Lensa Maluku, – Kerusakan infrastruktur jalan lingkar Namrole–Leksula di Kabupaten Buru Selatan akibat bencana, perlu ditangani segera. Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) sudah menyanggupi untuk alokasi anggaran penanganan.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Maluku dari Dapil Buru Buru Selatan, Ridwan Nurdin. Kerusakan yang diperparah oleh intensitas hujan tinggi di wilayah itu dinilai menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten, Provinsi, hingga pusat.
“Kalau kita berbicara soal infrastruktur jalan dan jembatan, tentunya ini terkoneksi langsung dengan pemerintah Provinsi dan Kementerian PUPR,” ujar Ridwan yang juga anggota Komisi II DPRD Maluku kepada Ambon Ekspres dikantor DPRD, Senin (22/7/25).
Ia mengatakan, selama sembilan bulan menjabat sebagai wakil rakyat di Provinsi, dirinya intens menyuarakan kondisi jalan di daerah pemilihannya. Hasilnya, beberapa usulan jalan sudah dikomunikasikan dengan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku.
“Alhamdulillah, kami sudah koordinasikan dengan Kepala Balai Jalan dan Jembatan, sebelumnya Pak Tamher (Iqbal Tamher). Dua ruas jalan besar telah diusulkan melalui program dana Inpres,” ujarnya.
Selain itu, Ridwan membeberkan, ruas jalan Mako, Kayeli, Batabual dan Simpang 3 Okilama telah masuk dalam perencanaan. Begitu juga jalan Leksula,Tifu dan Teluk Bara.
“Semoga apa yang sudah dirancang ini bisa dimaksimalkan lewat Kementerian PUPR dengan dana Inpres,” harap Politisi NasDem itu.
Terkait jalan rusak lintas Namrole–Leksula yang sempat viral beberapa waktu lalu, Ridwan menyatakan bahwa sudah dikomunikasikan dengan BPJN.
Sejumlah titik yang rusak telah masuk dalam rencana anggaran, terutama karena kerusakan tersebut disebabkan faktor alam, seperti longsor akibat curah hujan tinggi.
“Dalam RDP bersama Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR, tiga ruas jalan nasional yang terputus dibahas, salah satunya adalah jalan lintas Namrole Leksula yang rusaknya mencapai puluhan hingga ratusan meter,” jelasnya.
Anggota DPRD Maluku yang kerap dikenal sebagai La Songkok Tinggi ini berharap agar usulan yang sebelumnya diajukan oleh mantan Kepala Balai Moh Iqbal Tamher dapat dilanjutkan oleh penggantinya, Dr. Yana Astuti, yang kini menjabat sebagai Kepala BPJN Maluku.
“Ini penting agar akses jalan Namrole Leksula sebagai jalur vital distribusi ekonomi masyarakat bisa kembali normal pada tahun 2025,” pungkasnya.(LM-05)
Discussion about this post