Berita Terkini Maluku
Friday, May 15, 2026
  • Login
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Admin by Admin
June 13, 2023
in Uncategorized

Masyarakat Di Kecamatan Fena – Fafan Palang Perusahan Milik Fery Tanaya

Lensa Maluku,- Bos PT. Wanapotensi Nusa, Feri Tanaya berjanji akan menyumbangkan spandek/senk untuk atap Gereja milik Jemaat Waekatin Kecamatan Fena Fafan Kabupaten Buru Selatan.

RELATED POSTS

Disnakertrans Maluku Didesak Tegas, Bos PT Multi Intim Expressindo Diminta Segera Dipanggil

Puskesmas Waekatin Gelar Lomba Desa Bersih untuk Tekan Penyakit Diare di Fena-Fafan

Janji dari 6 tahun lalu oleh anggota DPRD Kabupaten Buru dari Partai Demokrat itu hingga kini yang dijanjikan itu tak kunjung ditepati.

Masyarakat Desa Waekatin yang terdiri dari para tokoh adat, tokoh agama, pemuda dan masyarakat merasa pernah di janjikan oleh Fery Tanaya melakukan aksi tagih janji dengan cara melakukan pemalangan aktifitas perusahaan milik Fery Tanaya.

Ibarat pepatah, bahwa, janji adalah utang yang harus di bayar.

Akan tetapi, aksi pemalangan yang dilakukan itu, Fery Tanaya selaku pemilik perusahaan mengeluarkan ancaman merumahkan seluruh karyawannya yang berasal dari Desa Waekatin.

Surat dengan nomor 02/WPN/Pimp/VI/2023, perihal pemalangan jalan Itu beredar di media sosial.

Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Adat dan Tokoh Adat Desa Waekatin, Kepala Soa dan Tokoh masyarakat Desa Waekatin.

Isi surat tersebut menerangkan bahwa, pemalangan jalan masuk depan pos jaga Brimob Waemala, depan bengkel Waemala dan jalan umum menuju perusahaan, akibat pemalangan pihak perusahaan merasa dirugikan cukup besar.

Surat tanpa tanda tangan pimpinan PT. WPN itu menyatakan merumahkan karyawan sementara tanpa mendapat upah terhitung dari tanggal 9 Juni 2023 sampai persoalan pemalangan selesai.

Surat yang di buat di Kota Namlea itu tertanggal 10 Juni 2023 dengan cap basah tanpa ada tanda tangan dari Fery Tanaya selaku pimpinan PT. WPN.

Salah satu warga Desa Waekatin kepada media ini mengatakan, dirinya bersama masyarakat lainnya melakukan pemalangan hanya untuk menagih janji dari Fery Tanya.

“Kami melakukan aksi pemalang perusahaan karna kami hanya menagih janji dari Feri Tanaya untuk rumah ibadah (Gereja) Waekatin yang pernah dia janjikan, ujar warga tersebut.

Dikatakan, anggota DPRD Kabupaten Buru dari partai Demokrat itu berjanji akan memberikan spandek/senk untuk atap gereja.

“Tapi ketika kami melakukan aksi perusahaan mengeluarkan surat untuk merumahkan seluruh karyawan yang kebanyakan karyawan anak negeri Fena Fafan,” ujarnya sesali tindakan dari anak buah SBY Itu.

Ungkapnya bahwa, surat tersebut tanpa adanya tanda tangan pimpinan PT. WPN Fery Tanaya.

Admin

Admin

Related Posts

Disnakertrans Maluku Didesak Tegas, Bos PT Multi Intim Expressindo Diminta Segera Dipanggil

Disnakertrans Maluku Didesak Tegas, Bos PT Multi Intim Expressindo Diminta Segera Dipanggil

by Admin
May 15, 2026
0

Lensa Maluku - Praktisi hukum Edi Irsan Elys, SH. CPM kembali mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku...

Puskesmas Waekatin Gelar Lomba Desa Bersih untuk Tekan Penyakit Diare di Fena-Fafan

Puskesmas Waekatin Gelar Lomba Desa Bersih untuk Tekan Penyakit Diare di Fena-Fafan

by Admin
May 15, 2026
0

Lensa Maluku, – Puskesmas Waekatin, Kecamatan Fena-Fafan, Kabupaten Buru Selatan, menggelar kegiatan Lomba Desa Bersih Tahun 2026 sebagai salah satu...

Klarifikasi Resmi Terkait Tuduhan “Pengkhianatan di Tanah Merah” terhadap Satgas 733/Masariku

Klarifikasi Resmi Terkait Tuduhan “Pengkhianatan di Tanah Merah” terhadap Satgas 733/Masariku

by Admin
May 14, 2026
0

Lensa Maluku, - Beredarnya pemberitaan yang menuding adanya dugaan “pengkhianatan di Tanah Merah” oleh personel Satgas 733/Masariku mendapat tanggapan keras...

Dari Maluku untuk Indonesia: Ketum PP KAMMI Tegaskan Muktamar Kepulauan Bukan Agenda Biasa

Dari Maluku untuk Indonesia: Ketum PP KAMMI Tegaskan Muktamar Kepulauan Bukan Agenda Biasa

by Admin
May 14, 2026
0

Lensa Maluku - Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia, Muhammad Amri Akbar, menegaskan bahwa pelaksanaan Muktamar Kepulauan...

Bupati Buru Lounching Penggunaan Aplikasi Srikandi V3

Bupati Buru Lounching Penggunaan Aplikasi Srikandi V3

by Admin
May 13, 2026
0

Lensa Maluku, - Bupati Buru, Ikram Umasugi SE lounching dimulainya penggunaan aplikasi Sistim Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Versi 3 (Srikandi...

Next Post
Megawati Dorong Petinggi Negara untuk Tidak Lupakan Daerah Terpencil

Megawati Dorong Petinggi Negara untuk Tidak Lupakan Daerah Terpencil

Mendagri sebut masa jabatan Gubernur Maluku hingga April 2024

Mendagri sebut masa jabatan Gubernur Maluku hingga April 2024

Discussion about this post

RECOMMENDED

Disnakertrans Maluku Didesak Tegas, Bos PT Multi Intim Expressindo Diminta Segera Dipanggil

Disnakertrans Maluku Didesak Tegas, Bos PT Multi Intim Expressindo Diminta Segera Dipanggil

May 15, 2026
Puskesmas Waekatin Gelar Lomba Desa Bersih untuk Tekan Penyakit Diare di Fena-Fafan

Puskesmas Waekatin Gelar Lomba Desa Bersih untuk Tekan Penyakit Diare di Fena-Fafan

May 15, 2026

Berita Populer

  • BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    BNRN Laksanakan Deklarasi Pembentukan Pengurus Program Makan Bergizi Di Namlea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Golkar Bursel Mengecam Keras Tindakan Pemukulan oleh ZT Kepada Korbid Kepartain Golkar Bursel, Polres di Minta Percepat Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quick Count Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen mengalahkan Dua Pesaingnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Viral Temuan Belatung di MBG, Ketua BRNR Bursel Sudirman Buton Tegaskan Prosedur Keamanan dan Kebersihan MBG Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Tim Kampanye MANDAT Ketangkap Main Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Contact

© 2022 Lensamaluku.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Maluku
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Wisata

© 2022 Lensamaluku.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In