Berita Terkini Maluku
Thursday, November 20, 2025
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

Sebanyak 276 Penumpang Dari Ambon Diisolasi Mandiri Selama14 Hari

Admin by Admin
April 2, 2020
in Berita, Daerah, Uncategorized
Sebanyak 276 Penumpang Dari Ambon Diisolasi Mandiri Selama14 Hari

Lensa Maluku,- Pengawasan pelabuhan Namrole diperketat seiring dengan wabah virus Corona

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Ibrahim Banda mengatakan, setiap penumpang kapal yang baru tiba dari Ambon telah membuat pernyataan bahwa selama 14 hari tetap berada di rumah, diisolasi atau dikarantina.

RELATED POSTS

Meluruskan Informasi Miring: Kapus Kaiely Bantah Keras Isu Speedboat Bawa Sianida

Diketahui, Rabu (1/4) sebanyak 276 orang penumpang dari Ambon dengan kapal laut Intim Permai masuk di pelabuhan Namrole. Dari 276 penumpang itu, sebanyak 209 orang penumpang warga Namrole dan sekitarnya, dan 67 orang adala warga Leksula dan sekitarnya.

“Untuk penumpang yang datang ini sudah termasuk datang dari wilayah terpapar. Jangankan dari Jakarta atau Surabaya atau dan daerah lain, tetapi dari Ambon juga termasuk daerah terpaar,” jelas Banda.

Dikatakan oleh Banda, status mereka (penumpang) itu sebagai pelaku perjalan, jika ditemukan tanda-tanda mengarah pada gejala Virus Corona maka saat itu juga akan ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP).

“Tetapi sebanyak itu tidak ada, tidak ada satupun yang menandakan ODP,” sebut Banda.

lanjut Banda, petugas telah mencatat nama dan alamat serta nomor telepon masing-masing penumpang karena berasal dari daerah terpapar (Ambon).

“Nanti setiap hari dicek jika ada gejala-gejala maka kita akan naikan status menjadi orang dalam pemantauan,” sebut Banda.

Jelas Banda, bagi para penumpang yang datang tadi dianjurkan berdasarkan penyataan yang ditandatangani oleh mereka, dan sesuai dengan UU nomor 6 tahun pasal 93 tahun 2020, mereka harus dikarantina di rumah selama 14 hari.

“Dalam 14 hari itu selama tidak tidak ada gejala sama sekali, baru kita kategorikan sudah bebas. Tetapi kalau tidak, dan ada sesuatu yang terjadi misalnya keluar dari rumah tanpa keperluan apapun, kita jerat dengan UU itu, dengan denda sampai seratus juta dan penjara,” jelas Banda.

Tambah Banda, untuk Buru Selatan Status ODP masih 5 orang dan tidak ada penambahan.Semoga tidak ada lagi penambahan. Dan sesuai perkembangan Lima orang itu sudah berangsur membaik. (LM-01)

Admin

Admin

Related Posts

by Admin
November 19, 2025
0

Bursel memiliki potensi emas yang besar, seperti yang ditunjukkan oleh pembukaan tambang emas baru di Dusun Wamsoba, Kecamatan Namrole, yang...

Meluruskan Informasi Miring: Kapus Kaiely Bantah Keras Isu Speedboat Bawa Sianida

Meluruskan Informasi Miring: Kapus Kaiely Bantah Keras Isu Speedboat Bawa Sianida

by Admin
November 19, 2025
0

Lensa Maluku, - Isu liar kembali mencuat, kali ini menimpa Kepala Puskesmas Kaiely di Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru. Sebuah...

Tasyakuran Hari Bakti Kemenimipas, Lapas Namlea Mantapkan Sinergitas Pembinaan

Tasyakuran Hari Bakti Kemenimipas, Lapas Namlea Mantapkan Sinergitas Pembinaan

by Admin
November 19, 2025
0

Lensa Maluku,- Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang digelar untuk pertama kalinya menjadi hari spesial yang diperingati seluruh...

GUBERNUR MALUKU RESMIKAN PRASASTI CANDI BENTAR DI AMBON

GUBERNUR MALUKU RESMIKAN PRASASTI CANDI BENTAR DI AMBON

by Admin
November 19, 2025
0

Lensa Maluku, – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara perayaan Hari Suci Galungan sekaligus meresmikan Prasasti...

Gelar Karya Workshop Tari Cefal Geba Mua Kabupaten Buru

Gelar Karya Workshop Tari Cefal Geba Mua Kabupaten Buru

by Admin
November 16, 2025
0

Lensa Maluku, — Kegiatan Gelar Karya Workshop Tari Cefal Geba Mua sukses dilaksanakan di Gedung Juang Kabupaten Buru. Kegiatan ini...

Next Post
Cegah Covid-19, DPRD Bursel Usulkan Bentuk Satgas Desa

Cegah Covid-19, DPRD Bursel Usulkan Bentuk Satgas Desa

Kipan D 731 Kabaresi Bagi Selebaran Tentang Bahaya Virus Corona

Kipan D 731 Kabaresi Bagi Selebaran Tentang Bahaya Virus Corona

Discussion about this post

RECOMMENDED

November 19, 2025
Meluruskan Informasi Miring: Kapus Kaiely Bantah Keras Isu Speedboat Bawa Sianida

Meluruskan Informasi Miring: Kapus Kaiely Bantah Keras Isu Speedboat Bawa Sianida

November 19, 2025

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In