Berita Terkini Maluku
Sunday, April 19, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Berita

LKI Maluku Tegaskan Jangan Acuh, Jaksa Maluku Didesak Transparan Tangani Dugaan Korupsi Dana COVID-19

Admin by Admin
February 24, 2026
in Berita, Daerah
LKI Maluku Tegaskan Jangan Acuh, Jaksa Maluku Didesak Transparan Tangani Dugaan Korupsi Dana COVID-19

Lensa Maluku – Lembaga Kajian Independen (LKI) Maluku menegaskan sikap tegasnya terhadap penanganan dugaan korupsi dana penanganan pandemi COVID-19 di daerah. Organisasi tersebut mendesak jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku agar tidak bersikap acuh dan segera membuka secara transparan perkembangan penanganan perkara yang diduga merugikan keuangan negara.

Direktur LKI Maluku, Usman Warang dalam pernyataannya menyebut, dana pandemi yang bersumber dari APBN maupun APBD merupakan anggaran yang dialokasikan dalam situasi darurat nasional. Karena itu, setiap indikasi penyimpangan harus ditangani secara serius, profesional, dan akuntabel.

RELATED POSTS

KPID Maluku Bahas Startegi Penguatan Penyiaran Lokal Di Era Digital

Gubernur Maluku Apresiasi Kunker Komite II DPD RI, Perkuat Pengawasan Energi dan Dorong Proyek Strategis Blok Masela

“Ini menyangkut hak masyarakat di tengah krisis kesehatan dan ekonomi. Jika benar ada penyalahgunaan, maka proses hukumnya harus berjalan tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” tegasnya.

Menurut LKI, penanganan dugaan korupsi harus merujuk secara tegas pada ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara dapat dipidana dengan ancaman hukuman berat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rudy Irmawan di desak untuk jangan tinggal diam atas kasus tersebut seakan membiarkan kasus Dana Covid-19 hilang dari peredaran.

“Publik sudah tahu berapa jumlah anggaran yang di salah gunakan Sadali Li, sebagai Sekda Maluku, sehingga publik juga butuh kepastian hukum, Kejati Maluku harus menjaga nama baik lembaga berseragam cokelat tersebut”. tegas Warang

LKI juga menyoroti bahwa dalam kondisi tertentu, termasuk saat negara menghadapi bencana nasional, sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi dapat diperberat. Pandemi COVID-19 yang ditetapkan sebagai bencana nonalam nasional dinilai menjadi landasan kuat untuk menegakkan hukum secara maksimal terhadap setiap dugaan penyelewengan anggaran penanganannya.

Selain mendesak transparansi, LKI meminta agar Kejaksaan Tinggi Maluku secara terbuka menyampaikan progres penanganan kasus kepada publik, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka apabila telah ditemukan alat bukti yang cukup. Transparansi dinilai penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Penegakan hukum yang terbuka akan meminimalisir spekulasi dan memperkuat legitimasi aparat. Publik berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan,” lanjutnya.

LKI juga mendorong agar aparat penegak hukum bersinergi dengan lembaga pengawas internal pemerintah dan auditor negara untuk memperkuat konstruksi perkara, terutama dalam menghitung potensi kerugian negara secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Desakan ini mencerminkan meningkatnya perhatian publik terhadap akuntabilitas pengelolaan dana publik, khususnya anggaran yang dialokasikan dalam situasi krisis. LKI menegaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi tidak boleh surut, terlebih ketika yang dipertaruhkan adalah keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

Kini, masyarakat Maluku menanti langkah konkret dan terukur dari aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa setiap dugaan korupsi dana pandemi ditangani sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip keadilan.(LM-10)

Admin

Admin

Related Posts

KPID Maluku Bahas Startegi Penguatan Penyiaran Lokal Di Era Digital

KPID Maluku Bahas Startegi Penguatan Penyiaran Lokal Di Era Digital

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluku, — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku menggelar peresmian kantor baru yang dirangkaikan dengan diskusi terbatas bertema “Proyeksi...

Gubernur Maluku Apresiasi Kunker Komite II DPD RI, Perkuat Pengawasan Energi dan Dorong Proyek Strategis Blok Masela

Gubernur Maluku Apresiasi Kunker Komite II DPD RI, Perkuat Pengawasan Energi dan Dorong Proyek Strategis Blok Masela

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluiu, – Gubernur Maluku menerima kunjungan kerja Komite II DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 30 Tahun...

Gubernur Maluku Hadiri Pisah Sambut Pangdam XV/Pattimura, Perkuat Sinergi untuk Keamanan Daerah

Gubernur Maluku Hadiri Pisah Sambut Pangdam XV/Pattimura, Perkuat Sinergi untuk Keamanan Daerah

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluku, – Gubernur Maluku menghadiri acara pisah sambut Panglima Kodam XV/Pattimura dari Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo kepada...

LPJ Ketua DPC PKB Kota Ambon, Bahadin Karepesina, Resmi Diterima; Tegaskan Arah Perjuangan dan Capaian Kader

LPJ Ketua DPC PKB Kota Ambon, Bahadin Karepesina, Resmi Diterima; Tegaskan Arah Perjuangan dan Capaian Kader

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluku – Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa Kota Ambon, Bahadin Karepesina, resmi diterima...

Menuju Kursi Sekot Ambon, Robby Sapulette Resmi Ambil Langkah Strategis

Menuju Kursi Sekot Ambon, Robby Sapulette Resmi Ambil Langkah Strategis

by Admin
April 14, 2026
0

Lensa Maluku – Dinamika perebutan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon kian menghangat. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Ambon, Roberd...

Next Post
Tancap Gas Pasca Pelantikan, Kadis Pendidikan Maluku Singerin Fokus Pembenahan Pendidikan 3T

Tancap Gas Pasca Pelantikan, Kadis Pendidikan Maluku Singerin Fokus Pembenahan Pendidikan 3T

Kapolres Bursel AKBP Andi P. Lorena Pimpin Release Penanganan Perkara Kekerasan Periode Januari 2025 – Februari 2026

Kapolres Bursel AKBP Andi P. Lorena Pimpin Release Penanganan Perkara Kekerasan Periode Januari 2025 – Februari 2026

Discussion about this post

RECOMMENDED

Langkah Strategis Bursel, Wa Uma Hamid Pimpin Tim Posyandu Hadiri Rakor Provinsi Maluku 2026

Langkah Strategis Bursel, Wa Uma Hamid Pimpin Tim Posyandu Hadiri Rakor Provinsi Maluku 2026

April 19, 2026
Oknum Anggota DPRD Buru Dapil II Ikut Terseret Dalam Dugaan Jaringan Mafia Pembelian Emas Ilegal

Oknum Anggota DPRD Buru Dapil II Ikut Terseret Dalam Dugaan Jaringan Mafia Pembelian Emas Ilegal

April 19, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In