenaleisela inisial SB (45), dan AT (42)

Motif pembakaran adalah untuk menghindari pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024 senilai Rp. 33 M. “Motifnya adalah untuk menghindari pemeriksaan penggunaan anggaran Pilkada 2024 dari KPU RI, berupaya untuk menghilangkan dokumen-dokumen laporan pertanggungjawaban anggaran Pilkada”, ujar Kapolres
saat konfrensi pers di Polres Buru, Sabtu siang, (19/4/2025)

RELATED POSTS

Sambut Bulan Puasa, Lapas Namlea Gelar Bakti Bersama di Rumah Ibadah

Pelaku pengrusakan Baliho Ramadhan PPP sudah di ketahui

Kapolres menjelaskan, bendahara RH berperan sebagai dalang atau otak pembakaran sekaligus yang menyiapkan logistik, sedangkan eksekutor adalah AT dibantu SB.

Kronologis kejadian, SB membawa minyak tanah dan bensin 4 gen yang sudah disiapkan kemudian diserahkan kepada AT. AT masuk lewat jendela belakang ruang rapat KPU yang sudah dibuka sejak awal.

Sampai di dalam kantor KPU, AT menyiram bagian bawah dengan bensin dan minyak tanah kemudian memanjat naik ke plafon dan seluruh plafon disiram juga dengan minyak tanah tanah dan bensin setelah itu menunggu waktu yang tepat untuk dibakar.

Kata Kapolres, kedua eksekutor, SB dan AT tidak dibayar oleh RH. Keduanya bersedia melakukan pembakaran karena merasa berhutang budi kepada RH.

Kapolres menambahkan, Polres Buru sampai saat ini masih melakukan pengembangan kasus dan menyelidiki kemungkinan ada keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

RH, AT dan SB dijerat dengan pasal 187 (ayat 1), junto pasal 55 (ayat 1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Sambut Bulan Puasa,  Lapas Namlea Gelar Bakti Bersama di Rumah Ibadah

Sambut Bulan Puasa, Lapas Namlea Gelar Bakti Bersama di Rumah Ibadah

by Admin
February 18, 2026
0

Lensa Maluku, - Jajaran pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menunjukkan solidaritas keagamaannya menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447...

Pelaku pengrusakan Baliho Ramadhan PPP sudah di ketahui

Pelaku pengrusakan Baliho Ramadhan PPP sudah di ketahui

by Admin
February 18, 2026
0

Lensa Maluku,- Pelaku pengrusakan Baliho PPP di jalan Ina Tuny Rabu (18/02/2026) sudah di ketahui. Berdasarkan pernyataan saksi di lokasi...

Anggota DPRD Bursel, Basir Solissa Serahkan Bantuan Busana Muslim kepada Majelis Ta’lim Nurul Islam Namrole

Anggota DPRD Bursel, Basir Solissa Serahkan Bantuan Busana Muslim kepada Majelis Ta’lim Nurul Islam Namrole

by Admin
February 16, 2026
0

Lensa Maluku,– Anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan, Basir Solissa, menyerahkan bantuan berupa busana muslim kepada ibu-ibu Majelis Ta’lim Nurul Islam...

Delapan Nama Menguat Jelang Penunjukan Plt Sekda Buru Selatan, Siapa Dipilih Bupati La Hamidi?

Delapan Nama Menguat Jelang Penunjukan Plt Sekda Buru Selatan, Siapa Dipilih Bupati La Hamidi?

by Admin
February 16, 2026
0

lensa Maluku, - Dinamika birokrasi di Kabupaten Buru Selatan kian menghangat. Delapan nama pejabat disebut-sebut mencuat menjelang penunjukan Pelaksana Tugas...

Iptu Charles Langitan Pimpin Patroli Quick Respon Time

Iptu Charles Langitan Pimpin Patroli Quick Respon Time

by Admin
February 15, 2026
0

Lensa Maluku, - Kapolsek Namlea Iptu Charles Langitan SH MH mempimpin kegiatan Patroli Quick Respon Time (patroli cepat) yang berlangsung...

Next Post
Keluarga Besar DPD PAN Bursel Gelar Halalbihalal 1446 H

Keluarga Besar DPD PAN Bursel Gelar Halalbihalal 1446 H

Tahanan Polres Buru Selatan Meninggal Dunia

Tahanan Polres Buru Selatan Meninggal Dunia

Discussion about this post

RECOMMENDED

Sambut Bulan Puasa,  Lapas Namlea Gelar Bakti Bersama di Rumah Ibadah

Sambut Bulan Puasa, Lapas Namlea Gelar Bakti Bersama di Rumah Ibadah

February 18, 2026
Muscab DPC PKB Kota Ambon di Depan Mata, Gelombang Penolakan terhadap Bahadin Karepesina Meningkat

Muscab DPC PKB Kota Ambon di Depan Mata, Gelombang Penolakan terhadap Bahadin Karepesina Meningkat

February 18, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In