Lensa Maluku – Pasca resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Dr. Sarlota Singerin, S.Pd.,M.Pd. langsung tancap gas.
Langkah awal yang ditegaskannya adalah fokus pada pembenahan sektor pendidikan di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), sejalan dengan visi dan arah kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku yang menempatkan pemerataan akses dan peningkatan mutu sebagai prioritas utama.
Kepada media Lensa Maluku, Singerin menegaskan bahwa tantangan pendidikan di Maluku memiliki karakteristik geografis yang unik. Kondisi kepulauan, keterbatasan infrastruktur, distribusi tenaga pendidik yang belum merata, hingga akses teknologi yang belum optimal di sejumlah wilayah 3T menjadi pekerjaan rumah yang harus ditangani secara sistematis dan terukur. Selasa, 24/02/2026
“Pendidikan di Maluku tidak bisa dikelola dengan pendekatan biasa. Kita harus memahami karakter wilayah kepulauan dan memastikan kebijakan benar-benar menyentuh sekolah-sekolah di daerah 3T,” tegas Singerin.
Prioritas Pembenahan Terukur
Singerin memaparkan sejumlah langkah strategis yang menjadi fokus awal kepemimpinannya. Pertama, pemetaan ulang kondisi riil sekolah di wilayah 3T, baik dari sisi sarana-prasarana, kebutuhan guru, maupun capaian mutu pembelajaran. Pemetaan ini akan menjadi dasar perencanaan program yang lebih tepat sasaran.
Kedua, penguatan distribusi dan peningkatan kompetensi tenaga pendidik. Menurutnya, kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas guru. Karena itu, pihaknya akan mendorong pelatihan berkelanjutan, supervisi akademik yang lebih intensif, serta penataan distribusi guru agar tidak terjadi ketimpangan antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil.
Ketiga, optimalisasi pemanfaatan teknologi pembelajaran. Di era digital, keterbatasan jarak seharusnya tidak lagi menjadi penghalang utama. Dinas Pendidikan akan menjajaki penguatan sistem pembelajaran berbasis teknologi, termasuk dukungan perangkat dan jaringan secara bertahap di sekolah-sekolah 3T.
Selaras Visi Dinas Pendidikan
Singerin menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut selaras dengan visi Dinas Pendidikan Provinsi Maluku untuk mewujudkan layanan pendidikan yang merata, berkualitas, dan berkeadilan. Pemerataan akses bukan sekadar slogan, melainkan komitmen yang harus diterjemahkan dalam kebijakan nyata.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Menurutnya, persoalan pendidikan di wilayah 3T tidak dapat diselesaikan oleh Dinas Pendidikan semata, melainkan membutuhkan dukungan pemerintah daerah, legislatif, serta pemangku kepentingan lainnya.
“Kolaborasi adalah kunci. Kita tidak bisa berjalan sendiri. Semua pihak harus terlibat untuk memastikan anak-anak Maluku, di mana pun mereka berada, mendapatkan hak pendidikan yang sama,” ujarnya.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Dalam kepemimpinannya, Singerin juga berkomitmen mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program dan anggaran pendidikan. Ia menilai, kepercayaan publik terhadap sektor pendidikan harus dijaga melalui tata kelola yang bersih dan profesional.
Langkah cepat pasca pelantikan ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Maluku tidak ingin berjalan di tempat. Dengan fokus pada wilayah 3T, diharapkan kesenjangan mutu pendidikan antarwilayah dapat ditekan secara bertahap.
Ke depan, publik menaruh harapan besar agar komitmen tersebut tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan diwujudkan dalam program nyata yang terukur dan berkelanjutan. Pendidikan di wilayah 3T Maluku membutuhkan keberanian kebijakan, ketegasan implementasi, serta konsistensi pengawasan.
Dengan semangat pembenahan dan visi yang jelas, kepemimpinan Singerin diharapkan mampu membawa perubahan signifikan bagi wajah pendidikan Maluku, khususnya bagi generasi muda di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. (LM-10)









Discussion about this post