Berita Terkini Maluku
Saturday, November 29, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Buru Berhasil Ungkap Dalang dan Pelaku Pembakaran Kantor KPU, Motifnya Menghindari Pemeriksaan Dana Pilkada

Admin by Admin
April 19, 2025
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Polres Buru Berhasil Ungkap Dalang dan Pelaku Pembakaran Kantor KPU, Motifnya Menghindari Pemeriksaan Dana Pilkada

Lensa Maluku, – Jajaran Polres Buru, dibawa pimpikan Kapolres, AKBP. Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K, MM, berhasil mengungkap dalang dan pelaku pembakaran kantor KPU Buru, pada tanggal 28 Februari 2025 lalu, yakni; bendahara KPU inisial RH (48), mantan Komisioner PPK Fenaleisela inisial SB (45), dan AT (42)

Motif pembakaran adalah untuk menghindari pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024 senilai Rp. 33 M. “Motifnya adalah untuk menghindari pemeriksaan penggunaan anggaran Pilkada 2024 dari KPU RI, berupaya untuk menghilangkan dokumen-dokumen laporan pertanggungjawaban anggaran Pilkada”, ujar Kapolres
saat konfrensi pers di Polres Buru, Sabtu siang, (19/4/2025)

RELATED POSTS

Iptu Charles Mangente SMPN 2 Buru Desa Jikumerasa

Kapolsek Namlea Beri Bansos Kepada Janda dan Lansia, lanjut Dengan Bakti Sosial di Mesjid Al Habsyi Desa Waemiting

Kapolres menjelaskan, bendahara RH berperan sebagai dalang atau otak pembakaran sekaligus yang menyiapkan logistik, sedangkan eksekutor adalah AT dibantu SB.

Kronologis kejadian, SB membawa minyak tanah dan bensin 4 gen yang sudah disiapkan kemudian diserahkan kepada AT. AT masuk lewat jendela belakang ruang rapat KPU yang sudah dibuka sejak awal.

Sampai di dalam kantor KPU, AT menyiram bagian bawah dengan bensin dan minyak tanah kemudian memanjat naik ke plafon dan seluruh plafon disiram juga dengan minyak tanah tanah dan bensin setelah itu menunggu waktu yang tepat untuk dibakar.

Kata Kapolres, kedua eksekutor, SB dan AT tidak dibayar oleh RH. Keduanya bersedia melakukan pembakaran karena merasa berhutang budi kepada RH.

Kapolres menambahkan, Polres Buru sampai saat ini masih melakukan pengembangan kasus dan menyelidiki kemungkinan ada keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

RH, AT dan SB dijerat dengan pasal 187 (ayat 1), junto pasal 55 (ayat 1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Iptu Charles Mangente SMPN 2 Buru Desa Jikumerasa

Iptu Charles Mangente SMPN 2 Buru Desa Jikumerasa

by Admin
November 28, 2025
0

Lensa Maluku, - Kapolsek Namlea Iptu Charles Langitan SH MH melaksanakan kegiatan magente sekolah bertempat di SMP Negeri 2 Buru,...

Kapolsek Namlea  Beri Bansos Kepada Janda dan Lansia, lanjut Dengan Bakti Sosial di Mesjid Al Habsyi Desa Waemiting

Kapolsek Namlea Beri Bansos Kepada Janda dan Lansia, lanjut Dengan Bakti Sosial di Mesjid Al Habsyi Desa Waemiting

by Admin
November 28, 2025
0

Lensa Maluku, - Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan SH MH terus membagi bantuan sosial berupa beras di Jumat Berkah dengan...

Makin Termotivasi, Warga Binaan Lapas Namlea Khusyuk Belajar Baca Tulis Al-Qur’an

Makin Termotivasi, Warga Binaan Lapas Namlea Khusyuk Belajar Baca Tulis Al-Qur’an

by Admin
November 28, 2025
0

Lensa Maluku, – Pembinaan kepribadian bertajuk Jumat Religi kembali terlaksana bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea dengan...

Tingkatkan Solidaritas dan Antisipasi Bencana Alam, Lapas Wahai Gelar Yasinan dan Doa Bersama

Tingkatkan Solidaritas dan Antisipasi Bencana Alam, Lapas Wahai Gelar Yasinan dan Doa Bersama

by Admin
November 28, 2025
0

Lensa Maluku, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai gelar doa bersama dan pembacaan Surat Yasin di Musala At-Taubah Lapas...

Tingkatkan Minat Baca Warga Binaan, Lapas Wahai Terapkan Sistem Klasifikasi DDC untuk 100 Buku Bantuan

Tingkatkan Minat Baca Warga Binaan, Lapas Wahai Terapkan Sistem Klasifikasi DDC untuk 100 Buku Bantuan

by Admin
November 28, 2025
0

Lensa Maluku, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai menerima 100 eksemplar bantuan buku bacaan dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI...

Next Post
Keluarga Besar DPD PAN Bursel Gelar Halalbihalal 1446 H

Keluarga Besar DPD PAN Bursel Gelar Halalbihalal 1446 H

Tahanan Polres Buru Selatan Meninggal Dunia

Tahanan Polres Buru Selatan Meninggal Dunia

Discussion about this post

RECOMMENDED

November 29, 2025
Iptu Charles Mangente SMPN 2 Buru Desa Jikumerasa

Iptu Charles Mangente SMPN 2 Buru Desa Jikumerasa

November 28, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In