Masyarakat Di Kecamatan Fena – Fafan Palang Perusahan Milik Fery Tanaya
Lensa Maluku,- Bos PT. Wanapotensi Nusa, Feri Tanaya berjanji akan menyumbangkan spandek/senk untuk atap Gereja milik Jemaat Waekatin Kecamatan Fena Fafan Kabupaten Buru Selatan.
Janji dari 6 tahun lalu oleh anggota DPRD Kabupaten Buru dari Partai Demokrat itu hingga kini yang dijanjikan itu tak kunjung ditepati.
Masyarakat Desa Waekatin yang terdiri dari para tokoh adat, tokoh agama, pemuda dan masyarakat merasa pernah di janjikan oleh Fery Tanaya melakukan aksi tagih janji dengan cara melakukan pemalangan aktifitas perusahaan milik Fery Tanaya.
Ibarat pepatah, bahwa, janji adalah utang yang harus di bayar.
Akan tetapi, aksi pemalangan yang dilakukan itu, Fery Tanaya selaku pemilik perusahaan mengeluarkan ancaman merumahkan seluruh karyawannya yang berasal dari Desa Waekatin.
Surat dengan nomor 02/WPN/Pimp/VI/2023, perihal pemalangan jalan Itu beredar di media sosial.
Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Adat dan Tokoh Adat Desa Waekatin, Kepala Soa dan Tokoh masyarakat Desa Waekatin.
Isi surat tersebut menerangkan bahwa, pemalangan jalan masuk depan pos jaga Brimob Waemala, depan bengkel Waemala dan jalan umum menuju perusahaan, akibat pemalangan pihak perusahaan merasa dirugikan cukup besar.
Surat tanpa tanda tangan pimpinan PT. WPN itu menyatakan merumahkan karyawan sementara tanpa mendapat upah terhitung dari tanggal 9 Juni 2023 sampai persoalan pemalangan selesai.
Surat yang di buat di Kota Namlea itu tertanggal 10 Juni 2023 dengan cap basah tanpa ada tanda tangan dari Fery Tanaya selaku pimpinan PT. WPN.
Salah satu warga Desa Waekatin kepada media ini mengatakan, dirinya bersama masyarakat lainnya melakukan pemalangan hanya untuk menagih janji dari Fery Tanya.
“Kami melakukan aksi pemalang perusahaan karna kami hanya menagih janji dari Feri Tanaya untuk rumah ibadah (Gereja) Waekatin yang pernah dia janjikan, ujar warga tersebut.
Dikatakan, anggota DPRD Kabupaten Buru dari partai Demokrat itu berjanji akan memberikan spandek/senk untuk atap gereja.
“Tapi ketika kami melakukan aksi perusahaan mengeluarkan surat untuk merumahkan seluruh karyawan yang kebanyakan karyawan anak negeri Fena Fafan,” ujarnya sesali tindakan dari anak buah SBY Itu.
Ungkapnya bahwa, surat tersebut tanpa adanya tanda tangan pimpinan PT. WPN Fery Tanaya.
Discussion about this post