Lensa Maluku,- Polres Buru Selatan akan menertibkan dan menangkap hewan ternak yang berkeliaran bebas di jalan raya dan fasilitas umum dalam upaya mencegah kecelakaan lalu lintas akibat hewan ternak tersebut.
Keterangan itu disampaikan oleh Kapolres Bursel AKBP M. Agung Gumilar kepada Media ini diruang kerjanya selasa 26/4/2023.
Kapolres Bursel menyampaikan bahwa ditemukan adanya hewan ternak seperti sapi dan kambing yang kerap berkeliaran dipinggir jalan di pusat kota Namrole, Bursel.
Ia mengatakan sesuai aturan yang ada baik KUHP dan Perda tentang penertiban hewan ternak sehingga tidak seenaknya di lepaskan begitu saja oleh Masyarakat, sebab sangat menggangu aktifitas lalu lintas dan gangguan Kamtibmas akibat terjadi pencurian hewan ternak.
“Untuk itu sebelum dilakukan penertiban oleh petugas kepolisian Iya menghimbau kepada warga agar menyediakan kandang/lahan ternak yang layak untuk hewan peliharaannya,” Jelas Kapolres Bursel.
Selain itu, kata Kapolres ditemukan hewan ternak seperti sapi dan kambing berkeliaran di tempat-tempat fasilitas umum seperti lapangan, halaman sekolah dan areal perkantoran.
Ini tentu sangat miris karena kotoran sapi dan kambing cukup mengganggu keindahan lingkungan terutama di jalan raya atau fasilitas umum di pusat kota namrole.
Padahal menurut Kapolres, jika usaha perternakan ini dikelola melalui pola pengkandangan atau pengembalaan yang baik, maka hewan ternak itu bisa tumbuh dan berkembang baik secara kualitas maupun kuantitas, yang akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan peternak yang ada di daerah. (LM-03)
Discussion about this post