Berita Terkini Maluku
Friday, August 29, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Buru Tangani 36 Kasus, 3 Jadi Atensi Publik Yakni Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung dan Anak Tiri

Admin by Admin
February 6, 2025
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Polres Buru Tangani 36 Kasus, 3 Jadi Atensi Publik Yakni Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung dan Anak Tiri

Lensa Maluku,-Dalam tahun 2024 sampai 2025, Polres Buru berhasil menangani 36 kasus tindak pidana kekerasan perempuan dan anak, dimana penyelesaian perkara sebanyak 17 kasus, penyidikan 5 kasus dan tahap penyelidikan 10 kasus. Pernyataan ini disampaikan Kasatreskrim Polres Buru, AKP I Kadek Dwi Pramatha Putra, S.Tr.K, S.I.K, MH,
saat Press Release, di Polres Buru, Kamis, (6/2/2025)

Kadek menjelaskan, dari 36 kasus yang ditangani Polres Buru, ada 3 kasus yang jadi antensi untuk diketahui publik yakni kekerasan seksual terhadap anak kandung dan anak tiri.

RELATED POSTS

Tingkatkan Pengawasan Kamtib dan Akurasi Data, Lapas Wahai Update Papan Sterek Digital

Terima Surat Pinjam Pakai Lahan, Lapas Wahai Siap Sukseskan Ketahanan Pangan

Kadek menjelaskan, perkara pertama yang ditangani adalah persetubuhan anak kandung. Korban berinisial MW (14), tersangka inisial ASW (52), TKP desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru.

Motif dari tersangka yakni, pelaku sering tidur bersama dengan korban sehingga muncul hawa nafsu terhadap korban.
Jadi tersangka adalah bapak kandung korban. Pasal persangkaan adalah pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 UU nomor 17 tahun 2016 junto pasal 76 B perubahan kedua UU nomor 35 tahun 2014, perubahan atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Yang kedua adalah perkara pencabulan terhadap anak dibawah umur (konteks perkara terhadap anak tiri).
Korban inisial H (9), tersangka inisial S (52) tempat kejadian perkara desa Namlea, Kabupaten Buru.

Kronologisnya, peristiwa tersebut sudah terjadi sejak korban duduk di kelas 4 SD tahun 2024 sampai SD kelas 5 tahun 2025, dan kejadian terakhir pada Senin, tanggal 6 Januari 2025 sekira pukul 18.00.WIT.

Pelaku melakukan pencabulan dengan cara mengancam dan memaksa korban. Pasal persangkaan yakni pasal 81 ayat 1 UU 17 tahun 2016 junto pasal 76 E perubahan kedua atas UU nomor 35 tahun 2014, perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.

Yang ketiga, korban inisial YW (30), tersangka inisial FBR (32), tempat kejadian perkara Kecamatan Fena Leisela.

Kronlogis kejadian, tersangka masuk ke kamar korban melalui jendela kemudian mengancam korban dengan pisau jika tidak menuruti kemauan tersangka, setelah itu tersangka keluar dari jendela dan melarikan diri, motifnya karena pelaku sering melihat korban sehingga timbul hawa nafsu terhadap korban.

Pasal yang disangkakan yaitu kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 6 hurup B UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Tingkatkan Pengawasan Kamtib dan Akurasi Data, Lapas Wahai Update Papan Sterek Digital

Tingkatkan Pengawasan Kamtib dan Akurasi Data, Lapas Wahai Update Papan Sterek Digital

by Admin
August 28, 2025
0

Lensa Maluku - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai lakukan update Papan Sterek Digital untuk meningkatkan pengawasan keamanan ketertiban (kamtib)...

Terima Surat Pinjam Pakai Lahan, Lapas Wahai Siap Sukseskan Ketahanan Pangan

Terima Surat Pinjam Pakai Lahan, Lapas Wahai Siap Sukseskan Ketahanan Pangan

by Admin
August 27, 2025
0

Lensa Maluku, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai secara sah menerima surat pinjam pakai lahan seluas 1.221,08 m² dari...

Bupati Bursel La Hamidi Lantik 13 pejabat Eselon II, Di Apresiasi OLeh Jajaran Pengurus Majelis Pemuda Pancasila

Bupati Bursel La Hamidi Lantik 13 pejabat Eselon II, Di Apresiasi OLeh Jajaran Pengurus Majelis Pemuda Pancasila

by Admin
August 28, 2025
0

Lensa Maluku, - Jajaran Pengurus Majelis Pemuda Pancasila Kabupaten Buru Selatan (Bursel), mengapresiasi Bupati Bursel La Hamidi saat melantik 13...

Coastal Road Ambon, Ikon Baru Maluku: Perjuangan Gubernur Lewerissa Mulai Terwujud

Coastal Road Ambon, Ikon Baru Maluku: Perjuangan Gubernur Lewerissa Mulai Terwujud

by Admin
August 26, 2025
0

Ambon - Perjuangan panjang Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, di pusat pemerintahan kini berbuah hasil nyata. Proyek strategis pembangunan Coastal Road...

Ibadah Buka Usbu, Warga Binaan Lapas Wahai Terus Tumbuhkan Rohani

Ibadah Buka Usbu, Warga Binaan Lapas Wahai Terus Tumbuhkan Rohani

by Admin
August 26, 2025
0

Lensa Maluku, - Pertumbuhan rohani menjadi harapan setiap orang tak terkecuali Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai melalui...

Next Post
Diakhir Masa Jabatannya, Bupati Safitri Tunjuk Hadi Longa Jadi Plt Sekda Bursel

Diakhir Masa Jabatannya, Bupati Safitri Tunjuk Hadi Longa Jadi Plt Sekda Bursel

KPU Kabupaten Buru Dikecam, Kotak Suara Dibuka Banyak Dokumen Yang Hilang

KPU Kabupaten Buru Dikecam, Kotak Suara Dibuka Banyak Dokumen Yang Hilang

Discussion about this post

RECOMMENDED

Tingkatkan Pengawasan Kamtib dan Akurasi Data, Lapas Wahai Update Papan Sterek Digital

Tingkatkan Pengawasan Kamtib dan Akurasi Data, Lapas Wahai Update Papan Sterek Digital

August 28, 2025
Coastal Road Ambon, Ikon Baru Maluku: Perjuangan Gubernur Lewerissa Mulai Terwujud

Coastal Road Ambon, Ikon Baru Maluku: Perjuangan Gubernur Lewerissa Mulai Terwujud

August 27, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Safitri Terus Perjuangkan Nasib PTT Untuk Tidak Dihapus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DARMAPALA UNIDAR Ambon akan melaksanakan Jambore Pencinta Alam Maluku, Aliasa Samal; Progres Panitia Sudah 67%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In