Berita Terkini Maluku
Thursday, February 26, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Buru Tangani 36 Kasus, 3 Jadi Atensi Publik Yakni Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung dan Anak Tiri

Admin by Admin
February 6, 2025
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Polres Buru Tangani 36 Kasus, 3 Jadi Atensi Publik Yakni Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung dan Anak Tiri

Lensa Maluku,-Dalam tahun 2024 sampai 2025, Polres Buru berhasil menangani 36 kasus tindak pidana kekerasan perempuan dan anak, dimana penyelesaian perkara sebanyak 17 kasus, penyidikan 5 kasus dan tahap penyelidikan 10 kasus. Pernyataan ini disampaikan Kasatreskrim Polres Buru, AKP I Kadek Dwi Pramatha Putra, S.Tr.K, S.I.K, MH,
saat Press Release, di Polres Buru, Kamis, (6/2/2025)

Kadek menjelaskan, dari 36 kasus yang ditangani Polres Buru, ada 3 kasus yang jadi antensi untuk diketahui publik yakni kekerasan seksual terhadap anak kandung dan anak tiri.

RELATED POSTS

Komitmen Bersama Majukan Pendidikan, Anggota DPD RI Novita Anakotta Disambut Hangat Kepala Dinas Pendidikan Maluku

Tak Sekadar Bagi Takjil, PKB Maluku Gaungkan Munajat Cinta untuk Kedamaian

Kadek menjelaskan, perkara pertama yang ditangani adalah persetubuhan anak kandung. Korban berinisial MW (14), tersangka inisial ASW (52), TKP desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru.

Motif dari tersangka yakni, pelaku sering tidur bersama dengan korban sehingga muncul hawa nafsu terhadap korban.
Jadi tersangka adalah bapak kandung korban. Pasal persangkaan adalah pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 UU nomor 17 tahun 2016 junto pasal 76 B perubahan kedua UU nomor 35 tahun 2014, perubahan atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Yang kedua adalah perkara pencabulan terhadap anak dibawah umur (konteks perkara terhadap anak tiri).
Korban inisial H (9), tersangka inisial S (52) tempat kejadian perkara desa Namlea, Kabupaten Buru.

Kronologisnya, peristiwa tersebut sudah terjadi sejak korban duduk di kelas 4 SD tahun 2024 sampai SD kelas 5 tahun 2025, dan kejadian terakhir pada Senin, tanggal 6 Januari 2025 sekira pukul 18.00.WIT.

Pelaku melakukan pencabulan dengan cara mengancam dan memaksa korban. Pasal persangkaan yakni pasal 81 ayat 1 UU 17 tahun 2016 junto pasal 76 E perubahan kedua atas UU nomor 35 tahun 2014, perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.

Yang ketiga, korban inisial YW (30), tersangka inisial FBR (32), tempat kejadian perkara Kecamatan Fena Leisela.

Kronlogis kejadian, tersangka masuk ke kamar korban melalui jendela kemudian mengancam korban dengan pisau jika tidak menuruti kemauan tersangka, setelah itu tersangka keluar dari jendela dan melarikan diri, motifnya karena pelaku sering melihat korban sehingga timbul hawa nafsu terhadap korban.

Pasal yang disangkakan yaitu kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 6 hurup B UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.(LM-04)

Admin

Admin

Related Posts

Komitmen Bersama Majukan Pendidikan, Anggota DPD RI Novita Anakotta Disambut Hangat Kepala Dinas Pendidikan Maluku

Komitmen Bersama Majukan Pendidikan, Anggota DPD RI Novita Anakotta Disambut Hangat Kepala Dinas Pendidikan Maluku

by Admin
February 26, 2026
0

Lensa Maluku - Upaya memperkuat pembangunan sektor pendidikan di Provinsi Maluku kembali mendapat perhatian serius dari tingkat pusat. Anggota Dewan...

Tak Sekadar Bagi Takjil, PKB Maluku Gaungkan Munajat Cinta untuk Kedamaian

Tak Sekadar Bagi Takjil, PKB Maluku Gaungkan Munajat Cinta untuk Kedamaian

by Admin
February 26, 2026
0

Lensa Maluku - Momentum Ramadhan dimaknai secara lebih mendalam oleh Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku. Tidak sekadar...

Wagub Maluku Pimpin Pertemuan dengan Konsulat Jenderal Jepang, Bahas Peluang Investasi dan Kerja Sama Strategis

Wagub Maluku Pimpin Pertemuan dengan Konsulat Jenderal Jepang, Bahas Peluang Investasi dan Kerja Sama Strategis

by Admin
February 25, 2026
0

Lensa Maluku, – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Wakil Gubernur Maluku memimpin langsung pertemuan dengan Konsulat Jenderal Jepang guna membahas berbagai...

Ramadhan Tetap Waspada, Lapas Namlea Geledah Blok Hunian Warga Binaan

Ramadhan Tetap Waspada, Lapas Namlea Geledah Blok Hunian Warga Binaan

by Admin
February 25, 2026
0

Lensa Maluku, - Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) tetap dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea selama bulan...

Bipolo Ramadhan Fair 2026 Season 2 Digelar 8–12 Maret di Namrole

Bipolo Ramadhan Fair 2026 Season 2 Digelar 8–12 Maret di Namrole

by Admin
February 25, 2026
0

Lensa Maluku, – Panitia Bipolo Ramadhan Fair 2026 (Season 2) memastikan kegiatan tahunan tersebut kembali digelar pada 8–12 Maret 2026...

Next Post
Diakhir Masa Jabatannya, Bupati Safitri Tunjuk Hadi Longa Jadi Plt Sekda Bursel

Diakhir Masa Jabatannya, Bupati Safitri Tunjuk Hadi Longa Jadi Plt Sekda Bursel

KPU Kabupaten Buru Dikecam, Kotak Suara Dibuka Banyak Dokumen Yang Hilang

KPU Kabupaten Buru Dikecam, Kotak Suara Dibuka Banyak Dokumen Yang Hilang

Discussion about this post

RECOMMENDED

Komitmen Bersama Majukan Pendidikan, Anggota DPD RI Novita Anakotta Disambut Hangat Kepala Dinas Pendidikan Maluku

Komitmen Bersama Majukan Pendidikan, Anggota DPD RI Novita Anakotta Disambut Hangat Kepala Dinas Pendidikan Maluku

February 26, 2026
Tak Sekadar Bagi Takjil, PKB Maluku Gaungkan Munajat Cinta untuk Kedamaian

Tak Sekadar Bagi Takjil, PKB Maluku Gaungkan Munajat Cinta untuk Kedamaian

February 26, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In