Berita Terkini Maluku
Sunday, March 1, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Admin by Admin
June 26, 2025
in Berita, Daerah, Maluku, Nasional
Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi  Pidana Alternatif

Lensa Maluku, – Kawasan perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa dipenuhi ratusan Klien Pemasyarakatan yang melakukan aksi bersih-bersih lingkungan.

Hal ini menandai peluncuran ‘Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ pada Kamis (26/6) sebagai implementasi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku tahun 2026, khususnya terkait pidana kerja sosial dan pidana pengawasan bagi Klien Pemasyarakatan.

Aksi Bersih – Bersih ini juga dilaksanakan serentak oleh klien pemasyuarakatan di 94 Bapas seluruh Indonesia

RELATED POSTS

Isu Temuan Keuangan Dijawab Transparan, Rp4,6 Miliar Pada Dinas Pendidikan Maluku Telah Diverifikasi dan Dipertanggungjawabkan Sesuai Prosedur

KNPI – Polsek Namlea Berbagi Takjil Lanjut Berbuka Puasa Bersama

“Hari ini, Klien Bapas seluruh Indonesia hadir untuk bekerja dan berkontribusi secara nyata an sukarela, membersihkan fasilitas umum, membantu masyarakat, terlibat dalam kegiatan sosial yang berdampak langsung.

Ini bukan hanya simbol kesiapan Pemasyarakatan menyambut implementasi pidana kerja sosial sebagai salah satu pidana non penjara, ini juga adalah bukti bahwa Pemasyarakatan siap mengambil bagian dalam implementasi KUHP melalui pelaksanaan kerja sosial,” kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam sambutannya, sekaligus melaunching Aksi Nasional, Klien Bapas Peduli, Kamis (26/6) di Perkampungan Budaya Betawi.

Ia menegaskan alternatif pidana bertujuan memasyarakatkan kembali terpidana sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat melalui kerja sosial. “Kerja sosial ini bukan sekadar kerja sukarela semata, tetapi bentuk penebus kesalahan mereka kepada masyarakat akibat tindak pidana yang dilakukan,” terangnya.

Menteri Agus juga mengungkapkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Balai Pemasyarakatan siap mengulangi kesuksesan penanganan pidana kasus Anak, dengan dampingan dan rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas yang mengutamakan ketetapan Diversi dan putusan non penjara bagi Anak yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH), sejak berlakunya Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Sehingga sejak berlakunya di tahun 2012 jumlah hunian Anak di lapas rutan mampu turun drastis, dari yang sebelumnya 7000 an anak menjadi 2000 Anak di LPKA dan Lapas Rutan hingga saat ini.

Ia mengaskan kembali bahawa Pemasyarakatan siap mengulangi keberhasilan tersebut pada kasus pidana pelaku Dewasa, “selain meningkatkan kualitas pelaksanaan pidana, pidana alternatf juga berpotensi besar menurunkan angka overcrowding yang selama ini menjadi permasalahan klasik di lapas rutan.”

Lebih lanjut Menteri Agus menjelaskan peran PK Bapas yang sangat kompleks, “PK tidak hanya sebagai pelaksana fungsi pembimbingan kemasyarakatan, namun juga arsitek yang merancang dan mendesain kembali jembatan reintegrasi, jembatan yang sempat terputus akibat suatu tindak pidana, dan jembatan itu dibangun kembali dengan semangat gotong royong antara klien, masyarakat, Pemasyarakatan, Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah terhadap perbuatan menyimpang yang terabaikan,” tegas Menimipas.

Prof Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga turut hadir, menyampaikan bahwa aksi bersih-bersih oleh Klien Pemasyarakatan adalah sebagai salah contoh pelaksanaan pidana kerja sosial nantinya.

“Saya sangat exited pada kegiatan bersih-bersih serentak oleh klien Pemasyarakatan. Ke depannya akan ada bentuk pidana alternatif lainnya untuk pidana kerja sosial, dan saat ini sedang disusun rancangan pelaksaan pidana alternatif tersebut.”

Harkristuti juga menyebutkan bentuk pidana alternatif kerja sosial lain, yang nantinya akan diterapkan, seperti pelayanan di Panti Jombo, Panti sosial, membantu di berbagai lembaga, misalnya sekolah, atau membantu di panti-panti sosial, tempat rehabilitasi .

Ia juga menyebutkan bahwa klien Pemasyarakatan juga dapat memberikan pandangan, motivasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan kesalahan yang sama yang pernah mereka perbuat. Ia juga menyampaikan secara langsung kepada Menteri IMIPAS tentang kebutuhan PK baik kualitas dan kuiantitas, dan telah direspon postif oleh Menteri IMIPAS.

Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ diharapkan menjadi momentum dimulainya kontribusi langsung Klien Pemasyarakatan kepada masyarakat melalui Aksi Sosial, yang selanjutnya akan dilaksanakan rutin setiap bulannya, hingga ptiba waktunya pelaksanaan pidana kerja sosial diterapkan.

“Kami seluruh jajaran Pemasyarakatan, sesuai arahan Bapak Menteri IMIPAS siap mendukung penerapan pidana alternatif mulai dari tahap pra adjudikasi, adjudikasi dan post ajudikasi,”tegas Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, “Hal ini makin menegaskan motto ‘Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.”

Setelah pelaksanaan launching Menteri Agus meninjau dan menyaksikan 150 Klien Pemasyarakatan Jakarta melakukan aksi bersih-bersih lingkungan Perkampungan Budaya Betawi, mulai dari area fasilitas umum, area taman hingga danau yang ada di sana.

Aksi serupa juga serentak dilakukan oleh klien Pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia.

Sebelumnya, Klien Pemasyarakatan hanya mencakup mereka yang menjalani Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Asimilasi.

Dengan berlakunya KUHP baru, jenis Klien Pemasyarakatan bertambah dengan hadirnya Klien pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Hal ini menjadi bagian dari reformasi pemidanaan yang lebih humanis dan berbasis restorative justice.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian Imipas, APH, seperti Kepolisian, Pengadilan, dan Kejaksaan, serta stakeholder terkait lainnya, yang hadir juga sevcara virtual seluruh Kakanwil, Bapas, kepala daerah dan penegak hukum serta stakeholder lainnya di seluruh wilayah.(LM-03)

Admin

Admin

Related Posts

Isu Temuan Keuangan Dijawab Transparan, Rp4,6 Miliar Pada Dinas Pendidikan Maluku Telah Diverifikasi dan Dipertanggungjawabkan Sesuai Prosedur

Isu Temuan Keuangan Dijawab Transparan, Rp4,6 Miliar Pada Dinas Pendidikan Maluku Telah Diverifikasi dan Dipertanggungjawabkan Sesuai Prosedur

by Admin
March 1, 2026
0

Lensa Maluku - Isu temuan keuangan terkait pengelolaan anggaran sebesar Rp4,6 miliar pada Dinas Pendidikan Provinsi Maluku dijawab secara terbuka...

KNPI – Polsek Namlea Berbagi Takjil Lanjut Berbuka Puasa Bersama

KNPI – Polsek Namlea Berbagi Takjil Lanjut Berbuka Puasa Bersama

by Admin
February 28, 2026
0

Lensa Maluku, - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Buru bersama Polsek Namlea dan Bhayangkari menggelar aksi berbagi takjil serta...

Perkuat Tata Kelola, Koperasi Lapas Namlea Dimonitoring Dinas Koperasi dan UKM Buru

Perkuat Tata Kelola, Koperasi Lapas Namlea Dimonitoring Dinas Koperasi dan UKM Buru

by Admin
February 28, 2026
0

Lensa Maluku, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea kedatangan perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten...

Siap Berkarya, Lapas Namlea Bekali Warga Binaan PB Sertifikat Pengelasan

Siap Berkarya, Lapas Namlea Bekali Warga Binaan PB Sertifikat Pengelasan

by Admin
February 28, 2026
0

Lensa Maluku, - Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea berinisial SS resmi dibebaskan setelah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat...

Kajati Maluku Hilang Kepercayaan di Mata Publik, Skandal Korupsi Dana COVID-19, LKI Maluku; Adili dan Penjarakan Sekda Maluku Sadali Le

Kajati Maluku Hilang Kepercayaan di Mata Publik, Skandal Korupsi Dana COVID-19, LKI Maluku; Adili dan Penjarakan Sekda Maluku Sadali Le

by Admin
February 28, 2026
0

Lensa Maluku – Kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku (Kejati Maluku) kembali menjadi sorotan. Direktur Lembaga Kajian Independen (LKI)...

Next Post
Gubernur Hendrik Lewerissa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Unar Alhabsyi Jadi Ahli Gubernur

Gubernur Hendrik Lewerissa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Unar Alhabsyi Jadi Ahli Gubernur

Gubernur Maluku Berdialog Dengan OKP Cipayung Plus

Gubernur Maluku Berdialog Dengan OKP Cipayung Plus

Discussion about this post

RECOMMENDED

Isu Temuan Keuangan Dijawab Transparan, Rp4,6 Miliar Pada Dinas Pendidikan Maluku Telah Diverifikasi dan Dipertanggungjawabkan Sesuai Prosedur

Isu Temuan Keuangan Dijawab Transparan, Rp4,6 Miliar Pada Dinas Pendidikan Maluku Telah Diverifikasi dan Dipertanggungjawabkan Sesuai Prosedur

March 1, 2026
KNPI – Polsek Namlea Berbagi Takjil Lanjut Berbuka Puasa Bersama

KNPI – Polsek Namlea Berbagi Takjil Lanjut Berbuka Puasa Bersama

February 28, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In