Lensa Maluku,- Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulisa memberikan waktu tiga bulan ke depan akan mengevaluasi Penjabat (Pj) Kepala Desa yang adalah sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jika dalam waktu itu Penjabat Kades tidak dapat memimpin dan membangun desa dengan baik akan dievaluasi dan di pecat.
Ancaman Bupati tersebut disampaikan dalam arahannya pada acara rapat kordinasi kick off Bursel Satu Harga dan pelatihan manajemen keuangan BUMDes yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, berlangsung di Gedung Serba Guna Namrole, Senin, (27/3/2023)
“Situasi dan kondisi (saat ini) yang tidak baik-baik saja. Kita mencoba untuk terus menciptakan sistem dalam situasi dan kondisi yang harus baik-baik saja,” ujar Bupati.
“Saya berikan waktu tiga bulan, tetap di evaluasi, dan saya tidak main-main,” tandas Bupati.
“Saya bisa berhentikan saudara-saudara, saya bisa pecat. Karena saya sangat tahu situasi dan kondisi di pedesaan saat ini,” ujar Bupati terkesan kesal.
Bupati juga, sangat menyayangkan karena ada kelapa desa yang tidak melibatkan PKK desa dalam anggaran dana desa.
Saat ini, Pemda Bursel sedang mencoba menerapkan sistem Bursel Satu Harga ini karena terlalu banyak masalah dana desa.
“Kami sedang berupaya agar program Bursel satu harga ini dapat terealiasi. Ini untuk kepentingan masyarakat kita di pedesaan. Jadi Kades harus loyal, tak boleh main-main, apalagi salah manfaatkan dana desa”, paparnya,
Bupati perempuan pertama di Maluku ini merasa kesal karena banyak dana desa yang tidak jelas penggunaannya.
“Ada yang salah gunakan dana desa macam-macam. Belum pernah lihat dan belum pernah terjadi saya pecat ASN, kalau mau saya pecat, ada faktor jerah di situ,” Ujarnya
Dijelaskanya, tujuan pemekaran daerah Buru Selatan ini untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat
“Pejabat Kades yang main-main, tak serius bangun desa, saya akan ganti, saat ini masih banyak (ASN) yang mau menjadi Pj Kades” Tuturnya,
Menurunya, Jadi pejabat itu harus melayani masyarakat, bukan mau dilayani.
“Bukanlah tuan-tuan besar yang harus di layani, tetapi harus mengabdi, pengabdian dan melayani masyarakat, dan harus patuh dan loyalitas kepada atasan”, Pungkasnya
Pada kesempatan yang sama, Bupati perintahkan Kabag Pemerintahan untuk menginventarisir penjabat kepala desa dan kepala desa yang tidak hadir untuk diberi teguran. (LM-03)
Discussion about this post