Lensa Maluku,- Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buru Selatan Maluku, Masry Mamulaty menyampaikan bahwa tidak ada pemotongan gaji perangkat Desa lewat alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD tahun 2023.
Sebagaimana isu yang beredar di publik dan sejumlah Media sosial kemarin. Melainkan kata Masri hanya dilakukan penyesuaian dana perimbangan yang diterima dari pemerintah pusat.
“Tidak benar kalau akan ada pemotongan ADD, kami hanya melakukan penyesuaian sesuai dengan dana perimbangan yang diterima dari pemerintah pusat, sehingga proses pencairan sedikit terlambat” katanya.
“Ini hanya penyesuaian. ADD itu kan berasal dari DAU sedangkan pemerintah pusat mengurangi DAU karena pembayaran gaji PPPK sebagaiman petunjuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 /PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023. ” ucapnya.
Kata Mamulaty, arah kebijakan dana desa tahun 2023 ini salah satunya melanjutkan fokus penggunaan Dana Desa yang disinkronisasikan dengan prioritas nasional.
Selain itu, Mamulati menambahkan ADD yang diterima masing-masing desa tidak sama karena disesuaikan dengan formulasi penghitungan ADD per desa secara proporsional.
Masry Mamulaty menyampaikan hari senin 31/7/2023, semua Desa di Bursel sudah melakukan Proses pencairan di keuangan untuk anggaran Desa, tandasnya.(LM-03)
Discussion about this post