Lensa Maluku, – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk guru SMA dan SMK di Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024 telah ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Dr. Sarlota Singerin, S.Pd., M.Pd.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Provinsi Maluku yang berlangsung di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, Selasa (13/1/2026).
Sarlota menjelaskan, total yang sisa terdapat 97 sekolah SMA/SMK di Maluku yang menjadi penerima TPP, dengan rincian: 47 sekolah di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), 21 sekolah di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), 11 sekolah di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), 7 sekolah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), 5 sekolah di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), 3 sekolah di Kota Tual, dan 3 sekolah di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Menurutnya, keterlambatan pencairan TPP selama ini disebabkan oleh kelengkapan administrasi. Namun seluruh persyaratan tersebut telah diproses dan didampingi langsung oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian bersama staf terkait.
“Berkas permintaan pencairan sudah saya tandatangani sejak bulan Desember,” ujar Sarlota di hadapan anggota Komisi I DPRD Maluku.
Ia juga menegaskan bahwa TPP hanya diberikan untuk tahun 2024, sementara tahun 2025 tidak dianggarkan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran.
“Untuk tahun 2025 tidak ada TPP, ini murni karena efisiensi anggaran,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton berharap, penjelasan tersebut dapat diketahui secara luas oleh para guru SMA dan SMK yang hingga kini belum menerima TPP.
“Kami berharap informasi ini bisa sampai kepada para guru, agar tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman,” kata Solichin.(LM-05)













Discussion about this post