Berita Terkini Maluku
Friday, April 10, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Buru Berhasil Ungkap Dalang dan Pelaku Pembakaran Kantor KPU, Motifnya Menghindari Pemeriksaan Dana Pilkada

Admin by Admin
April 19, 2025
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Polres Buru Berhasil Ungkap Dalang dan Pelaku Pembakaran Kantor KPU, Motifnya Menghindari Pemeriksaan Dana Pilkada

Lensa Maluku, – Jajaran Polres Buru, dibawa pimpikan Kapolres, AKBP. Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K, MM, berhasil mengungkap dalang dan pelaku pembakaran kantor KPU Buru, pada tanggal 28 Februari 2025 lalu, yakni; bendahara KPU inisial RH (48), mantan Komisioner PPK Fenaleisela inisial SB (45), dan AT (42)

Motif pembakaran adalah untuk menghindari pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024 senilai Rp. 33 M. “Motifnya adalah untuk menghindari pemeriksaan penggunaan anggaran Pilkada 2024 dari KPU RI, berupaya untuk menghilangkan dokumen-dokumen laporan pertanggungjawaban anggaran Pilkada”, ujar Kapolres
saat konfrensi pers di Polres Buru, Sabtu siang, (19/4/2025)

RELATED POSTS

Gubernur Maluku Buka Rakortek Pendidikan 2026, Tekankan Peningkatan Kualitas SDM

Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Ambon Dorong Kolaborasi Swasta Hadapi Tantangan Fiskal

Kapolres menjelaskan, bendahara RH berperan sebagai dalang atau otak pembakaran sekaligus yang menyiapkan logistik, sedangkan eksekutor adalah AT dibantu SB.

Kronologis kejadian, SB membawa minyak tanah dan bensin 4 gen yang sudah disiapkan kemudian diserahkan kepada AT. AT masuk lewat jendela belakang ruang rapat KPU yang sudah dibuka sejak awal.

Sampai di dalam kantor KPU, AT menyiram bagian bawah dengan bensin dan minyak tanah kemudian memanjat naik ke plafon dan seluruh plafon disiram juga dengan minyak tanah tanah dan bensin setelah itu menunggu waktu yang tepat untuk dibakar.

Kata Kapolres, kedua eksekutor, SB dan AT tidak dibayar oleh RH. Keduanya bersedia melakukan pembakaran karena merasa berhutang budi kepada RH.

Kapolres menambahkan, Polres Buru sampai saat ini masih melakukan pengembangan kasus dan menyelidiki kemungkinan ada keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

RH, AT dan SB dijerat dengan pasal 187 (ayat 1), junto pasal 55 (ayat 1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Gubernur Maluku Buka Rakortek Pendidikan 2026, Tekankan Peningkatan Kualitas SDM

Gubernur Maluku Buka Rakortek Pendidikan 2026, Tekankan Peningkatan Kualitas SDM

by Admin
April 9, 2026
0

Lensa Maluku, — Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pembangunan Pendidikan Tahun...

Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Ambon Dorong Kolaborasi Swasta Hadapi Tantangan Fiskal

Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Ambon Dorong Kolaborasi Swasta Hadapi Tantangan Fiskal

by Admin
April 9, 2026
0

Lensa Maluku - Bodewin Wattimena menegaskan pentingnya membangun kerja sama dengan pihak swasta sebagai langkah strategis menghadapi keterbatasan fiskal daerah....

Modus Proyek Talud, Pemuda Sula Terungkap Sebagai Kontraktor Gadungan

Modus Proyek Talud, Pemuda Sula Terungkap Sebagai Kontraktor Gadungan

by Admin
April 9, 2026
0

Lensa Maluku - Dugaan penipuan dengan modus proyek kembali terjadi di Negeri Batu Merah, Kota Ambon. Seorang pemuda bernama Sula,...

Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Buru Mulai Terapkan Aplikasi Srikandi V3

Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Buru Mulai Terapkan Aplikasi Srikandi V3

by Admin
April 9, 2026
0

Lensa Maluku, - Dalam rangka mulai menerapkan aplikasi Sistim Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Versi 3, Dinas Perpustakaan dan Arsip...

Asisten III Buka Kegiatan Forum OPD Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Buru

Asisten III Buka Kegiatan Forum OPD Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Buru

by Admin
April 9, 2026
0

Lensa Maluku,-Asisten III, Drs Arman Buton membuka kegiatan Forum OPD Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Buru di Namlea Selasa...

Next Post
Keluarga Besar DPD PAN Bursel Gelar Halalbihalal 1446 H

Keluarga Besar DPD PAN Bursel Gelar Halalbihalal 1446 H

Tahanan Polres Buru Selatan Meninggal Dunia

Tahanan Polres Buru Selatan Meninggal Dunia

Discussion about this post

RECOMMENDED

Gubernur Maluku Buka Rakortek Pendidikan 2026, Tekankan Peningkatan Kualitas SDM

Gubernur Maluku Buka Rakortek Pendidikan 2026, Tekankan Peningkatan Kualitas SDM

April 9, 2026
Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Ambon Dorong Kolaborasi Swasta Hadapi Tantangan Fiskal

Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Ambon Dorong Kolaborasi Swasta Hadapi Tantangan Fiskal

April 9, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In